News Update :

Bupati Bener Meriah Membantah, Pemeras Akan Saya Pecat

Selasa, 03 Januari 2012



Redelong | Acehtraffic.com - Soal sekretaris desa yang memeras pemilik tanah yang terkena pembangunan jalan Bireuen Takengon sepanjang 9 kilometer dengan besaran yang bervariasi, dibantah oleh Buapati Bener Meriah.

Melalui telpon seluler Tagore Abubakar menyebutkan bahwa pemotongan 15% tersebut itu tidak ada, pihaknya tidak pernah menyuruh hal tersebut, "lain hal kalau diberikan seiklasnya, itu lain", kilahnya.

Tagore juga menambahkan, kalau memang pungutan terjadi dilapangan dan bisa dibuktikan maka pihak Pemkab Bener Meriah lansung memecatnya "Kalau ada bukti, saya akan berhentikan sekarang juga" Ancamnya. 


Seperti berita sebelumnya Pembebasan lahan pembangunan jalan Bireuen Takengon di Gampong Transad Kabupaten Bener Meriah seharga 130.000 rupiah per meter menjadi lahan subur pratek pemerasan aparat Gampong.


Sekretaris desa yang berisial AS itu telah memeras warga yang terkena pelebaran jalan, pungutan biaya dengan besaran yang beragam itu tergantung luas tanah dari seluruh warga desa untuk pengurusan ganti rugi pembebasan lahan.


Sekdes tersebut juga membebankan kepada warga desanya dengan meminta biaya 5% dari hasil ganti rugi yang akan dibayar nanti, “sekdes mengatakan kepada kami bahwa dia telah berkonsultasi dengan Bupati Bener Meriah masalah pungutan 5% itu, dan Bupati mengizinkannya,” terangnya.


Meskipun tanah belum dibebaskan namun uang dipungut terlabih dahulu. Dan pungutan tersebut diantaranya seperti yang dialami oleh M Yunus Yahya yang dipungut sebesar Rp 750.000, Bahrian Kobat sebesar Rp 300.000, Dahlan Latif sebesar Rp 850.000, Zainal Arifin sebesar Rp 700.000, Alm Mayor Husen Rp 1.300.000, Maruandi Rp. 1.200.000, Liyahuddin Rp 700.000, Zulkarnain Rp 400.000, Rahmanuddin sebesar Rp 400.000 dan selebihnya sebesar Rp 200.000 rupiah. | AT | IS |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016