News Update :

Ini dia Aturan Pelayanan Izin Bisnis Hotel dan Restoran di Banda Aceh

Kamis, 28 November 2013

Banda Aceh | acehttraffic.com- Pemko Banda Aceh melalui KPPTSP siap melayani perizinan bagi pelaku usaha perhotelan dan restoran. Pelayanan tersebut diberikan agar Kota Banda Aceh lebih kondusif dalam berinvestasi. Kamis 28 November 2013

"Kami menciptakan kenyamanan bagi perizinan dengan memangkas birokrasi sehingga dapat mempermudah dalam perizinan suatu usaha". kata Asisten Keistimewaan, Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Banda Aceh Drs Ramli Rasyid M.Si M.Pd

Katanya,  Pemko Banda Aceh melalui KPPTSP telah menciptakan suasana perizinan yang kondusif bagi iklim usaha demi bangkitnya geliat investasi. Ia menjelaskan bagi para pelaku usaha dapat semakin nyaman dengan adanya sistem birokrasi yang cepat, transparan dan akuntabel. 

Ia menegaskan saat ini Kota Banda Aceh yang telah menjelma menjadi kota perdagangan dan jasa sampai saat ini telah mengeluarkan 10.000 izin dari berbagai jenis usaha.

Kepala KPPTSP Kota Banda Aceh Emila Sofana mengatakan perizinan dilaksanakan untuk memberi pemahaman masalah perizinan dan upaya membangun komunikasi yang baik antara pemerintah dengan pelaku usaha dalam mewujudkan kota madani sehingga akan terwujudnya iklim usaha yang kondusif. | AT | RD| 




Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016