News Update :

Borok Dibalik Penculikan Kepsek SMK N1 Sawang, Drs Murdani Yusuf

Selasa, 08 Oktober 2013

Aceh Utara | acehtraffic.com – Sebanyak 104 siswa SMK Negeri 1 Sawang, Aceh Utara terpaksa belajar dilantai akibat rakusnya penyelenggara pendidikan yang merampas hak dasar anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang layak di negeri syariah.

Praktek korupsi, kolusi, dan nepotism berjalan mulus menggorogoti hampir seluruh internal pelaksana pendidikan Aceh, praktek ini sudah membudaya menjadi rahasia publik.

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Sawang, Aceh Utara, sebagai salah satu contoh yang focus bidang pertanian dan perikanan telah memulai aktivitas belajar mengajar tahun 2013/2014 dengan jumlah murid 104 siswa dan 40 guru honor tanpa gaji setelah mengikuti seleksi ‘berat’.

Siswa bersama para guru muda didalam gedung yang dibangun tahun 2007, memiliki tiga ruangan menjadi tempat menjalankan aktivitas rutin layaknya sekolah ditempat kita. Namun bedanya mereka sangat kekurangan, bahkan sempat tidak memiliki meja belajar, bangku dan inventaris belajar mengajar lainnya.

SMK N1 Sawang itu diaktifkan oleh Aminuddin, sang Kepala Sekolah yang diangkat oleh Kadisdikpora Aceh Utara, Razali SPd, tanggal 16 Agustus 2013.

Dia diutus oleh Dinas akibat sebelumnya pembangunan gedung sekolah ini sempat terhenti hingga aktivitas belajar mengajar perdana tidak bisa dimulai. Berbagai cara ditempuh agar sekolah bisa diaktifkan walaupun tidak menggunakan gedung yang dibangun oleh Kepala sebelumnya, Drs Murdani Yusuf, kuasa penggunda anggaran pembangunan sekolah itu (Ketua pelaksana proyek block grant) yang telah melarikan diri. 

Drs Murdani Yusuf, adalah warga asal Payarabo Kecamatan Sawang yang menetap di Keude Krueng Mane Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.

Dia sempat membuat ‘sandiwara’ kalau sang Kepsek ini diculik setelah muncul hasil investigasi acehtraffic.com tentang indikasi korupsi Pembangunan gedung USB SMK Negeri 1 Sawang diatas tanah seluas 1,8 hektar milik Pemkab Aceh Utara menggunakan anggaran bantuan lansung (block grant) dari APBN tahun 2012 senilai 1,5 miliar di Gampoeng Lhok Kuyuen Kecamatan Sawang, Aceh Utara, sarat penyimpangan. Rabu, 20 Maret 2013, lalu.

Anggaran tersebut sudah dialokasi untuk pembangunan empat unit gedung termasuk pengadaan perangkat mobiler sekolah. Namun semua perencanaan itu hancur pasca indikasi muncul dia pun memilih kabur. 

Informasi dari Polres Lhokseumawe menyebutkan mereka sempat menerima laporan penculikan Murdani dari istrinya, namun laporan tersebut tidak diproses lebih jauh setelah memeriksa beberapa saksi, akibat istri tidak memenuhi beberapa panggilan polisi. 

Seperti yang ditulis serambi, Kepala SMKN 1 Sawang, Murdani menghilang, meninggalkan rumahnya di Desa Mane Tunong, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara dengan mengendarai sepeda motor Vario pada Jumat 29 Maret 2013 sekitar pukul 03.00 WIB. Pagi hari, sepmor itu ditemukan di Keude Krueng Mane dalam keadaan terkunci. Lalu, keluarga melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Kita masih terus memeriksa saksi. Namun, sejauh ini belum bisa kita simpulkan mengapa Murdani menghilang,” jelas Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso, melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi MH, Minggu 21 April 2013, seperti yang dilansir aceh.tribun.com. 

Sementara Kabag Humas Aceh Utara, Fakhrurrazi, menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Aceh Utara, Murdani sudah lama menghilang. “Tapi, keluarganya tak pernah melapor secara resmi ke dinas. Sejauh ini kita juga belum bisa memastikan mengapa Murdani bisa menghilang,” ujarnya. 

Setelah seseorang pernah melihatnya muncul di Banda Aceh, terakhir kembali terlihat oleh seorang supir truk, asal Gampoeng Teungoh, Kecamatan Sawang, pengangkut pasir di Keude Seuneudon.

Sementara pembangunan sekolah yang belum rampung tersebut terhenti total dan tidak bisa digunakan. Kepala Sekolah baru, Aminuddin mengatakan pihaknya mengakui sedang mengelola sekolah “dipinggir jurang”, sehingga dia memilih untuk mengaktifkan sekolah menggunakan gedung yang dibangun tahun 2007 yang tidak bermasalah.

Dengan alasan sebentar lagi akan naik kelas sehingga dia mengharapkan agar gedung yang dibangun dengan dana bantuan lansung (block grant) APBN tahun 2012 senilai 1,5 segera diselesaikan permasalahannya agar bisa digunakan. 

“saya harap wartawan tidak mempermasalahkan lagi, apalagi mencari yang salah demi siswa sebentar lagi akan naik kelas agar gedung itu bisa dipinjamkan untuk digunakan, kalau dipermasalahkan kan lama prosesnya harus menunggu proses pemeriksaan penyelidikan dan putusan pengadilan” Katanya.

Warga Gampoeng Lhok Kuyuen Kecamatan Sawang, Aceh Utara justru mempertanyakan kenapa Kepala Sekolah tersebut diganti, dan bagaimana pertanggung jawaban penggunaan anggaran block grant sebesar 1,5 Miliar dari APBN Tahun 2012. 

“ada sesuatu dibalik pergantian kepala sekolah tanpa diusut penggunaan anggaran itu apalagi kepala lama yang telah bersandiwara diculik tidak ada kelanjutan ceritanya hilang begitu saja tanpa pencarian oleh polisi setelah pengaduan oleh istri Murdani” Kata warga Gampoeng Lhok Kuyuen kepada acehbaru.com, Selasa, 8 Oktober 2013.

Anehnya, dugaan dia, dinas justru mengganti Murdani dengan Kepala Baru, Aminuddin? Didamping itu, Kejanggalan demi kejanggalan terus ditemukan oleh masyarakat sekitar, seperti yang dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Kadisdikpora) Aceh Utara, Razali SPd, tahun lalu, bahwa PEMBANGUNAN gedung sekolah, laboratorium dan gedung pendukung lainnya TELAH SIAP sejak September 2012. 

Namun keyataan realisasi dilapangan pernyataan Kadisdikpora Aceh Utara, Razali SPd jelas bohong. Pantauan reporter acehtraffic.com sejak Rabu, 20 Maret 2013 (sebelum Murdani kabur) pelaksanaan pembangunan proyek swakelola itu masih berjalan, seperti pemasangan keramik, pembangunan pagar, toilet, jendela, cat dinding, prasarana air bersih tidak tersedia, bahkan teras dan halaman juga masih berantakan. 

Dan hingga saat ini, Selasa, 8 Oktober 2013, pembangunan gedung tersebut belum selesai, termasuk perangkat mobiler sekolah baik bangku, kursi dan lainnya justru tidak ada di dalam gedung tersebut.

Sehingga, Indikasi korupsi 1,5 miliar dana APBN tahun 2012 untuk pembangunan gedung USB SMK Negeri 1 Sawang yang diduga terlibat kepala dinas tersebut hingga saat ini tidak tersentuh hukum. | AT | IS |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016