News Update :

Dianggap Haram, 4 Gampong Di Nisam Tolak Program SPP BKPG/PNPM Mandiri

Kamis, 17 Januari 2013


Aceh Utara | acehtraffic.com - Dianggap mengandung riba, pemberian dana Program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) melalui Bantuan Keuangan Peumakmu Gampoeng (BKPG) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri ditolak oleh sejumlah tokoh-tokoh agama dari empat Gampoeng di Kecamatan Nisam, Aceh Utara. Kamis, 17 Januari 2013.

Imam Mesjid Gampoeng Panton Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Tgk Hasan Isya menilai dana simpan pinjam perempuan (SPP) yang di salurkan melalui BKPG dan PNPM Mandiri bukan bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat bila dikaji dengan adat istiadat Aceh yang menggunakan hukum Islami, melainkan sebagai upaya melegalkan uang riba berputar dikalangan masyarakat agar terbiasa berkehidupan dan tidak menyadari bahwa itu adalah pelanggaran hukum syari’ah.

Menurut Imam mesjid itu, dana simpan pinjam tersebut menggunakan system kredit, ketika membayar uang pinjaman tersebut jauh melebihi nominal dari dipinjaman dalam islam hukumnya riba. 

Adapun proses perputaran uang dalam program tersebut berdasarkan keterangan dari Muhammad, Amd, yang masih aktif menjadi ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) di Sawang menjelaskan, jika tiap-tiap individu masyarakat yang tergabung dalam kelompok itu meminjam uang sebanyak Rp 5.000.000 Rupiah maka pinjaman itu harus dikembalikan kepada ketua kelompok sebesar Rp 5.500.000 atau bunga sebesar 10% dari pinjaman tersebut dengan limit waktu pelunasan sesuai kesepakatan (maksimal tiga bulan). Selanjutnya ketua kelompok menyerahkan pengembalian pinjaman itu kepada Unit Pengelolaan Kecamatan (UPK) berupa uang kontan, dan kemudian UPK memasukkan sendiri ke rekening UPK.

Maka dari itu, Tgk Hasan Isya menghimbau masyarakat agar tidak mengambil pinjaman uang tersebut karena melahirkan sistem riba di Gampoeng dan sangat di larang dalam islam. Dia juga mengharapkan agar geuchik dan tuha peut Gampoeng tidak menandatangani dan menyetujui terbentuknya kelompok SPP BKPG/PMPN Mandiri tersebut. 

”Jika masyarakat mengkredit sepeda motor itu silahkan karena itu tanggung jawab pribadi dan SPP tersebut menjadi tanggung jawab Gampoeng,” kata Tgk Hasan Isya.

Hingga saat ini Gampoeng yang menolak SPP tersebut diantaranya Gampoeng Meunasah Meucat, Peunayan, Panton dan Gampoeng Meunasah Alue. | AT | HR | IS |

Baca juga:
Tolak Dana SPP BKPG/PNPM Mandiri, Keuchik: Itu Baru Wacana
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016