
Lhokseumawe | Acehtraffic.com - DPRK Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyatakan, pelayanan kesehatan di daerah itu dalam lima tahun terakhir ini masih dianggap kurang, sehingga pemimpin baru mendatang diharapkan lebih perhatian lagi terhadap kondisi tersebut.
"Isu pelayanan kesehatan masih dianggap kurang dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan bagi masyarakat sesuai dengan visi dan misi wali kota," kata anggota DPRK Hj Marliah A Wahab di Lhokseumawe, Rabu 29 Februari 2012.
Ketika menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Wali Kota Lhokseumawe periode 2007-2012, ia menyebutkan, masalah pelayanan kesehatan belum terimbangi dengan peningkatan jumlah penduduk.
Jumlah penduduk di Kota Lhokseumawe pada tahun 2007 sebanyak 156.556 jiwa, dan pada 2010 mengalami kenaikan menjadi 187.572 jiwa.
Dikatakan, hingga saat ini, Pemkot Lhokseumawe belum mampu menyediakan faktor pendukung pelayanan kesehatan seperti rumah sakit umum milik pemerintah dan berbagai program kesehatan masih bersifat sandaran pada rumah sakit swasta.
Ia menyatakan, berbagai program kesehatan masih terkendala pada sarana dan prasaran yang kurang memadai, akibatnya berdampak terhadap pendistribusian alat-alat kesehatan dan obat-obatan yang sering terlambat, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi kurang maksimal.
Pada kesempatan itu juga, dalam rekomendasinya DPRK Lhokseumawe juga mengkritisi masalah penyerapan tenaga kerja selama lima tahun kepemimpinan Munir Usman-Suaidi Yahya sebagai Wali Kota Lhokseumawe, karena dianggap belum mampu membuat terobosan baru secara maksimal, sehingga 34 persen penduduk masih menjadi pengangguran.
Di bidang lain yang menjadi sorotan DPRK Lhokseumawe terhadap kinerja Wali Kota Lhokseumawe, pada sektor pendidikan masih minimnya penyedian alat-alat pratikum pada sekolah kejuruan yang ada di Kota Lhokseumawe.
Sementara di bidang sarana fisik, dewan menganggap banyak keberhasilannya selama masa kepemimpinan Munir Usman-Suaidi Yahya, namun, ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan dimasa kepemimpinan wali kota mendatang.
Yaitu, masalah pembebasan tanah untuk pembangunan jalan ring road, penutup drainase yang masih kurang mutunya di jalan Sukaramai dan penutup drainase jalan Pasee yang lebih tinggi dari badan jalan, sehingga mengakibatkan seringnya terjadi kecelakaan lalulintas.
Pada LKPJ akhir masa jabatan wali kota Lhokseumawe tersebut, selain dihadiri oleh 21 anggota dewan juga dihadiri oleh semua unsur Muspida plus Kota Lhokseumawe, serta para kepala dinas, kantor dan sejumlah instansi pemerintah lainnya yang ada di Kota Lhokseumawe. | AT | AN |

0 komentar:
Posting Komentar