News Update :

Ratusan Warga Rantau Panyang ‘Demo’ Mapolsek, Minta Lepaskan 2 Warga

Jumat, 29 November 2013


Berdasarkan keterangan dari sumber masyarakat menyebutkan warga yang ditangkap itu adalah Sulaiman dan Ali, mereka ditangkap polisi sekitar pukul 17.00 Wib sore. Alasan penangkapan belum jelas diketahui warga. Namun warga mengungkapkan sebelum penangkapan itu ada cerita antara masyarakat yang ngebor minyak tradisional dengan Kapolsek setempat.

Masih menurut warga, Sulaiman dan Ali setelah ditangkap diarea sumur minyak, kemudian dibawa ke Polsek, dan seterusnya pindahkan ke Mapolres di Peudawa.

Ali dan Sulaiman adalah dua  diantara seratusan sumur minyak tradisional yang berhasil mendapatkan minyak mentah dari pengebor yang lain. Dalam beberapa hari ini Sulaiman sempat dipanggil oleh menghadap kapolsek, dalam pertemuan itu beredar kabar ada pembicaraan khusus dengan pihak Polsek. “Namun entah apa pembicaraan detail disana”.?

“Sulaiman pulang, dan tadi sore ia ditangkap,” Sebut seorang warga yang lain juga ikut sebagai buruh bor.

Sumber masyarakat setempat yang lain juga mengungkapkan, pengeboran minyak di lapangan migas milik pertamina dan sempat dfikelola oleh Pacific oil itu tidaklah gratis. Satu sumur minyak dipungut Rp. 500.000 perbulan, itu dikumpulkan oleh salah seorang masyarakat setempat. Kemudian entah diserahkan kemana?

Namun belakangan tersiar kabar bahwa terjadi negosiasi baru, bukan lagi 500 per sumur, tetapi 5:1, lima Rum kepada pemilik, 1 Druem untuk ? ……..” Kami yang ngebor mana mau bang,”

Selain itu pihak yang mengebor juga menyerahkan sumbanganuntuk desa setempat, dan persenan untuk pemilik tanah dimana lokasi dilakukanpengeboran. Hingga laporan ini diturunkan pukul 23:37 Wib malam, massa masihbertahan di Mapolsek Rantau Panyang, sejumlah polisi dari polres juga sudahberada disana.  | AT | R | Sumber acehbaru.com | 
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016