News Update :

Dana Aspirasi 31,5 Milyar atau 700 Juta Per Anggota Dewan, Tertarik ? Rebut Kursi Dewan 2014 Nanti

Kamis, 20 Desember 2012

Aceh Utara | acehtraffic.com- Dana aspirasi untuk 45 anggota DPRK Aceh Utara dalam RAPBK mencapai Rp 31,5 miliar atau Rp 700 juta per anggota telah mendapat persetujuan pemerintah babupaten setempat dari usulan sebelumnya Rp 45 miliar. 

Bahkan dari jumlah tersebut dua anggota dewan yang telah dinoaktifkan karena tersandung kasus dugaan korupsi yaitu T Junaidi dan M Saleh Mahmud, juga mendapat dana tersebut.

“Dana aspirasi yang diusulkan sebelumnya 1 miliar rupiah. Tapi, setelah pembahasan, yang disetujui kedua pihak sekitar 700 juta rupiah setiap anggota dewan. Tapim itu masih dibahas lagi,” kata anggota DPRK Aceh Utara, Ahmad Satari, Rabu 19 Desember 2012

Disebutkan, dana aspirasi tahun depan lebih banyak penggunaannya untuk proyek fisik, di samping hibah untuk masyarakat. “Tahun ini lebih kecil dari sebelumnya. Dulu ada yang sampai 1 miliar rupiah,” katanya.

Sementara Sekdakab, Aceh Utara Syahbuddin Usman menyebutkan, usulan dana aspirasi untuk 45 anggota dewan tahun 2013 telah mendapat persetujuan dari semua kepala SKPK setelah dibahas dua pihak.  “Pembahasannya sudah dilakukan, tapi jumlahnya saya tak ingat persis. Tapi ada yang mencapai 700 juta rupiah tiap anggota dewan,” jelas Sekda.

Menurut Syahbuddin, dana aspirasi dewan yang tertampung dalam RAPBK 2013 lebih banyak diperuntukan bagi proyek fisik. “Tapi ada juga untuk modal usaha bagi masyarakat, pembangunan jalan dan proyek  fisik lainnya,” ujarnya.

Ketua DPRK Aceh Utaram Jamaluddin Jalil, mengatakan dirinya sudah pernah menyampaikan agar dana aspirasi untuk dua anggota dewan yang dinonaktifkan tak diusulkan lagi. “Memang tiap anggota dewan tahun 2013 mendapat 700 juta rupiah. 

Tapi, dua anggota dewan tersebut akan kita bahas lagi supaya tidak bermasalah dengan hukum, karena sudah disulkan lagi jatah mereka,” katanya. | AT | R | Serambi|
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016