Aceh Utara | Acehtraffic.com – Dua unit eksavator melakukan pembersihan lahan pembangunan waduk Krueng Pase yang terletak di Pulo Blang Kecamatan Meurah Muliah Kabupaten Aceh Utara, Senin [14/11].
Lahan yang dibersihkan tersebut merupakan kebun milik warga yang telah menandatangani surat persetujuan tanahnya dibebaskan seharga 10.000 Rupiah. Sedangkan tanaman dan bangunan diatasnya sesuai dengan undang-undang nomor 20 tahun 1961 tidak diganti rugi.
Menurut amatan Acehtraffic.com dilokasi pembangunan waduk warga berdatangan untuk melihat tanaman yang terakhir kalinya, karena sebentar lagi isi kebinnya akan ditebang menggunakan alat berat, baik itu kelapa sawit yang sudah berumur 4 tahun, pinang, kopi, kakau, atau pohon durian.

0 komentar:
Posting Komentar