News Update :

“Tanah Ini Milik TNI” Terjawab, Dandim: Transad Tiada Dalam Sertifikat TNI, Kabid Trans: Transad Sah Milik Warga

Kamis, 01 Maret 2012




Redelong | acehtraffic.com – Setelah memblokir jalan Bireuen Takengon kemarin, Hari ini, Rabu, 29 Februari 2012 masyarakat Desa Transad Kecamatan Pintorime Gayo, Bener Meriah bertemu dengan tim 9 panitia pembebasan dan unsur Muspida Bener Meriah guna mencari solusi terkait pembebasan tanah milik warga untuk pelebaran  jalan Bireuen Takengon yang diklaim oleh Pemkab setempat sebagai tanah milik Primkopad.

Pertemuan tersebut turut hadir Asisten 1 Pemkab Bener Meriah [Tasnim], Dandim 0106 [Sarwoyadi], Camat Pintorime Gayo, kepala desa setempat, sekdes transad, muspida, muspika, Kapolsek, Dandim serta seluruh stafnya masing masing, dan seluruh masyarakat desa transad memenuhi mushalla Nurul Iman Desa Transad.

Tasnim Panitia Sembilan [tim pembebasan] yang juga asisten 1 Pemkab Bener Meriah menyebutkan pembebasan tanah untuk pelebaran jalan Bireuen Takengon bukan tidak dilakukan, tetapi mereka tidak tau harus membayar kepada siapa, karena Pemkab mengklaim tanah tersebut milik TNI AD, jadi pihaknya memang belum pernah mengusulkan ke provinsi karena belum jelas siapa pemilik yang sebenarnya “bukan tidak diganti rugi, tapi kepada siapa diganti rugi, apakah kepada TNI, organisasinya atau orangnya? ini yang menjadi masalah” Ucapnya dalam musyawarah dengan warga.

Dia menambahkan, karena masih bermasalah sehingga pihaknya tidak mengusulkan ke Provinsi untuk diganti rugi dalam anggaran tahun 2011, jadi pihaknya berharap agar jalan tidak diblokir agar bisa segera dikerjakan.

“Maksud saya pembangunan ini jangan dihalangi, pengaspalan tidak ada kaitannya dengan pembayaran ganti rugi, kalau sudah jelas ini dari TNI AD kami kan sudah berjaga-jaga pak, yang bertanggung jawab kan kami pak, yang masuk penjara itu kami, makanya kalau klaim milik TNI sudah selesai, ganti rugi kita usulkan, Jangan sampai uang sudah saudara terima, kami masuk penjara karena salah mengganti rugi,” jelasnya hampir menangis dihadapan warga.

Dandim: Dalam Sertijab Tak Ada Transad Dalam Sertifikat Kami
Dandim 0106 menyatakan secara aturan yang tertuang dalam surat perintah tahun 1978 disini hak dan kewajibannya tanah Transad diperuntukkan untuk purnawirawan pada saat tahun 1978 tersebut atas kebijakan pemerintah pusat. Pihaknya belum mendapatkan informasi yang lengkap, dia berharap berapa yang terkena pekarangannya maupun rumahnya agar ganti rugi bisa dilaksanakan dengan benar.

“Disertifikat milik TNI AD, Desa Transad tidak termasuk dalam kepemilikan TNI AD, selama ini terjadi kesalah pahaman, karena waktu serah terima jabatan [sertijab] tidak pernah diserah terimakan surat pangdam dari tahun 1978 sehingga tidak ada surat terbaru lagi tentang Transad ini,” Ungkap Dandim yang langsung disambut tepuk tangan oleh warga yang menjadi lega mendengarnya.

Kabid Transmigrasi: Hukum Transmigrasi 6 Tahun Sah Jadi Milik Warga, Lansung Dipotong Panitia 9
Darmansyah warga Transad mengatakan, berdasarkan peraturan yang ada transmigrasi sebenarnya mempunyai batas waktu, “setelah sekian tahun itu saya rasa mustahil kami tidak mempunyai hak kalau dari status transmigrasi,” terangnya.

Soal layak tidaknya, jawab Dandim pihaknya belum mengetahui “Saya akan membahas dan menghadap panglima, kalau sudah ada keputusan dari panglima, surat ini akan kita perbarui agar kita tidak terkungkung dengan masalah ini,” jawab Sarwoyadi.

