News Update :

Sekdes Bener Meriah Peras Korban Pembangunan

Selasa, 03 Januari 2012



Redelong | Acehtraffic.com – Pembebasan lahan pembangunan jalan Bireuen Takengon di Gampong Transad Kabupaten Bener Meriah seharga 130.000 rupiah per meter menjadi lahan subur pratek pemerasan aparat Gampong.

Seperti yang dilakukan oleh Sekdes Transat, sekretaris desa yang berisial AS itu telah memeras warga yang terkena pelebaran jalan, pungutan biaya dengan besaran yang beragam itu tergantung luas tanah dari seluruh warga desa untuk pengurusan ganti rugi pembebasan lahan.

Selain itu, Sekdes tersebut juga membebankan kepada warga desanya dengan meminta biaya 5% dari hasil ganti rugi yang akan dibayar nanti, padahal biaya ganti rugi dari pemerintah kepada rakyat tidak dipungut biaya satu peserpun. Ketika reporter Acehtraffic.com menemui seorang warga pemilik tanah mengatakan bahwa “sekdes mengatakan kepada kami bahwa dia telah berkonsultasi dengan Bupati Bener Meriah masalah pungutan 5% itu, dan Bupati mengizinkannya,” terangnya.

Meskipun tanah belum dibebaskan namun uang dipungut terlabih dahulu. Dan pungutan tersebut diantaranya seperti yang dialami oleh M Yunus Yahya yang dipungut sebesar Rp 750.000, Bahrian Kobat sebesar Rp 300.000, Dahlan Latif sebesar Rp 850.000, Zainal Arifin sebesar Rp 700.000, Alm Mayor Husen Rp 1.300.000, Maruandi Rp. 1.200.000, Liyahuddin Rp 700.000, Zulkarnain Rp 400.000, Rahmanuddin sebesar Rp 400.000 dan selebihnya sebesar Rp 200.000 rupiah. | AT | IS |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016