Lhokseumawe | Acehtraffic.com - Ketika pilihan untuk kuliah diperguruan tinggi negeri gagal karena tidak lulus mengikuti SMPTN maka universitas atau perguruan tinggi swasta menjadi pilihan berikutnya agar tetap dapat melanjutkan kuliah. Didalam memilih perguruan tinggi swasta mereka diharuskan lebih ekstra hati-hati agar tidak menyesal nantinya karena salah ketika memilih perguruan tinggi swasta.
Menjamurnya perguruan tinggi swasta di Aceh merupakan alasan kalangan pelajar untuk harus lebih teliti dalam memilih agar gelar dan ijazah yang didapatkan nantinya diakui secara nasional ketika ijazah tersebut digunakan untuk terjun kedunia kerja.
Diakui atau tidaknya ijazah tergantung di Universitas mana dia menghabiskan waktunya untuk ditempa sebagai robot buruh tenaga kerja. Pengakuan baik atau tidaknya perguruan tinggi dibuktikan dengan adanya akreditasi yang dikeluarkan oleh dikti sebagai bukti bahwa kampus itu layak dan terjamin keabsahan ijazahnya meski tidak menjamin pekerjaan jika lulus nanti.
Pentingnya Akreditasi untuk dimiliki perguruan tinggi baik negeri maupun swasta membuat beberapa pengelola berupaya untuk mendapatkannya dengan memenuhi seluruh standar kampus, dan jika tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan akreditasi dari Dikti atau BAN PT, maka borang pun diolah dari yang tidak ada di adakan karena jika akreditasi tidak didapat maka ijazah yang dipegang oleh alumni mahasiswa nantinya hanyalah sebuah lembaran kertas yang dikotori dengan tanda tangan para badut intelektual dengan gelar Profesor bertenger didepan namanya.
Banyaknya perguruan tinggi negeri atau swasta di Aceh semestinya membuat kita bangga karena Aceh akan jauh lebih bermartabat dengan pendidikan, namun apa jadinya jika perguruan tinggi negeri/swasta yang ada didirikan oleh mafia pendidikan yang mencoba mengibarkan sayapnya untuk merebut dunia pendidikan Aceh atau lebih tepatnya disebut bisnis pendidikan yang diawali dengan sebuah yayasan seperti yang terjadi pada perguruan tinggi swasta di kota liliput petro dollar, Lhokseumawe dan kota Juang, Bireuen.
Universitas Almuslim yang telah berdiri sejak 1 Agustus 1985 di Bireuen menjadi universitas swasta terbaik untuk kopertis wilayah I, hampir seluruh mahasiswa yang tidak lulus dari SMPTN memilih masuk ke universitas ini karena menurut mereka Universitas Almuslim atau biasa disingkat Unimus merupakan pilihan yang baik jika bangku kuliah perguruan tinggi negeri gagal didapatkan. Para mahasiswa yang mendaftar di Universitas ini kebanyakan dari kalangan keluarga tidak mampu dan rata-rata mahasiswa tersebut berasal dari gampong pedalaman, seperti Nisam Antara, Sawang Aceh Utara, Kecamatan Juli, Buloh Blang Ara, Panton Labu, dan daerah pedalaman lainnya.
Meski biaya tergolong mahal dan jarang mendapatkan beasiswa atau tidak pernah mendapatkan sama sekali, orang tua mahasiswa yang sehari-hari bekerja sebagai petani, nelayan, pedagang sayur keliling, pedagang ikan keliling [mugei engkoet], tukang becak, kuli bangunan, kuli pabrik, dan pembantu rumah tangga, tidak keberatan demi melihat anaknya menjadi mahasiswa berharap masa depan anaknya akan menjadi lebih baik.
Ibarat air sungai yang tenang namun menghanyutkan, Unimus yang sebelumnya tidak pernah tergonjang-ganjing, tidak pernah terdengar riak-riak mahasiswa mendemo Universitasnya sendiri seperti yang sering terjadi di Unimal Lhokseumawe. Kali ini seratusan mahasiswa Prodi Teknik Informatika STMIK Bina Bangsa angkatan 2006/2007 menuding Universitas Al-Muslim [Unimus] Bireuen bekerjasama melakukan penipuan terhadap ratusan mahasiswa jurusan tersebut.
Sebagaimana yang di tuturkan oleh salah seorang mahasiswa fakultas TI yang tidak ingin disebutkan namanya, Ia merasa ditipu oleh pihak Unimus karena ketika dia mendaftarkan dirinya masuk di Unimus, ia mengisi formulir Unimus, serta mengurus dan membayar seluruh administrasi dan biaya pembangunan untuk Unimus.
Anehnya menjelang kenaikan semester yang ketiga dia tercatat sebagai mahasiswa STMIK Bina Bangsa bukan lagi mahasiswa Unimus. Berubahnya status mahasiswa itu dapat dilihat dari berubahnya Nomor Induk Mahasiswa [NIM] Unimus menjadi NIM STMIK Bina Bangsa yang berada di Kota Lhokseumawe. Di kampus STMIK Bina Bangsa prodi S – 1 Teknik Informatika tidak terakreditasi. Pada bulan maret yang lalu mahasiswa STMIK Bina Bangsa memprotes karena khawatir ijazahnya tidak diakui.
