News Update :

PEMATANG Lakukan Unjuk Rasa Tolak Qanun Wali Nanggroe

Jumat, 16 November 2012

Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Perkumpulan Mahasiswa Asal Tanoh Gayo (PEMATANG), melakukan aksi unjuk rasa menolak Qanun Wali Nanggroe karena dinilai sangat diskriminasi. Jumat, 16 November 2012.

Aksi unjuk rasa tersebut dilaksanakan di bundaran Harun Square Kota Lhokseumawe, pada pukul 15:00 Wib. Dengan pengawalan ketat oleh Kepolisian dari kesatuan Polres Lhokseumawe.

Koordinator aksi, Surya Apra dalam orasinya mengatakan. Qanun Wali Nanggroe telah mengabaikan atau mendiskriminasikan hak-hak kelompok minoritas. Karena yang berhak menjadi Wali Nanggroe adalah yang bisa berbahasa Aceh dengan fasih.

Selain itu, mahasiswa asal tanah Gayo ini juga menilai. Apabila DPRA masih mempertahankan Qanun Wali Nanggroe tanpa merevisi subtansinya, maka telah melanggar kebijakan budaya yang telah disepakati di Mexico City.

“Di Provinsi ini juga ada bahasa Gayo,” ujar Surya Apra.

Masih dalam orasinya, Surya Apra menegaskan, subtansin pasal-pasal yang tertuang dalam Qanun Wali Nanggroe hanya menampilkan karakter-karakter bahasa, adat istiadat dan budaya suku Aceh sendiri. Tapi sama sekali tidak mengakomodir budaya istiadat suku minoritas.

“Kami orang Gayo tidak pernah mengenal Tuha Peut, Tuha Lapan, Reusam, tapi kami hanya mengenal Sarak Opat,” tutur Surya Apra.

PEMATANG juga mengkritisi tentang kedudukan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) berada di bawah Pemerintahan Wali Nanggroe. Mereka menilai hal ini sangat tidak logis, karena bisa mencederai nilai-nilai Agama.| AT | AG |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016