News Update :

Surat Seruan Bersama Larang Duduk Mengangkang Bagi Perempuan Ditandatangani

Senin, 07 Januari 2013

Lhokseumawe | acehtraffic.com – Walaupun mendapatkan banyak kecaman, akhirnya Wlikota Lhokseumawe tetap menandatangani surat seruan bersama larangan bagi wanita tidak boleh duduk mengangkang ketika berbonceng disepeda motor. Senin 7 Januari 2013.

Penandatangan surat seruan bersama tersebut dilakukan di ruang Walikota Lhokseumawe, dihadiri oleh ketua MPU Kota Lhokseumawe, MAA Kota Lhokseumawe dan sejumlah tokoh-tokoh masyarakat.

Pembubuhan tandatangan tersebut diawali oleh Walikota Lhokseumawe, kemudian disusul oleh Ketua DPRK Kota Lhokseumawe, MPU dan MAA Kota Lhokseumawe. Acara penandatangan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 16:00 Wib.

Ketua MPU Kota Lhokseumawe, Tgk. Asnawi. Berpesan semoga peraturan ini dapat diterima dengan ikhlas oleh seluruh masyarakat Kota Lhokseumawe, karena duduk menyamping terlihat lebih sopan.

“Alhamdulillah peraturan ini telah disahkan,” ujar Tgl. Asnawi.

Tgk. Asnawi menambahkan, alahkah lebih baiknya lagi bagi pasangan yang bukan muhrimnya lebih baik jangan berbonceng-bencongan. Karena hal tersebut sangat tidak baik.| AT | AG |
 
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016