News Update :

Terdakwa Akui Pukul Irwandi Yusuf

Rabu, 03 Oktober 2012


Hal itu disampaikan Kumis sebagai bantahan atas pernyataan saksi yang menyatakan bahwa pelaku memukul bekas orang nomor satu itu dari depan.

“Saya hanya mengetok Irwandi cuma sekali dari belakang, bukan dari depan,” kata Mukhtar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa 2 Oktober 2012

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum Kardono menghadirkan dua saksi yaitu Irwandi Yusuf sebagai saksi korban dan Ramayadi, polisi pengamanan tertutup Irwandi.

Menurut keterangan terdakwa, sebelum terjadinya pemukulan, dirinya berada sekitar dua meter dari pintu gerbang utama kantor DPRA. Namun, saat massa sudah mengerumuni Irwandi, ia langung mendekat ke lokasi.

“Pertama saya hanya berdiri dua meter dari pintu gerbang. Tapi saat massa meneriak Irwandi saya langsung masuk ke dalam. Saya hanya mengetok (memukul –red.) Irwandi sekali dari belakang,” ujarnya.

Sedangkan yang memukul dari depan, lanjut Mukhtar, dirinya tidak mengetahui pelakunya. “Yang dari depan saya tidak tahu,” jelasnya di dalam sidang yang dipimpin oleh Zainuddin.

Petugas Pamtup Irwandi yang hadir sebagai saksi, Ramayadi, mengatakan bahwa Mukhtar memukul korban dari arah depan. 

“Terdakwa pada saat kejadian berdiri pas di depan Bapak (Irwandi –red.),” kata Ramayadi.

Dalam kesaksian di hadapan hakim, Ramayadi mengaku melihat langsung bahwa salah satu pelaku yang memukul Irwandi adalah Mukhtar. “Sebelum terjadi pemukulan, Irwandi terlebih dahulu bersalaman dengan massa yang berada di pintu masuk ke dalam gedung DPRA,” jelasnya.

Setelah memeriksa dua orang saksi, sidang kasus pemukulan Irwandi usai menghadiri pelantikan gubernur akan dilanjutkan pada tanggal Selasa, 9 Oktober. Sidang untuk Selasa depan dengan menghadirkan tiga orang saksi| AT | R | YOUTOBE | ACEHKITA.COM |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016