Karena Bicara soal Transmigrasi, Usman dari kabid Transmigrasi angkat bicara. Pihaknya memperkuat status kepemilikan tanah Transad milik keturunan purnawirawan, “menurut kami, kami melihat dari peta ini dan saya lihat ini penetapannya tahun 1978, ini salah satu kawasan transmigrasi semenjak tahun 1978 hingga 2012, jadi kalau hukum transmigrasi itu enam tahun pembinaannya, kalau sudah lebih dari itu maka tanah ini sah menjadi milik warga keturunan dari purnwirawan, dan nama kepemilikan itu tidak pernah berubah,” Beber Usman.

Anehnya, belum habis Usman kabid Transmigrasi itu bicara, ucapannya langsung dihentikan oleh Tasnim Asisten I Bupati Bener Meriah yang juga Wakil Ketua panitia sembilang [panitia pembebasan].


"Bicara yang penting penting aja, jangan berbelit belit" Perintah Tasnim Wakil Panitia Pembebasan tanah itu. Dengan nada sangat gugup dan hana meupue peugah le, Usman Kabid Transamigrasi Bener Meriah lansung menutup pembicaraannya "saya minta maaf atas omongan saya yang agak berbelit belit, saya akhiri billahitaufiq wal hidayah, assalamu'alaikum warah matullahi wabarakatu" Tutup Usman seraya menyapu keringat dingin dikeningnya.

Di akhir acara Dandim memberikan nomor handphone kepada masyarakat Desa Transad agar masyarakat dapat berkomunikasi langsung dengan Dandim. “Saya takut lupa jadi bapak-bapak dan ibu-ibu tolong catat nomor handphone saya untuk mengingatkan saya,” ucap Pak Dandim itu.

Sementara kejelasan pembebasan belum ada keputusan, masyarakat masih diambang kebingungan, menurut amatan acehtraffic.com meskipun tanah, rumah, tanaman dan segala yang bermanfaat diatas tanah, belum dibebaskan, akan tetapi rumah sudah dibongkar, tanaman sirna, dan tanah sudah diratakan, pengaspalan hampir selesai.

Sebelumnya, aksi pemblokiran jalan Bireuen Takengon KM 56 di Desa Transad Kecamatan Pintorime Gayo, Bener Meriah terus berlanjut. Pengaspalan jalan diminta oleh masyarakat dihentikan karena tanah, rumah dan tanaman warga belum diganti rugi, bila kontraktor tetap bekerja maka alat berat diancam akan dibakar.

Syahkobat [43] salah satu pemilik lahan mengatakan kemarin, Selasa 28 Februari 2012, mereka hampir rusuh dengan Koramil setempat, pasalnya saat warga sedanng membuat rambu-rambu pemblokiran jalan, Koramil setempat datang dan lansung komplen “ada apa ini, kenapa tanah Kodim diblokir” cerita Syahkobat.

Spontan saja mereka marah dan lansung nyambar “tanah TNI nenek moyang kau, Siapa dia, suruh Kodim itu kesini” Ungkap Syahkobat.

“hati hati kamu ngomong, bisa ditangkap polisi” Tambah Koramil itu, Namun dibantah segera oleh warga “polisi mana yang tangkap kami, polisi Pintorime Gayo ini ngak sanggup menangkap kami, kalo polisi berani suruh dia kesini” ucap warga. Atas kejadin tersebut sehingga pengerjaan jalan terhenti sehingga pihak Muspida menggelar musyawarah yang digelar kemarin, Rabu 29 Februari 2012.

Sampai saat ini jalan Bireuen Takengon masih dipenuhi oleh umbul umbul protes warga, tadi pagi, Kamis 1 Maret 2012, pihak kontraktor pelaksana pembangunan jalan tersebut menemui warga untuk menanyakan apakah jalan tersebut sudah bisa dikerjakan. Namun, karena belum ada kejelasan ganti rugi, masyarakat tidak berani jamin kalau alat berat itu akan beroperasi dengan lancar “setelah ganti rugi kami terima, plang akan kami pindahkan sendiri” Ucap Syahkobat. | AT | HR | IS |


Baca Juga: 

Pembangunan Jalan Bireuen-Takengon, Pemkab Bener Meriah Serobot Tanah Warga?
Pemkab Bener Meriah Serobot TanahWarga, Tagore: Tanah Itu Milik TNI
Pemkab Bener Meriah Klaim TanahWarga Di Transad Milik TNI
Sekdes Bener Meriah Peras KorbanPembangunan
Bupati Bener Meriah Membantah, Pemeras Akan Saya Pecat
Kisruh Tanah di Bener Meriah Semakin Panas
Tanah Warga Tidak Dibebaskan, Pembangunan Jalan Bireuen-Takengon Dihadang Massa
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016