
Apakah DPRA sudah mengabarkan akan ada pengukuhan Wali Nanggroe Desember nanti?
(mengawali jawaban dengan Basmalah) Mereka sudah memberi tahu secara lisan kepada saya bahwa ada rencana untuk pengukuhan Wali Nanggroe pada bulan Desember nanti. Tetapi kapan kepastian tanggal, bagaimana caranya, serta detail-detailnya itu belum diberi tahu.
Meuntroe menilai proses ke arah pengukuhan itu berjalan mulus?
Saya rasa, apa yang berlaku (berlangsung -red) dan direncanakan itu sudah berjalan dengan baik dan cukup dinamis. Saya sangat appreciate atas proses ini. Dan ini sejalan dengan upaya kita mewujudkan butir-butir MoU Helsinki yang sudah diturunkan ke dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh untuk dilaksanakan.
Jadi, praktis tidak ada hambatan?
Tidak ada hambatan.
Bila Qanun WN yang belum dikoreksi Mendagri digunakan sebagai dasar pengukukan, apakah Meuntroe bersedia?
Ini kan kewenangan Pemerintah Aceh dan DPRA. Saya hanya menanti bagaimana keputusan dari Pemerintah Aceh bersama DPRA. Itu saja.
Apa tanggapan Meuntroe terhadap sikap pro-kontra masyarakat mengenai Lembaga Wali Nanggroe?
Saya rasa itu biasalah. Itu adalah dinamika politik yang terjadi di Aceh sekaligus bagian dari demokrasi di Indonesia. Saya amati, hal seperti itu bukan saja terjadi di seluruh Indonesia, tapi juga di Aceh. Senang saya melihat perkembangan ini. Saya rasa kebanyakan orang Aceh sudah mulai mengerti persoalan politiknya, kepentingannya, dan bagaimana cara melaksanakan atau mencapainya.
Cuma, kalau orang-orang ramai berdiskusi soal ini ya biasalah. Yang pasti, kita bersyukur bahwa perdamaiaan telah memberi ruang keterbukaan dan kebebasan berpendapat di Aceh menjadi semakin baik. Ini pertanda baik untuk kemajuan Aceh ke depan, karena rakyat makin berani berpendapat dan menggunakan ruang-ruang publik untuk menyalurkan ekspresinya.
Qanun Lembaga WN mengisyaratkan, WN bertujuan mempersatukan rakyat Aceh. Apakah pemersatuan itu dalam hal kebudayaan saja atau termasuk juga geopolitik?
Qanun Lembaga WN mengisyaratkan, WN bertujuan mempersatukan rakyat Aceh. Apakah pemersatuan itu dalam hal kebudayaan saja atau termasuk juga geopolitik?
Yang paling penting adalah kita berupaya menyatukan masyarakat Aceh yang majemuk melalui lembaga Wali Nanggroe berdasarkan kebudayaan dan sejarah Aceh. Mengenai aspek geopolitiknya saya rasa akan berpengaruh juga. Tapi yang paling penting adalah Wali Nanggroe ini sebenarnya pemersatu dan pemimpin seluruh rakyat Aceh secara peradaban Aceh, bukan dari sisi kekuasaan politik.
Ada pihak yang mengkhawatirkan bahwa Lembaga WN akan duplikatif dengan kekuasaan eksekutif di Aceh. Bagaimana pandangan Meuntroe?
Bagus mereka mengkhawatirkan. Itu adalah kritik yang membenah (membangun -red). Saya sendiri secara pribadi tidak mau mencampuri kewenangan eksekutif. Itu bukan kita punya kewenangan, tapi itu kewenangan pemerintah.
Saya tidak mau tabrakan atau over lap. Gubernur itu pemimpin rakyat Aceh dalama menjalankan roda pemerintahan atau mengelola tata pemerintahan Aceh, sedangkan Wali Nanggroe adalah pemimpin pemersatu/perekat rakyat Aceh yang majemuk dari sisi peradaban Aceh dengan seluruh khazanah budaya dan adat istiadatnya.
Kedua pemimpin ini memiliki tujuan yang sama, yakni memajukan kehidupan rakyat Aceh secara bermartabat, sejahtera lahir-batin, dan berkepribadian sesuai dengan peradaban Aceh.
Lalu, apakah implementasi WN nantinya akan sama dengan Kesultanan Yogya atau Malaysia?
Lalu, apakah implementasi WN nantinya akan sama dengan Kesultanan Yogya atau Malaysia?
Kalau Yogya, mereka itu mempunyai kesultanan berdasarkan keturunan. Tapi kita di Aceh bukan berdasarkan keturunan. Tapi lebih karena MoU Helsinki, UUPA, dan qanun mengamanahkan kepada DPRA untuk menetapkan dan pada saatnya akan memilih sosok dari tokoh-tokoh masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai lambang pemersatu adat dan budaya Aceh. Hal ini menjadi kewenangan DPRA, karena lembaga ini merupakan representasi seluruh rakyat Aceh.
Apa ada negara lain sebagai rujukannya Wali Nanggroe di Aceh?
Saya rasa, yang paling bagus kita lihat itu adalah Malaysia. Ada rajanya, tapi ada juga beberapa negara bagian di Malaysia yang tidak punya sultan, maka dibentuklah Lembaga Yang Dipertuan Negeri. Jadi, kita di Aceh ini kurang lebih seperti itulah. Saya sendiri tidak bermaksud untuk membangun kerajaan atau sistem monarki di Aceh.