“kami memiliki dua nomor induk mahasiswa, punya lama ID Unimus, punya baru dari Stmik” curhat mahasiswa itu dalam diskusi dengan tema ‘menggugat keberadaan dan mempertanyakan legalitas Prodi TI Stmik Bina Bangsa Lhokseumawe’.
Diskusi tersebut digelar Senin, 16 Juli 2012, pagi di Kampus Universitas Al- Muslim Bireuen, dalam diskusi itu mereka [mahasiswa prodi Teknologi Informatika] mengaku telah dua kali tertipu oleh kedua kampus [STIMIK Bina Bangsa dan Unimus] itu.
“kami heran merasa ditipu, saat masuk keperguruan tinggi saya mendaftar di Unimus, tau-tau semester tiga kami menjadi mahasiswa Stimik, akreditasi dan izin operasionalnya pun tidak jelas,” ungkap salah satu peserta diskusi.
Kehebohan pun segera menjalar hingga terdengar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa [BEM] STMIK [kelas jauh Universitas Al-Muslim Bireuen] namun pada saat itu ketua BEM STMIK [kelas jauh Universitas Al-Muslim Bireuen] Musliadi yang telah dirasuki bisikan Rektor bertugas menyimpan isu itu dalam-dalam dengan alasan ‘ini persoalan interen’.
Ketika mahasiswa mencoba mempublishnya, ketua BEM membentak mahasiswanya dengan kasar menggunakan rumus ‘ikuti sesuai prosedur’ sambil memukul meja yang dipenuhi minuman dan bungkus rokok, sialnya prosedur tersebut hingga kini sudah semester 12 dan terjadi ketika semester 3 yang lalu berjalan buntu.
Mereka mengakui akan membahas masalah ini dengan pihak yayasan Unimus, Rektor Universitas Al-Muslim Bireuen Dr. H. Amiruddin Idris, SE, M.Si, dia merupakan ketua pembina yayasan Stmik Bina Bangsa Lhokseumawe dan STIE Kebangsaan Bireuen, Blang Bladeh.
STMIK Bina Bangsa Lhokseumawe juga membuka kelas jauh di Unimus Bireuen, dwi perguruan tinggi swasta itu berawal dari sebuah yayasan dengan satu pucuk kepemimpinan, kemudian pada tahun 2008 Stmik Bina Bangsa Lhokseumawe kelas jauh di Almuslim pecah kongsi dari Unimus akibat permasalahan dawa-dawi, sehingga mahasiswa prodi TI Stmik Bina Bangsa yang kuliah di Almuslim terombang-ambing penuh dengan ketidakjelasan.
Disamping memiliki NIM Stmik Lhokseumawe mereka juga memiliki NIM pemberian Unimus, meskipun angkatan 2008 [baru] kuliah di Kampus rumah toko [ruko] Kota Lhokseumawe, namun untuk angkatan 2007 kebawah kuliah di kampus Unimus Bireuen. Bagai kuliah dikampus Taruem ijo [Bunglon] dapat berubah warna, disatu kesempatan Almamater berwarna hijau di kesempatan lainnya berubah abu-abu tergantung dimana kaki berpijak.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2010 pasal 10A ayat [1] menyatakan bahwa Program dan atau satuan pendidikan yang berstatus terakreditasi yang diusulkan oleh perguruan tinggi untuk diakreditasi kembali paling lambat enam bulan sebelum berakhir masa berlaku akreditasinya, tetap memiliki status terakreditasi sampai adanya penetapan status akreditasi baru oleh BAN-PT.
Sementara dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2005 Sistem Pendidikan Nasional membuat dunia perguruan tinggi mulai ketar-ketir dan harus ekstra hati-hati. Ancaman denda dan pidana jika melanggar pasal-pasalnya, khususnya berkenaan dengan kewenangan menerbitkan ijazah. Sebagian ancaman pidana pun mulai berlaku sejak 16 Mei 2012 sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan dalam PP nomor 19 tahun 2005.
Saat ini setiap kampus di Indonesia diberi cap: A, B, C, atau tidak terakreditasi [atau belum diakreditasi] oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi [BAN-PT]. Dan yang kini menjadi isu panas adalah PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. “Program studi yang belum terakreditasi dilarang menerbitkan ijazah”, itulah penggalan berita di kompas.com.
Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saat PP itu terbit pada tahun 2005, masa tenggang pemberlakuannya adalah selama 7 tahun. Dan masa tenggang itu berakhir pada tanggal 16 Mei 2012.
Dunia kampus pun ketar-ketir karena masih banyak program studi yang belum terakreditasi, dengan segala macam alasannya. Isu ini bisa bergulir bak bola panas yang bisa merembet ke kepentingan mahasiswa dan orangtuanya. Jika sudah telanjur ada mahasiswa yang kuliah di sana, mahasiswa bisa kena getahnya karena cita-citanya mendapatkan gelar pupus sudah, begitu tulis Budi Hermana di Kompasiana. | AT | IS | HR |
Baca Juga:
STMIK Tidak Terakreditasi, Ijazah Terancam Tak Diakui


0 komentar:
Posting Komentar