News Update :

Ini Foto –Foto Dukungan Seruan Larangan Ngangkang

Selasa, 08 Januari 2013






Lhokseumawe | acehtraffic.com- Seiring dengan dikeluarkannnya seruan larangan duduk nangkang (duek Phang) bagi perempuan yang dibonceng ditas sepeda motor oleh walikota Lhokseumawe, spanduk dukungan terhadap kebijakan tersebut bertebaran. Selasa 8 Januari 2013.


Pemerintah kota Lhokseumawe memberlakukan larangan itu untuk menegakkan Syariah Islam secara Kaffah merujuk pada kewenangan berdasarkan Undang-undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, dan  Qanun atau peraturan daerah Syariat Islam No. 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat bidang aqidah dan ibadah | AT | RD | Foto acehtraffic.com |Agam | Adi |




Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016