Aksi yang difasilitasi oleh beberapa lembaga swadaya masyarakat tersebut mendesak DPRK, walikota Lhokseumawe, Bupati Aceh utara dan ketua KIP untuk menandatangani surat pernyataan sikap menunda pilkada, walau MK telah memberikan putusan sela, bagi calon yang belum daftar boleh daftarkan kembali dalam waktu 7 hari sejak kemarin, atas gugatan tahapan pilkada yang di jalankan KIP oleh TA Khalid dan Fadlullah.
Ketua DPRK Aceh Utara Jamaluddin Jalil dari Partai Aceh, ketua DPRK Lhokseumawe, Saifuddin yunus dari Partai Aceh, Wakil Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya dari Partai Aceh, Sekda Aceh Syahbudin Usman. Kemudian disusul Majelis Ulama Nanggroe Aceh (MUNA) Aceh utara Teungku Junaidi. Sementara ketua KIP, Wali kota Lhokseumawe dan Bupati Aceh Utara tidak hadir pada saat demo berlangsung.
Di tengah hiruk pikuk teriakan Alllah Hu Akbar, dan teriakan tunda pilkada karena tidak sesuai dengan MoU dan UUPA ? Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Reporter Acehtraffic.com menanyakan
“Apakah demo ini didalangi oleh Partai Aceh atau memang murni keinginan masyarakat ?,” Tanyanya. Reporter Acehtraffic yang mendapat pertanyaan itu dari seorang warga, memilih diam. Lalu reporter balik bertanya, Kenapa bapak tanya seperti itu? “Ngak, saya liat orang Partai Aceh semua disini, yang ngajak kami ikut demo, juga bapak-bapak dari Partai Aceh.
Aksi demo mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian Polres Lhokseumawe, berakhir dengan damai dan tertib, meskipun sempat terjadi kemacetan dijalan raya. AT | HR | RD

LABA RUGI MEMPERTAHANKAN MoU Atau UUPA

0 komentar:
Posting Komentar