Banda Aceh | Acehtraffic.com- Penjelasan Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan bahwa pelaku pemukulan
Irwandi Yusuf adalah masyarakat biasa dan tidak ada hubungannya dengan
organisasi apa pun, merupakan pembohongan publik.
Di hari pelantikan
saat pemukulan itu terjadi, tidak mungkin masyarakat biasa masuk ke
halaman Gedung DPRA, karena yang bisa masuk hanyalah mereka yang
mempunyai surat undangan saja.
Di hari itu, banyak warga biasa yang hanya bisa berdiri di luar pagar, tak bisa masuk karena tak punya undangan. Korban dan siapa pun dapat melihat dengan jelas bahwa pelaku pemukulan berpakaian Satgas PA. Sedangkan Jubir PA dan KPA saja sudah mengakui bahwa pelakunya adalah oknum Satgas PA. Jadi, pembohongan oleh Polda Aceh sangat tidak berkualitas.
Selain itu, perlu dipertanyakan juga kepada Polda Aceh tentang standard operating procedure (SOP) pengamanan, kenapa Satgas PA yang melakukan pengamanan di halaman DPRA. Saya juga menilai polisi belum mampu memberi rasa aman kepada masyarakat.
Di hari itu, banyak warga biasa yang hanya bisa berdiri di luar pagar, tak bisa masuk karena tak punya undangan. Korban dan siapa pun dapat melihat dengan jelas bahwa pelaku pemukulan berpakaian Satgas PA. Sedangkan Jubir PA dan KPA saja sudah mengakui bahwa pelakunya adalah oknum Satgas PA. Jadi, pembohongan oleh Polda Aceh sangat tidak berkualitas.
Selain itu, perlu dipertanyakan juga kepada Polda Aceh tentang standard operating procedure (SOP) pengamanan, kenapa Satgas PA yang melakukan pengamanan di halaman DPRA. Saya juga menilai polisi belum mampu memberi rasa aman kepada masyarakat.
Buktinya, jangankan kepada rakyat biasa, kepada
mantan pejabat saja tidak mampu. Hal ini juga dibuktikan dengan
tingginya eskalasi kekerasan akhir-akhir ini. | Thamren Ananda, mantan Jubir Timses Seuramoe Irwandi.
Tak Perlu Ditanggapi | Jubir Partai Aceh Facrurrazi
SEJAK
awal kita sudah menyerahkan kasus ini ditangani oleh Polda Aceh. Jadi,
apa pun hasil penyelidikan atau penyidikan polisi, ya kita terima.
Biarkan saja jika ada yang tak mau terima. Karena itu, kami juga tak
perlu menanggapi propaganda murahan, apalagi di luar keterangan resmi
polisi. | Sumber Koran Serambi

0 komentar:
Posting Komentar