News Update :

Grapari Telkomsel Abaikan Teguran Pemko Lhokseumawe, Terkait Izin HO

Selasa, 25 September 2012

Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Grapari Telkomsel cabang Kota Lhokseumawe hingga saat ini belum kantongi izin Hider Ordodinate (Gangguan).
 
Beberapa kali dilakukan teguran oleh otoritas  Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Lhokseumawe.  Namun perusahaan telekomunikasi tersebut tetap tidak peduli, Selasa 25 September 2012.

“Kami sudah beberapa kali menegur Grapari Telkomsel tersebut bahkan dengan surat teguran, tapi mereka tidak merespon”, Ujar Bakhtiar, SE Kepala KP2T Kota Lhokseumawe.

Baktiar menambahkan, sampai sekarang Grapari Telkomsel Cabang Lhokseumawe belum ada izin HO, Namun otoritas perizinan Lhokseumawe seakan tidak berdaya memaksa perusahaan tersebut untuk segera mengurus Izin.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara, Junaidi Yahya mengatakan. Grapari Telkomsel cabang Kota Lhokseumawe jangan mencoba-coba untuk melawan hukum, maka harus segera mengurus izin.

“Kami meminta Pimpinan Grapari Telkomsel tersebut untuk segera mengurus izin”, tutur Junaidi Yahya.

Sebaiknya, lanjut Junaidi, pimpinan Grapari telkomsel tersebut dengan segera melengkapi berbagai administrasi, karena mereka beraktivitas di Kota Lhokseumawe, dengan tidak adanya izin, berarti mereka pun tidak menyetor PAD bagi Kota Lhokseumawe.

Ketika The Aceh Traffic melakukan konfirmasi langsung ke Grapari Telkomsel Cabang Lhokseumawe, petugas mengatakan untuk konfirmasi harus ke kantor Grapari Medan. 
 
Sementara itu, kantor Grapari Medan, Weni ketika di konfirmasi gagal karena tidak merespon telpon selulernya ketika dihubungi dan tidak membalas pesan singkat yang dikirimkan oleh reporter media ini.| AT | AG | RD |

Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016