
Lhokseumawe
| acehtraffic.com – Puluhan kosmetik dan makanan disita disejumlah Swalayan dan
toko di Kota Lhokseumawe. Penyitaan itu karena kosmetik dan makanan tersebut dijual tanpa mengantongi izin dari Badan pengawasan obat
dan makanan (BPOM). Kamis 20 Desember 2012.
Razia
yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Koperasi dan sejumlah personil Polisi
dari Kesatuan Polres Lhokseumawe, memulai razia pada pukul 10:00 Wib, lokasi –lokasi
yang menjadi sasaran razia adalah Suzuya Departement Store, Indomaret dan beberapa toko penjual bahan-bahan pokok
lainnya di kota Lhokseumawe. Puluhan barang kosmetik dan makanan disita.
Kapolres
Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso melalui Kasat Reskrim, AKP Supriadi, SH, MH
mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang sitaan tersebut, dan untuk
langkah selanjutnya akan melakukan
kordinasi dengan Dinas terkait, bagaimana penyelesaian terhadap persoalan ini. “Kami
akan koordinasi dulu dengan Dinas terkait,” Ujar Supriadi.
Selain
itu, pihak Kepolisian juga mengaku akan selalu melakukan pengawasan, sehingga kejadian
seperti ini tidak terulang kembali di kedepannya dan masyarakat pun tidak khawatir
dalam membeli bahan keperluannya.
Hingga
berita oini diturunkan, Manager Store Suzuya Departement Store Lhokseumawe,
Puji Hartono sedang diperiksa diruang Kanit III Tipiter Polres Lhokseumawe.| AT
| AG |
