Suaidi Yahya dulunya
sering di panggil dengan Tengku Suadi, pria ini memang bukan sekedar panggilan
tengku, tetapi orang nomor satu di Lhokseumawe saat ini, merupakan mantan alumni pasantren Labuhan
Haji
Suaidi semasa Aceh masih konflik, sering bergerilya di kawasan Punteut, Mbang, dan kandang Lhokseumawe. Setelah damai pada 2005 lalu, Mantan tentara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) maju mencalonkan diri sebagai wakil walikota pada pilkada 2007 berpasangan mendampingi Munir. Dan pasangan itu menang.
Pilkada April 2012 lalu melalui Partai Aceh, Suaidi Yahya kembali bertarung, kali ini bukan menjadi wakil, tetapi Suaidi naik tingkat menjadi calon Walikota, atas perolehan suara Suadi yang berpasangan dengan Nazaruddin berhasil mengantongi 39,62 persen suara dan mengalahkan 10 pasangan lainnya dari jalur indenpenden maupun jalur partai.
Suaidi dan Nazarudin diambil sumpahnya di kantor DPRK Lhokseumawe, Kamis 5 Juli 2012. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan diambil berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri, Gunawan Fauzi, Nomor 131.11-306 tahun 2012, tanggal 8 Mei 2012, dinyatakan bahwa Suaidi Yahya dan Nazaruddin selaku Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe periode 2012-2017 serta menyatakan pemberhentian Arifin Abdullah sebagai penjabat Walikota Lhokseumawe.
Awal tahun 2013, Suaidi membuat keputusan yang dianggap kontraversial dengan memberlakukan larangan duduk ngankang untuk perempuan yang di bonceng diatas sepeda motor. Keputusan ini menimbulkan perhatian media local, nasional dan internasional, karena keputusan itu dianggap dengan berbagai macam persepsi.
Ada yang menganggap itu membatasi perempuan, ada juga yang menganggap kebijakan itu sebagai pemicu kemudharatan terhadap perempuan, dan ada pula menganggap kebijakan itu terlalu bombastis tanpa memperhatikan mana kebijakan yang harus dan di utamakan.
Dan
ada pula yang menyorot kenapa kebijakan seperti itu yang di tonjolkan,
sementara pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Lhokseumawe
seharusnya itu fardhu-in dan paling di utamakan. Terlepas
segala pendapat, pada Senin 7 Januari 2013 kemarin, seruan itu telah di luncurkan.
Tentunya jika kebijakan itu berdasarkan hati nurani dan dilakukan berdasarkan keimanan demi terlaksana pelaksanaan islam secara kaffah yang sahih tentunya balasannya adalah pahala besar, dan itulah rintisan jalan menuju Surga.
Namun jika itu hanyalah untuk ria, untuk tontonan serta untuk gagah-gagahan maka yang di peroleh dari perbuatan tersebut, mungkin lebih cocok kita bertanya sama ulama. | AT | RD |
Tentunya jika kebijakan itu berdasarkan hati nurani dan dilakukan berdasarkan keimanan demi terlaksana pelaksanaan islam secara kaffah yang sahih tentunya balasannya adalah pahala besar, dan itulah rintisan jalan menuju Surga.
Namun jika itu hanyalah untuk ria, untuk tontonan serta untuk gagah-gagahan maka yang di peroleh dari perbuatan tersebut, mungkin lebih cocok kita bertanya sama ulama. | AT | RD |
