Jakarta | Acehtraffic.com-
Politikus Partai Demokrat Bertha Herawati untuk ketiga kalinya dipanggil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia akan dimintai keterangan karena
menghalang-halangi penyidikan perkara korupsi pengadaan pembangkit
listrik tenaga surya.
“Dia diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian
Pemberitaaan KPK, Priharsa Nugraha, kepada Tempo, Selasa, 17 Juli 2012.
Dalam kasus tersebut, dua warga Malaysia, R. Azmi bin Mohamad Yusuf dan Hasan bin Khusi, sudah berstatus tersangka. Keduanya diduga membantu pelarian tersangka kasus korupsi PLTS, Neneng Sri Wahyuni, istri terdakwa kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin, ke Malaysia.
Bertha sudah dikenai status cegah bepergian ke luar negeri. Juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maryoto Sumadi menyebut Bertha dicegah sejak 12 April 2012. Status itu berlaku hingga enam bulan ke depan sejak surat cegah diteken pihaknya.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan keterangan Bertha diperlukan untuk mengurai dugaan Nazaruddin dan istrinya menyamarkan hartanya di dalam dan luar negeri.
Dalam kasus tersebut, dua warga Malaysia, R. Azmi bin Mohamad Yusuf dan Hasan bin Khusi, sudah berstatus tersangka. Keduanya diduga membantu pelarian tersangka kasus korupsi PLTS, Neneng Sri Wahyuni, istri terdakwa kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin, ke Malaysia.
Bertha sudah dikenai status cegah bepergian ke luar negeri. Juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maryoto Sumadi menyebut Bertha dicegah sejak 12 April 2012. Status itu berlaku hingga enam bulan ke depan sejak surat cegah diteken pihaknya.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan keterangan Bertha diperlukan untuk mengurai dugaan Nazaruddin dan istrinya menyamarkan hartanya di dalam dan luar negeri.
“Dia diperiksa
untuk mendalami dan memverifikasi keterangan-keterangan tersangka,”
ujarnya beberapa waktu lalu.
Menurut Bertha, saat dikonfirmasi akhir Juni lalu, ia memang mengenal Hasan dan Razmi dari anak buah Nazar, Marisi Matondang. Kedua orang itu disebut berniat berinvestasi di Indonesia meski akhirnya gagal.
Menurut Bertha, saat dikonfirmasi akhir Juni lalu, ia memang mengenal Hasan dan Razmi dari anak buah Nazar, Marisi Matondang. Kedua orang itu disebut berniat berinvestasi di Indonesia meski akhirnya gagal.
Hasan diketahui Bertha memiliki
restoran di Kuala Lumpur, sedangkan Razmi bekerja untuk Meram Holding
Sdn Bhd. | AT | R | TEMPO|


0 komentar:
Posting Komentar