Apakah Meuntroe menghendaki pengukuhan Wali Nanggroe nantinya semeriah mungkin?
Bagi saya, upacara pengukuhan itu kita lakukan sederhana saja, samata-mata untuk memenuhi amanah MoU Helsinki dan ketentuan UUPA. Itu saja.
Kalau sudah dikukuhkan sebagai Wali Nanggroe, apa yang pertama sekali akan Meuntroe lakukan?
Saya akan memulai kunjungan ke seluruh Aceh untuk bertemu dengan para pemuka adat dan budaya, para ulama, para cerdik pandai, dan budayawan. Tujuan kunjungan itu selain untuk memberikan dorongan pada kebangkitan peradaban Aceh, juga sebagai bentuk silaturahmi saya kepada rakyat Aceh. Saya mau katakan bahwa sudah waktunya kita mengembalikan kejayaan peradaban Aceh sebagai bagian dari peradaban dunia. Mari kita jadikan peradaban Aceh sebagai lokomotif peradaban dunia yang cinta damai, bermartabat, dan menghormati hak-hak asasi manusia tanpa kecuali.
Tentang nilai budaya Aceh sendiri, apa pandangan Meuntroe?
Dalam sejarah peradaban dunia sesungguhnya budaya Aceh banyak memberikan kontribusi. Jadi, salah satu misi saya bersama seluruh pemangku adat dan peradaban Aceh adalah mengembalikan kejayaan peradaban Aceh menjadi bagian dari peradaban dunia.
Pembangunan suatu bangsa sesungguhnya akan gagal jika pembangunan itu tidak berlandaskan nilai-nilai budaya dan atau peradaban suatu bangsa. Untuk kemajuan Aceh ke depan harus berlandaskan pada nilai-nilai budaya dan atau peradaban Aceh.
Apakah Meuntroe melihat Aceh sekarang terancam terpecah belah?
Saya malah melihat sebaliknya. Aceh setelah penandatangan MoU Helsinki semakin bersatu dan semakin bergairah untuk mengatasi ketertinggalan pembangunannya, khususnya dalam menurunkan kesenjangan sosial ekonomi rakyat. Jadi, saya tidak melihat adanya ancaman perpecahan. Yang ada justru semangat partisipasi masyarakat dalam membangun Aceh yang semakin meningkat, seiring dengan semakin meningkatnya kebebasan untuk berpendapat.
Apa pandangan Meuntroe terhadap keinginan kelompok masyarakat di beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari Provinsi Aceh?
Apakah Meuntroe melihat Aceh sekarang terancam terpecah belah?
Saya malah melihat sebaliknya. Aceh setelah penandatangan MoU Helsinki semakin bersatu dan semakin bergairah untuk mengatasi ketertinggalan pembangunannya, khususnya dalam menurunkan kesenjangan sosial ekonomi rakyat. Jadi, saya tidak melihat adanya ancaman perpecahan. Yang ada justru semangat partisipasi masyarakat dalam membangun Aceh yang semakin meningkat, seiring dengan semakin meningkatnya kebebasan untuk berpendapat.
Apa pandangan Meuntroe terhadap keinginan kelompok masyarakat di beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari Provinsi Aceh?
Saya melihatnya itu sebagai bagian dari dinamika demokrasi Aceh. Sebagai wacana aspirasi boleh-boleh saja agar kita semakin solid dan serius memajukan daerah-daerah yang selama ini belum sama tingkat kemajuan pembangunannya dengan daerah lainnya di Aceh.
Berkali-kali saya turun ke daerah, saya amati ada daerah, seperti di wilayah tengah Aceh yang jalan tembusnya ke jalan nasional, belum ada. Ini memperlambat mereka membawa hasil bumi untuk dipasarkan ke Sumatera Utara atau untuk diekspor, sehingga nilai jualnya jatuh, karena buah-buah atau sayurannya tidak lagi segar.
Nah, ini yang harus diatasi, sehingga tidak ada lagi perasaan diperlakukan kurang adil. Saya sering mendiskusikan hal ini dengan Gubernur. Sebenarnya jika semua itu disatukan untuk mempercepat pembangunan Aceh, itu justru jauh lebih bermakna bagi rakyat Aceh, karena itulah yang ditunggu rakyat selama ini.
Demikian wawancara
Serambi dengan Tgk Malik Mahmud Al-Haytar yang kini Pemangku Wali
Nanggroe Aceh berlangsung di lantai 18 sebuah hotel di Jakarta, 26
November 2013 siang. Selama hampir dua jam Wartawan Serambi Indonesia
Yarmen Dinamika mewawancarai Tgk Malik Mahmud Al-Haytar disaksikan
Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah dan Kepala Biro Humas Setda Aceh, Nurdin
F Joes.
Saat itu, Meuntroe Malik yang juga Pimpinan Politik GAM tampil mengenakan
jas dan berdasi menjawab pertanyaan dengan lancar dan santai. Wawancara
ini ditulis seutuhnya, dan dimuat dua bagian mulai hari ini dan besok (28 & 29 November 2013). | AT | I | Aceh.tribunnews |
Baca:
Prokontra Qanun Wali Nanggroe, Malek Mahmud Akhirnya Bicara (2,Habis)
Baca:
Prokontra Qanun Wali Nanggroe, Malek Mahmud Akhirnya Bicara (2,Habis)
