News Update :

Ditangkap Main Judi, 5 Warga Langsa Disiiiinuuuet Awe

Jumat, 09 Maret 2012

Langsa | Acehtraffic.com- Ketangkap melakukan perbuatan terlarang berjudi atau sejenisnya, 5 warga Kota Langsa dihukum Siiiinuuuuet cambuk.


Sinueet terhadap para pelanggar Qanun Syariat Islam Nomor 13 tahun 2003 tentang maisir itu di gelar dipanggung Lapangan Merdeka Langsa. Jumat 9 Maret 2012


Kelima penerima hukuman cambuk tersebut masing-masing Khairil Anwar Bin Ilyas,  Abdul Nasib,  Hermansyah Bin Ali Foto,  Samsul Bahri dan Mustafa Bin Khatib. Kelima terpidana maisir itu di Siiinueeeuuuuttt cambuk masing-masing  enam kali. 


Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa Ibrahim Latif mengatakan hukuman cambuk atau Siiinueeet   terhadap pelanggar Qanun Syariat Islam unmtuk memberikan efek malu dan jera, agar pelaku tidak lagi mengulangi perbuatan melanggar hukum. | AT | TAF


Arti kata : Sinuuuet sama artinya dengan mencambuk. 
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016