Berdasarkan keterangan dari sumber masyarakat menyebutkan
warga yang ditangkap itu adalah Sulaiman dan Ali, mereka ditangkap polisi
sekitar pukul 17.00 Wib sore. Alasan penangkapan belum jelas diketahui warga.
Namun warga mengungkapkan sebelum penangkapan itu ada cerita antara masyarakat
yang ngebor minyak tradisional dengan Kapolsek setempat.
Masih menurut warga, Sulaiman dan Ali setelah ditangkap
diarea sumur minyak, kemudian dibawa ke Polsek, dan seterusnya pindahkan ke
Mapolres di Peudawa.
Ali dan Sulaiman adalah dua
diantara seratusan sumur minyak tradisional yang berhasil mendapatkan
minyak mentah dari pengebor yang lain. Dalam beberapa hari ini Sulaiman sempat
dipanggil oleh menghadap kapolsek, dalam pertemuan itu beredar kabar ada
pembicaraan khusus dengan pihak Polsek. “Namun entah apa pembicaraan detail disana”.?
“Sulaiman pulang, dan tadi sore ia ditangkap,” Sebut seorang
warga yang lain juga ikut sebagai buruh bor.
Sumber masyarakat setempat yang lain juga mengungkapkan,
pengeboran minyak di lapangan migas milik pertamina dan sempat dfikelola oleh
Pacific oil itu tidaklah gratis. Satu sumur minyak dipungut Rp. 500.000
perbulan, itu dikumpulkan oleh salah seorang masyarakat setempat. Kemudian entah
diserahkan kemana?
Namun belakangan tersiar kabar bahwa terjadi negosiasi baru,
bukan lagi 500 per sumur, tetapi 5:1, lima Rum kepada pemilik, 1 Druem untuk ? ……..”
Kami yang ngebor mana mau bang,”

