News Update :

Rabithah Muta'allin: UUPA Yang Ka Berlaku Dihapus, Pue Lom Yang Golom?

Selasa, 15 November 2011

Banda Aceh | Acehtraffic.com - Organisasi kemasyarakat Islam Rabithah Muta'allin meminta agar Pemerintah pusat menyelamatkan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) yang telah disahkan secara bersama-sama. 

"Kami menolak upaya pihak tertentu yang ingin mempreteli UUPA. Karena itu merupakan sebuah perjuangan yang telah menimbulkan banyak pengorbanan," kata Ketua Umum Rabithah Muta'allin Pidie Tgk Mukhtar Syafari di Banda Aceh, Selasa [15/11].

Menurut dia,  jika undang-undang tentang kekhususan Aceh yang sudah berlaku dihapus, bagaimana yang belum berlaku. Pihaknya mendesak agar Forum Bersama [Forbes] DPR, DPD dam MPR RI agar tetap memperjuangkan UUPA, sehingga bisa diberlakukan seutuhnya di Aceh.

"Jangan sampai dibiarkan ada pihak yang mengutak-atik UU tentang kekhususan Aceh itu karena bisa menyebabkan pengalaman buruk masa silam akan kembali terulang," jelas Tgk Muktar Syafari.

Karena itu, pinta dia, agar lembaga pelaksanaan Pilkada Aceh untuk menunda sementara waktu terhadap pelaksanaan sampai adanya kepastian hukum yang disepakati antara kedua belah pihak baik legislatif dan eksekutif.

"Bila merujuk pada aturan berlaku pilkada baru bisa dilakukan penundaan karena tidak ada dana, terjadinya konfik dan bencana alam. Dan itu tidak tepat diberlakukan di Aceh. Untuk itu  jangan gara-gara masalah kecil, konflik masa lalu akan terulang," pinta Tgk Muktar Syafari.

Ia berharap agar elemen masyarakat dia Aceh bisa tetap menciptakan persatuan dan kesatuan serta menghindari perpecahan karena akan merugikan masyarakat.

Selain itu, Mukhtar menilai, hasil rekomendasi yang dikeluarkan dalam pertemuan tokoh beberapa waktu lalu merupakan sebuah jawaban dan analisis netral yang dilakukan untuk menjawab polemik politik yang sedang melanda Aceh saat ini. "Mudah-mudahan itu menjadi alternatif solusi dalam menyelesaikan kisruh politik di Aceh," ujar Mukhtar Syafari. | AT | AN
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016