Lhokseumawe | acehtraffic.com – Partai Aceh (PA) Wilayah Samudera Pasee sangat mendukung kebijakan Walikota Lhokseumawe tentang larangan duduk mengangkang bagi wanita saat dibonceng sepeda motor. Senin 7 Januari 2013.
Peernyataan tersebut disampaikan oleh juru bicara Partai Aceh wilayah Samudera Pasee, Tgk. Nasrullah Dahlawy ketika dihubungi The Aceh Traffic melalui telpon seluler.
“Kebijakan itu perlu kita dukung,” ujar Tgk. Nasrullah Dahlawy.
Tgk. Nasrullah juga menegaskan, memang sudah sepantasnya peraturan itu dibuat. Karena Aceh merupakan daerah Syariat Islam, maka kita kedepannya harus bisa menerapkan Syariat Islam secara Kaffah.
Selain itu, juru bicara Partai Aceh wilayah Samudera Pasee tersebut membandingkan. Dinegara Amerika Serikat saja sangat sedikit orang yang menggunakan sepeda motor, kalau di Aceh, saat ini sudah sangat banyak sepeda motor yang lalu lalang.
Kepada seluruh masyarakat Kota Lhokseumawe, Tgk. Nasrullah berpesan agar menerima peraturan Walikota Lhokseumawe tentang larangan duduk mengangkang bagi wanita saat berboncengan diatas sepeda motor.| AT | AG |

