News Update :

Tidak Ada Izin, Kosmetik dan Makanan Disita Di Lhokseumawe

Kamis, 20 Desember 2012




Lhokseumawe | acehtraffic.com – Puluhan kosmetik dan makanan disita disejumlah Swalayan dan toko di Kota Lhokseumawe. Penyitaan itu karena kosmetik dan makanan tersebut dijual tanpa mengantongi izin dari Badan pengawasan obat dan makanan (BPOM). Kamis 20 Desember 2012.

Razia yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Koperasi dan sejumlah personil Polisi dari Kesatuan Polres Lhokseumawe, memulai razia pada pukul 10:00 Wib, lokasi –lokasi yang menjadi sasaran razia adalah Suzuya Departement Store, Indomaret dan  beberapa toko penjual bahan-bahan pokok lainnya di kota Lhokseumawe. Puluhan barang kosmetik dan makanan disita.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso melalui Kasat Reskrim, AKP Supriadi, SH, MH mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang sitaan tersebut, dan untuk langkah selanjutnya  akan melakukan kordinasi dengan Dinas terkait, bagaimana penyelesaian terhadap persoalan ini. “Kami akan koordinasi dulu dengan Dinas terkait,” Ujar Supriadi.

Selain itu, pihak Kepolisian juga mengaku akan selalu melakukan pengawasan, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali di kedepannya dan masyarakat pun tidak khawatir dalam membeli bahan keperluannya.

Hingga berita oini diturunkan, Manager Store Suzuya Departement Store Lhokseumawe, Puji Hartono sedang diperiksa diruang Kanit III Tipiter Polres Lhokseumawe.| AT | AG |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016