
Redelong | Acehtraffic.com – Soal Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan Bireuen Takengon sepanjang 6 KM di kecamatan Singahmulo Kabupaten Bener Meriah yang belum diganti rugi walaupun telah diratakan dengan tanah. Pemkab setempat menyatakan bahwa mereka tidak akan membebaskan tanah yang masih bermasalah tersebut.
Hal itu diakui oleh kabag hukum yang ditemui Acehtraffic.com di ruang kerjanya, dia mengatakan bahwa tanah tersebut berdasarkan SK TNI milik Prikopad.
Menurutnya tanah itu tidak bisa dibebaskan, kalaupun dibebaskan harus dananya harus ditranspfer ke giro Pangdam “bukan ke rekening pribadi” sambungnya.
Menurutnya tanah itu tidak bisa dibebaskan, kalaupun dibebaskan harus dananya harus ditranspfer ke giro Pangdam “bukan ke rekening pribadi” sambungnya.
Begitu juga, sambungnya dengan yang di Alur Cincin ada enam orang yang belum diganti rugi karena bermasalah pada pengukuran. Sementara Singahmulo tinggal menunggu proses transfer uang kerekening. | AT | IS | EE |
