Aceh Besar | acehtraffic.com -
Seorang calon anggota legislatif (caleg) perempuan dari Partai Nasional Aceh
(PNA) Aceh Besar, Zuhra (31), warga Gampong Lampisang Tunong, Kecamatan
Seulimeum, Aceh Besar, mengaku diancam tembak oleh seorang mantan kombatan GAM
yang kini menjadi simpatisan Partai Aceh (PA), disebut-sebut bernama Bidin.
Pengakuan langsung korban kepada
Serambi, ancaman itu pertama kali diterimanya persis saat ia akan mendaftarkan
diri atas pencalonannya ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar, Minggu
21 April 2013.
Zuhra yang tercatat sebagai caleg
PNA Aceh Besar nomor urut 7 dari daerah pemilihan (dapil I) mengungkapkan,
kejadian pengancaman itu terjadi saat ia bertemu pelaku di sebuah warung di
kawasan Gampong Capeung, Seulimeum, saat hendak ke Kota Jantho mendaftarkan
diri ke KIP Aceh Besar.
“Dia (pelaku) memaksa saya untuk
mundur dari pencalonan, karena saya mencalonkan diri dari Partai PNA. Jika saya
tak mau mundur saya akan ditembak, karena perintah tembak masih berlaku untuk
orang-orang yang dianggap berkhianat,” ujar Zuhra meniru kata-kata ancaman dari
pelaku kepada dirinya.
Korban mengaku, sejak pengancaman
tersebut, dirinya sering menerima telepon dari pelaku yang terus memaksanya
mundur karena dinilai telah berkhianat terhadap Aceh. “Tadi pagi (kemarin) dia
juga masih menelepon untuk menanyakan apakah saya sudah mundur atau belum dari
pencalonan,” ungkapnya.
Pengancaman juga dikaitkan dengan
status pekerjaan korban sebagai guru honor di Taman Kanak-kanak (TK). “Dia
mengatakan, saya tidak akan pernah bisa jadi PNS karena saya bergabung di
Partai PNA,” ucapnya, sedih.
Karena tak tahan terus diteror,
ia bersama sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PNA Aceh Besar
melaporkan tindakan pengancaman itu ke Polres Aceh Besar, Rabu 24 April 2013.
Laporan pengaduan itu tercatat dengan nomor 29/IV/2013/ACEH/Res Abes.
Ketika membuat laporan ke polisi,
Zuhra didampingi Kepala Sekretariat PNA Aceh Besar Nasri ST, caleg DPRA dari
PNA Iswadi, Komandan Satgas Tameng Nasional Aceh (TNA) M Amin, Ketua Bappilu
PNA Aceh Besar Mahyuddin, dan sejumlah ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) PNA
di Aceh Besar.
Ketua Sekretariat PNA Aceh Besar,
Nasri berharap, intimidasi seperti ini tidak terulang lagi. Ia meminta
pihak-pihak yang berseberangan secara politik agar mengedepankan etika dalam
berpolitik.
Sebelumnya, kata Nasri, lima
bakal calon legislatif PNA dari sejumlah kecamatan juga sudah menyatakan mundur
yang diyakini juga akibat adanya intimidasi. “Kami berharap pihak keamanan
lebih intensif menjaga situasi kondusif menjelang pemilu,” tandas Ketua
Sekretariat PNA Aceh Besar.(yat)
“Mereka Dulu Sering Minta Bantuan
Ayah Saya”
SAAT Aceh masih didera konflik,
dan GAM masih eksis melakukan perlawanan bersenjata, keluarga Zuhra termasuk
salah satu pendukung setia perjuangan GAM. “Ayah saya, M Daham, sering membantu
prajurit GAM yang sedang berjuang. Mereka sering meminta uang atau beras untuk
para kombatan yang saat itu dipimpin Wan Beurujuek,” ungkap Zuhra.
Zuhra mengaku tahu persis
orang-orang yang meminta bantuan kepada ayahnya. “Saat mereka meminta kepada
ayah saya, ayah saya menyuruh menemui saya untuk mengambil uang dan bantuan
lainnya. Orang tersebut termasuk Bidin yang kini mengancam saya,” ujar Zuhra.
Zuhra yang maju sebagai calon
anggota legislatif (caleg) PNA untuk DPRK Aceh Besar mengaku sedih dengan sikap
Bidin dan para mantan kombatan lainnya yang dia nilai tidak menghargai
keikhlasan keluarganya dalam membantu perjuangan GAM. “Kami ikhlas membantu
perjuangan ini, namun sekarang kami dianggap musuh bahkan dicap pengkhianat
yang pantas dibunuh,” kata Zuhra menyiratkan kesedihan.(yat)
Mukhlis Basyah: Ada yang Berusaha
Diskreditkan PA
KETUA Dewan Pimpinan Wilayah
(DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Besar, Mukhlis Basyah yang juga Sekjen PA
Pusat menyatakan tidak tahu menahu tentang ancaman dan perintah tembak yang
dilaporkan menimpa seorang caleg PNA bernama Zuhra.
“Saya tidak tahu karena memang tidak ada
perintah seperti itu,” kata Mukhlis Basyah yang juga Bupati Aceh Besar kepada
Serambi, Rabu 24 April 2013
Mukhlis menyesalkan adanya
tindakan oleh orang-orang yang mengatasnamakan PA yang berusaha mendiskreditkan
Partai Aceh. “Tugas saya di partai adalah melakukan pembinaan.
Karena itu saya mengimbau,
hargailah hak-hak politik orang lain. Jika ada pengancaman seperti ini, saya
meminta kepolisian untuk memprosesnya secara hukum. Sekali lagi saya nyatakan,
tindakan itu tidak ada sangkut pautnya dengan Partai Aceh,” tandas Mukhlis Basyah.
|
Polisi Siap Menindaklanjuti
KAPOLRES Aceh Besar, AKBP
Djadjuli SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Aries Diego Kakori mengaku telah
menerima laporan pengancaman yang menimpa caleg PNA bernama Zuhra yang diduga
dilakukan seorang laki-laki bernama Bidin.
“Kami akan tindaklanjuti kasus
pengancaman ini dengan memprosesnya secara hukum dan akan berkoordinasi dengan
pihak-pihak lainnya untuk selalu memantau kondisi keamanan korban,” ujarnya
menjawab Serambi, Rabu 24 April 2013
Menurut analisa pihak kepolisian,
berdasarkan pengalaman pilkada lalu, intimidasi seperti ini cenderung meningkat
seiring makin dekatnya waktu pencoblosan. “Karena itu, kami akan memberi perhatian
khusus dan mengupayakan efek jera bagi pelakunya,” ungkapnya.
Terkait kasus pengancaman tanpa
kekerasan yang dialami Zuhra, Polres Aceh Besar akan berupaya memehuni alat
bukti yang dibutuhkan dan menjerat pelaku dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan
tidak menyenangkan dengan ancaman kurungan penjara 1 tahun. | AT | R | SumberSerambi|
Search :
