Surat Penolakan terhadap Keputusan Panitia Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Kabupaten Aceh Utara Nomor : 592.2/65/2011 Tentang Penetapan Harga Ganti Rugi Tanah untuk Pembangunan Waduk Krueng Pase pada Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara yang dikirim 20 Februari 2013 untuk Bupati Aceh Utara, DPRK Aceh Utara | AT | RD | IS |

