Aceh Utara |
acehtraffic.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama seratusan anggota Polisi dari
Polres Lhokseumawe yang dibantu oleh puluhan anggota TNI dan Muspika Meurah
Mulia, Aceh Utara gagal eksekusi lahan waduk Kreung Pasee, Kamis, 07 Februari 2013.
Kegagalan itu karena pemilik tanah tidak setuju diambil
tanah oleh pemerintah dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Akhirnya mereka
menghadang rencana pemerintah untuk membersihkan lahan tersebut dengan
membekali diri dengan parang dan bambu runcing.
Kronologis kejadian tersebut terjadi, pada pukul
9.30 Wib tiba rombongan aparat pemerintah di area pembangunan Waduk Krueng Pase di perbatasan
Kecamatan Meurah Mulia dan Nibong, tujuannya untuk mengekseskusi lahan warga tersebut. Namun proses eksekusi tersebut dilakukan tanpa putusan pengadilan. .
Rencana eksekusi oleh Pemerintah Aceh Utara itu dihadang seratusan warga Meurah Mulia dan Nibong,
Aceh Utara mereka berdatangan kelokasi pembangunan waduk tersebut dengan menenteng sebilah
parang, tombak dan bambu runcing.
Gaya yang di perankan masyarakat itu mengingatkan kita sejarah dibuku dan berdasarkan cerita -cerita masa lampau, begitulah kakek pejuang masa dulu dalam berperang untuk mempertahankan negara republik Indonesia dari rongrongan bangsa lain.
Dr Boihaqi (56)
pemilik tanah yang juga salah satu dosen IAIN Ar-raniry Banda Aceh itu
mengatakan eksekusi yang dilakukan oleh Pemkab Aceh Utara merupakan sikap
arogansi pemerintah yang tidak mau bermusyawarah dengan pemilik lahan. Pihaknya
menilai hal tersebut bukan eksekusi tapi penyerobotan tanah rakyat.
Gaya yang di perankan masyarakat itu mengingatkan kita sejarah dibuku dan berdasarkan cerita -cerita masa lampau, begitulah kakek pejuang masa dulu dalam berperang untuk mempertahankan negara republik Indonesia dari rongrongan bangsa lain.
Dr Boihaqi (56)
pemilik tanah yang juga salah satu dosen IAIN Ar-raniry Banda Aceh itu
mengatakan eksekusi yang dilakukan oleh Pemkab Aceh Utara merupakan sikap
arogansi pemerintah yang tidak mau bermusyawarah dengan pemilik lahan. Pihaknya
menilai hal tersebut bukan eksekusi tapi penyerobotan tanah rakyat.
“Tidak ada
eksekusi karena ini tidak ada putusan pengadilan, tapi masalahnya pemerintah
melakukan pembebasan lahan dengan harga sangat tidak layak itupun Cuma tanaman,
sementara tanaman tidak dilakukan pembebasan, proses yang mereka lakukan juga
tanpa musyawarah cacat hukum” Katanya.
Dia juga
menjelaskan soal penitipan uang ganti rugi ke pengadilan karena dianggap oleh Pemkab
seperti amanah perundang-undangan, dinilai oleh Dr Baihaqi sebagai upaya untuk
medapatkan tanah rakyat dengan harga tidak layak.
“Itu bukan
penitipan ganti rugi tetapi hanya jaminan, itupun hanya biaya tanah sementara
tanaman tidak ada list lengkap berapa batang tanaman, jenis apa saja dan harga
perbatangnya berapa tidak jelas” Katanya.
Meskipun
sebelumnya Dinas PU Aceh Utara Mawardi mengatakan pembebasan tanah untuk
pembangunan waduk Krueng Pase tidak bermasalah ternyata realitas dilapangan
berbicara lain. Meskipun pemerintah melakukan eksekusi dengan membawa seratusan personil polisi dan TNI dengan truk reo namun tetap siap dihadapi oleh masyarakat menggunakan senjata tajam dan bersorak bersama meminta pemerintah untuk bermusyawarah dalam melakukan pembebasan lahan sesuai aturan perundang-undangan.
Aksi
penghadangan eksekusi paksa itu pada jam 13.45 Wib akhirnya pemerintah Aceh
Utara yang diwakili oleh Murtala, Kabag Pemerintahan Aceh Utara, Mawardi, Kadis
PU, dan Muspika Meurah Mulia dan Nibong, Aceh Utara akhirnya bersedia untuk
berdialog dengan pemilik lahan yang difasilitasi oleh kalangan Ulama daerah
itu..
Dialog tersebut
memutuskan proses eksekusi lahan gagal dilakukan, sementara proses ganti rugi
dievaluasi kembali.
Dalam kasus
pembebasan lahan waduk Krueng Pase pemilik lahan menilai ada permainan mulai
dari pemalsuan tanda tangan pemilik lahan hingga mark up (pengelembungan harga)
dan cacat hukum.
Dr Boihaqi dan pemilik lahan lainnya meminta agar LSM anti korupsi untuk ikut membantu mmembongkar praktek korupsi pda pembebasan lahan waduk Krueng Pase.| AT | IS | HR | TM| RD|
Dr Boihaqi dan pemilik lahan lainnya meminta agar LSM anti korupsi untuk ikut membantu mmembongkar praktek korupsi pda pembebasan lahan waduk Krueng Pase.| AT | IS | HR | TM| RD|
Baca Juga:

