
Ada yang beranggapan, Wali Nanggroe (WN) itu merupakan trik untuk membuat Aceh punya modal dan alasan baru memisahkan diri (lagi) dari NKRI. Apa tanggapan Meuntroe?
Ha ha ha. Okelah.
Wajar-wajar saja ada yang berpikir begitu. Tapi yang penting, kenyataannya kan tidak seperti itu. Baik dalam MoU maupun UUPA tidak ada satu ayat pun yang mengarah ke sana. Jadi, siapa pun yang beranggapan demikian, itu pemahaman yang keliru dan penafsiran yang salah atas amanah MoU Helsinki dan UUPA. Kalau kita lihat kenyataannya, konflik di Aceh itu memang panjang sekali. Itu ada sebab-sebab tertentu, sampai akhirnya muncul keinginan merdeka.
Tapi dengan adanya hasil perundingan Helsinki, berarti persoalan itu sudah selesai. Pemerintah pusat pun tentunya sudah memikirkan apa yang bisa diberikan kepada Aceh dari apa yang kami tuntut. Kami juga begitu, sesuai dengan yang diperjanjikan. Kami rasa itu sudah cukup. Jadi, tidak ada alasan lagi bagi kita untuk minta ini-itu, apalagi untuk memisahkan diri.
Lagi pula kalau mangkir kan kita malu pada dunia internasional?
Nah, itu dia satu hal lagi. Persoalan Aceh yang begitu rumit selama 30 tahun, diselesaikan melalui perundingan sejak tahun 2000 di Jenewa dan berakhir di Helsinki (tahun 2005), sudah menjadi perhatian dunia internasional. Itu karena, semua proses sampai kesepakatannya dicapai, kita lakukan di pentas dunia.
Lagi pula kalau mangkir kan kita malu pada dunia internasional?
Nah, itu dia satu hal lagi. Persoalan Aceh yang begitu rumit selama 30 tahun, diselesaikan melalui perundingan sejak tahun 2000 di Jenewa dan berakhir di Helsinki (tahun 2005), sudah menjadi perhatian dunia internasional. Itu karena, semua proses sampai kesepakatannya dicapai, kita lakukan di pentas dunia.
Jadi, bagi kami, bagi kita orang Aceh, bukan saja kita melakukan perundingan dengan Pemerintah Indonesia, tapi semua itu juga disaksikan oleh dunia. Dunia tahu apa yang dilakukan Pemerintah Indonesia, begitu juga apa yang kami lakukan. Jadi, kalau sudah diberikan (apa yang kami tuntut dalam perundingan), kami pun tidak ada lanjutan lagi.
Jadi, benar tidak akan ada tuntutan yang lain-lain?
Ya, asalkan Pemerintah Indonesia konsisten melaksanakan butir-butir MoU Helsinki dan memberi Aceh ketenangan untuk membangun dirinya.
Sebagai penandatangan MoU Helsinki dari pihak GAM, apa komentar Meuntroe terhadap implementasi MoU setelah 8 tahun?
Jadi, benar tidak akan ada tuntutan yang lain-lain?
Ya, asalkan Pemerintah Indonesia konsisten melaksanakan butir-butir MoU Helsinki dan memberi Aceh ketenangan untuk membangun dirinya.
Sebagai penandatangan MoU Helsinki dari pihak GAM, apa komentar Meuntroe terhadap implementasi MoU setelah 8 tahun?
Agak lambat ya. Kita sudah kehilangan waktu hampir tujuh tahun dari apa yang seharusnya sudah berjalan sebagaimana amanah MoU. Sebagai contoh, di dalam MoU dan UUPA disebutkan turunan peraturan perundang-undangannya paling lambat sudah dapat diwujudkan tahun 2008.
Ini malah sudah tahun 2013. Namun demikian, kita patut bersyukur bahwa rakyat Aceh dapat memahaminya dan terus memberikan dukungan untuk dapat mewujudkan butir-butir MoU tersebut secara utuh dan menyeluruh dalam pembangunan Aceh ke depan. Jika ditelaah secara substansial, belum sepenuhnya memang butir-butir MoU dirumuskan dalam UUPA. Di sisi lain ada beberapa butir MoU lagi yang belum implementatif.
Penilaian Meuntroe, seriuskah Pemerintah RI di bawah Presiden SBY mengimplementasikan UUPA dan MoU Helsinki?
Penilaian Meuntroe, seriuskah Pemerintah RI di bawah Presiden SBY mengimplementasikan UUPA dan MoU Helsinki?
Sampai sejauh ini saya melihatnya serius, sekalipun masih lambat. Tapi kita juga memaklumi hal-hal yang melatarbelakanginya. Dilihat dari regulasi turunan UUPA, baik itu PP maupun Perpres, saat ini rancangannya sudah disepakati oleh tim bersama pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.
Di antaranya RPP tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Migas di Aceh serta RPP tentang Kewenangan yang menjadi mandat bagi pemerintah sudah terwujud sepenuhnya sekalipun melewati dari batas waktu yang diperintahkan oleh UUPA. Tapi yang penting, Presiden SBY dan kabinetnya serius.
Beliau inginkan, seluruh butir-butir MoU dan UUPA bisa terlaksana sebelum masa kepresidenannya berakhir. Itu yang disampaikannya secara terang benderang dalam orasi pengukuhannya saat menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Unsyiah (September lalu) dan itu pula yang beliau sampaikan kepada saya saat kami bertemu.
Peran apa yang akan Meuntroe mainkan setelah dikukuhkan sebagai Wali Nanggroe untuk menjaga perdamaian Aceh?
Saya bersama Gubernur selalu membicangkan dan melakukan berbagai pertemuan dengan Presiden, Wakil Presiden, dan para menteri untuk mempercepat seluruh perintah MoU Helsinki dan UUPA secara utuh dan menyeluruh. Dalam hal ini untuk lebih mendorong seluruh pemangku kepentingan di Aceh mengawal dan mengisi perdamaian ini dengan menghidupkan kembali ekonomi Aceh secara adil dan bermartabat.
Ada strategi lain?Selain itu, saya akan mulai menebarkan semangat perdamaian Aceh ke seluruh pelosok negeri Indonesia dan belahan dunia yang masih berkonflik. Setidaknya saya akan coba berbagi pengetahuan dan pengalaman Aceh dalam mencapai perdamaian seperti saat ini. Damai ini harus kita pertahankan, apalagi karena proses damai Aceh sedang dijadikan model oleh sejumlah negara untuk menyelesaikan konflik internalnya.
Peran apa yang akan Meuntroe mainkan setelah dikukuhkan sebagai Wali Nanggroe untuk menjaga perdamaian Aceh?
Saya bersama Gubernur selalu membicangkan dan melakukan berbagai pertemuan dengan Presiden, Wakil Presiden, dan para menteri untuk mempercepat seluruh perintah MoU Helsinki dan UUPA secara utuh dan menyeluruh. Dalam hal ini untuk lebih mendorong seluruh pemangku kepentingan di Aceh mengawal dan mengisi perdamaian ini dengan menghidupkan kembali ekonomi Aceh secara adil dan bermartabat.
Ada strategi lain?Selain itu, saya akan mulai menebarkan semangat perdamaian Aceh ke seluruh pelosok negeri Indonesia dan belahan dunia yang masih berkonflik. Setidaknya saya akan coba berbagi pengetahuan dan pengalaman Aceh dalam mencapai perdamaian seperti saat ini. Damai ini harus kita pertahankan, apalagi karena proses damai Aceh sedang dijadikan model oleh sejumlah negara untuk menyelesaikan konflik internalnya.
Saya sering didatangi bukan saja pihak LSM, tapi juga utusan negara tertentu yang menanyakan bagaimana caranya Anda menyelesaikan konflik. Saya sampaikan apa-apa saja yang sudah kita lakukan bersama Pemerintah Indonesia, karena mereka ingin mengikuti model-model perdamaian yang sudah diimplementasikan di Aceh.
Meuntroe sudah sering amati perkembangan dan menyerap aspirasi masyarakat di daerah. Apa yang paling mereka inginkan?
Meuntroe sudah sering amati perkembangan dan menyerap aspirasi masyarakat di daerah. Apa yang paling mereka inginkan?
Saat ini yang diperlukan rakyat adalah bagaimana kehidupan sosial dan kehidupan ekonominya semakin meningkat. Saat saya bertemu masyarakat tani, mereka katakan, ‘Meuntroe bangunlah irigasi yang baik agar sawah dan kebun kami kembali menghasilkan padi. Kemudian, bangunlah jalan-jalan ke kebun supaya sepeda motor kami bisa masuk dan bisa kami angkut berbagai produksi pertanian ke pasar dengan harga yang layak.’ Nelayan minta bikin jembatan agar perahu mereka bisa sandar dengan nyaman saat menurunkan hasil tangkapan.
‘Berikanlah kami modal usaha untuk menambah modal usaha industri kecil kami dan jaminlah produksi kami dari persaingan pasar agar para pedagang semakin aman dan nyaman tempat usahanya.’ Ada juga yang minta agar sumber daya alam yang dikelola memberi manfaat langsung untuk menurunkan kesenjangan sosial dan ekonomi rakyat. Itulah hal-hal yang harus segera kita respons bersama Gubernur untuk memajukan perekonomian Aceh.
Meuntroe menilai semua permintaan itu wajar?
Ya sangat wajar. Kalau misalnya daerah yang selama ini terisolir sudah bisa ditembusi dengan jalan baru dan saling terhubung, maka kopi dan hasil-hasil agraria lainnya bisa cepat diangkut ke pelabuhan yang dekat dengan mereka.
Pelabuhan Krueng Geukueh maksud Meuntroe?Ya, termasuk Pelabuhan Krueng Geukueh yang kini berstatus pelabuhan ekspor impor. Inilah salah satu tujuan kami, menyediakan pintu ke luar masuk produk tertentu ke Aceh. Lokasinya strategis, bisa menembusi Aceh Tengah dan Aceh Barat, selain wilayah utara Aceh. Kalau kesegaran komoditas terjaga, harga jualnya pun tinggi. Jadi, penghasilan petani kita meningkat. Kalau penghasilan mereka bertambah, maka belanja kebutuhan mereka pun bertambah.
Meuntroe menilai semua permintaan itu wajar?
Ya sangat wajar. Kalau misalnya daerah yang selama ini terisolir sudah bisa ditembusi dengan jalan baru dan saling terhubung, maka kopi dan hasil-hasil agraria lainnya bisa cepat diangkut ke pelabuhan yang dekat dengan mereka.
Pelabuhan Krueng Geukueh maksud Meuntroe?Ya, termasuk Pelabuhan Krueng Geukueh yang kini berstatus pelabuhan ekspor impor. Inilah salah satu tujuan kami, menyediakan pintu ke luar masuk produk tertentu ke Aceh. Lokasinya strategis, bisa menembusi Aceh Tengah dan Aceh Barat, selain wilayah utara Aceh. Kalau kesegaran komoditas terjaga, harga jualnya pun tinggi. Jadi, penghasilan petani kita meningkat. Kalau penghasilan mereka bertambah, maka belanja kebutuhan mereka pun bertambah.
Pasar-pasar jadi hidup, perputaran uang lebih banyak. Kalau semula seorang petani atau nelayan hanya sanggup membelikan satu baju saat Lebaran kepada anaknya, tahun berikutnya dia sudah mampu membeli lebih dari satu. Target kita adalah meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat Aceh. Saya lahir di Singapura dan saya amati langsung bagaimana ekonomi Singapura dan Malaysia bangkit. Bersama Gubernur, saya pun sudah punya bayangan dan road map akan membawa ke arah mana perekonomian Aceh.
Apa pesan/imbauan khusus Meuntroe kepada seluruh rakyat Aceh yang semakin cinta damai?
Apa pesan/imbauan khusus Meuntroe kepada seluruh rakyat Aceh yang semakin cinta damai?
Mari kita satukan tekad agar Aceh tetap damai dan kondusif. Sadarilah bahwa konflik di Aceh dan penyelesaiannya kini menjadi perhatian masyarakat dunia. Jangan pula kita rusak. Kalau sampai rusak, apalagi yang pantas ditiru mereka dari Aceh? | AT | I | Aceh.tribunnews |
Wajib Baca:
Prokontra Qanun Wali Nanggroe, Malek Mahmud Akhirnya Bicara (1)
