![]() |
Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Rancangan
qanun wali Nanggroe masih dalam pembahasan
di DPR Aceh, meskipun hingga kini stigma Wali Nanggroe 'agak' di identikkan
dengan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) oleh rakyat Aceh.
Sehingga jika Wali Nanggroe terbentuk apakah perannya hanya sebagai payung untuk melindungi salah satu partai lokal di Aceh, ataukah, siapa pun nantinya yang terpilih menduduki jabatan terhormat itu untuk kepentingan seluruh rakyat Aceh?
Sesuai dengan isi UUPA pasal 1 ayat 17, dimana disana dijelaskan lembaga Wali Nanggroe adalah lembaga kepemimpinan adat sebagai pemersatu masyarakat dan pelestarian kehidupan adat dan budaya. Stigma seperti tersebut diatas melahirkan ketakutan dan keraguan hingga menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat terhadap lembaga ‘Wali Nanggroe’.
Sehingga jika Wali Nanggroe terbentuk apakah perannya hanya sebagai payung untuk melindungi salah satu partai lokal di Aceh, ataukah, siapa pun nantinya yang terpilih menduduki jabatan terhormat itu untuk kepentingan seluruh rakyat Aceh?
Sesuai dengan isi UUPA pasal 1 ayat 17, dimana disana dijelaskan lembaga Wali Nanggroe adalah lembaga kepemimpinan adat sebagai pemersatu masyarakat dan pelestarian kehidupan adat dan budaya. Stigma seperti tersebut diatas melahirkan ketakutan dan keraguan hingga menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat terhadap lembaga ‘Wali Nanggroe’.
Menanggapi ketakutan tersebut, Syamsuddin
Djalil atau biasa akrab disapa sebagai Ayah Panton beranggapan, “Saya pikir itu
tentang pemahaman aja, jadi tidak dipahami oleh yang seharusnya.
Kalau dibuat berdasarkan historis dan filosofisnya apa tentu kita harus kembali kesitu dulu. Sejarahnya seperti apa, filosopinya kayak apa, sehingga pemahamannya jelas.
Jadi tidak saling tumpang tindih tidak saling bertentangan, yang dicari adalah bagaimana mengharmonisasikan hal ini,” ujarnya ketika ditemui reporter Acehtraffic.com dalam acara seminar yang digelar oleh himpunan jurusan sosiologi Fakultas Ilmu Sosiologi dan Politik Universitas Malikussaleh, Kamis, 18 Oktober 2012 di aula Meurah Silu Kampus Unimal Lancang Garam Lhokseumawe.
Kalau dibuat berdasarkan historis dan filosofisnya apa tentu kita harus kembali kesitu dulu. Sejarahnya seperti apa, filosopinya kayak apa, sehingga pemahamannya jelas.
Jadi tidak saling tumpang tindih tidak saling bertentangan, yang dicari adalah bagaimana mengharmonisasikan hal ini,” ujarnya ketika ditemui reporter Acehtraffic.com dalam acara seminar yang digelar oleh himpunan jurusan sosiologi Fakultas Ilmu Sosiologi dan Politik Universitas Malikussaleh, Kamis, 18 Oktober 2012 di aula Meurah Silu Kampus Unimal Lancang Garam Lhokseumawe.
Jika yang menjadi wali nanggroe
nantinya Malik mahmud dan selanjutnya akan diganti oleh garis keturunannya,
Ayah Panton membantah, ”Tidak begitu. Nanti ini perlu dikerucutkan kembali.
Apakah ini harus diduduki oleh keturunan sultan atau mereka itu dari pejuang
negara sambungan.”
“Jadi andainya Meuntroe Malik sebagai
pemangku wali, menurut saya iya karena beliau cukup ahli peradaban,” ungkap
Ayah Panton.
Menurutnya ada ketakutan dari
beberapa pihak karena salah persepsi. “Yang seharusnya Wali Nanggroe sangat
perlu untuk meluncurkan kehidupan orang Aceh. Harus ada orang yang mewakilinya
atau mendampingi ini sehingga akan tercapai apa yang dicita-citakan orang Aceh,”
jelasnya.
Berbeda dengan tanggapan
mahasiswa yang hadir dalam acara seminar tersebut, menurutnya wali nanggroe
cenderung ke kepentingan partai tertentu. Seperti yang dikatakan oleh seorang
mahasiswi Politeknik, Mutia sari “Asal dia itu bergerak dibidang syariat islam sesuai
dengan ciri khas kita, yaitu reliji dan bermoral dan bukan untuk kepentingan
partai yang berkuasa sekarang, lembaga wali nanggroe tidak masalah.
Anak Aceh sekarang kehidupannya jauh dari etika. Anak Aceh sudah tidak beretika lagi, tidak sinkron dengan agama. Malah kehidupan anak Aceh sekarang seperti kehidupan metropolitan.”
Anak Aceh sekarang kehidupannya jauh dari etika. Anak Aceh sudah tidak beretika lagi, tidak sinkron dengan agama. Malah kehidupan anak Aceh sekarang seperti kehidupan metropolitan.”
Lain lagi dengan pertanyaan
kritis dari seorang mahasiswi jurusan sosiologi, Faridah. Dia menanyakan
perihal sebutan gelar untuk Malik mahmud dengan sebutan ‘Paduka yang Mulia
Pemangku Wali Nanggroe’.
Dia juga bertanya-tanya dengan penuh keheranan mengapa harus Malik mahmud yang menjadi Wali Nanggroe? Mengapa tidak teungku-teungku lain yang jauh lebih keramat dan alim daripada Malik Mahmud?
Pertanyaan yang mungkin akan terdengar konyol dikalangan politisi tetapi pertanyaan yang acapkali ditanyakan oleh masyarakat Aceh, yang tidak pernah mendapatkan jawaban yang dapat untuk dimengerti. Sebuah pertanyaan yang tanpa basa-basi menghujam Paduka yang Mulia Pemangku Wali Nanggroe. | AT | HR | Foto Ilustrasi |
Dia juga bertanya-tanya dengan penuh keheranan mengapa harus Malik mahmud yang menjadi Wali Nanggroe? Mengapa tidak teungku-teungku lain yang jauh lebih keramat dan alim daripada Malik Mahmud?
Pertanyaan yang mungkin akan terdengar konyol dikalangan politisi tetapi pertanyaan yang acapkali ditanyakan oleh masyarakat Aceh, yang tidak pernah mendapatkan jawaban yang dapat untuk dimengerti. Sebuah pertanyaan yang tanpa basa-basi menghujam Paduka yang Mulia Pemangku Wali Nanggroe. | AT | HR | Foto Ilustrasi |

