Lhokseumawe | Acehtraffic.com - Meskipun BAN-PT telah mengeluarkan akreditasi prodi sebagai jaminan kualitas yang sudah diatur dalam Undang Undang nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai standar pendidikan. Namun, hingga kini masih ada program studi yang ada diperguruan tinggi swasta belum terakreditasi.
Perguruan tinggi swasta STMIK Bina Bangsa Lhokseumawe merupakan satu diantara ribuan program studi di PTS di Indonesia yang program studinya belum terakreditasi. Diantara tiga program studi yang ada di kampus STMIK Bina Bangsa Lhokseumawe dua antaranya belum terakreditasi.
Program studi S1 Teknik Informatika dan D3 Manajemen Informatika hingga kini, Kamis, 08 Maret 2012 belum juga terakreditasi sementara D3 Teknik Informatika telah mendapatkan akreditasi C.
Program studi S1 Teknik Informatika dan D3 Manajemen Informatika hingga kini, Kamis, 08 Maret 2012 belum juga terakreditasi sementara D3 Teknik Informatika telah mendapatkan akreditasi C.
Wakil ketua dua STMIK Bina Bangsa Lhokseumawe Ir. Muhammad, MT mengatakan, “D3 Teknik Informatika sudah memperoleh akreditasi C, sementara S1 Teknik Informatika dan D3 Manajemen informatika kami sedang menunggu asessor untuk akreditasi. Peraturan pemerintah 16 Mei 2012, kalau tidak terakreditasi belum boleh tanda tangan ijazah, dan ini masih ada lebih kurang 2300 program studi yang belum terakreditasi di Indonesia, ternyata kita tidak sendiri, paling banyak dipulau jawa,” katanya.
Pihak perguruan tinggi swasta STMIK Bina Bangsa telah mengirim berkas admistrasi tentang kampus, agar dikunjungi tim Asesor BAN PT untuk mendapat akreditasi. “Kami tidak tahu kapan tim asesor akan datang. Biasanya seminggu sebelum datang mereka kirim surat. Dokumen sudah kita antar, sudah ada berita acara tanda terima. Diantar sama namun yang sudah terakreditasi hanya D3 Teknik Informatika, sementara dua program studi lagi belum terakreditasi,” ujar wakil ketua dua STMIK Bina Bangsa Lhokseumawe itu.
Sementara menunggu datangnya tim asesor, mahasiswa yang kuliah di kampus tersebut terancam ijazahnya tak diakui, karena batas akhir mengajukan izin perpanjangan atau pendaftaran akreditasi hingga bulan Mei 2012 dan apabila terlambat mengurus proses akreditasi, kampus tersebut diberi berbagai sanksi.
Saat ini masih ada kesempatan dua bulan lagi bagi STMIK Bina Bangsa Lhokseumawe. Sebab sesuai UU Sisdiknas, pada tahun 2012 ini semua PTS wajib terakreditasi. Jika tak terakreditasi maka yang bersangkutan dilarang untuk mengeluarkan ijazah.
Untuk mendapatkan akreditasi pihak kampus harus melakukan evaluasi, diantaranya Kurikulum, kemudian pola Kepemimpinan, Sumber daya tenaga pengajar, fasilitas, dan juga pengabdian tenaga pengajar kepada masyarakat.
Untuk mengelola dan menjaga kualitasnya, maka sesuai aturan semua prodi di setiap perguruan tinggi harus melakukan perpanjangan dan pendaftaran akreditasi secara berkala. Tiga tahun sekali untuk jenjang Diploma dan empat tahun sekali untuk jenjang S-1.
Untuk mengelola dan menjaga kualitasnya, maka sesuai aturan semua prodi di setiap perguruan tinggi harus melakukan perpanjangan dan pendaftaran akreditasi secara berkala. Tiga tahun sekali untuk jenjang Diploma dan empat tahun sekali untuk jenjang S-1.
Sebelumnya, mahasiswa STIMIK Bina Bangsa Lhokseumawe dari beberapa jurusan sempat protes dikampus tersebut secara tidak terorganisir, mereka umumnya mahasiswa yang sedang membuat skripsi dan sidang, mereka khawatir ijazahnya tidak diakui. | AT | HR |

0 komentar:
Posting Komentar