News Update :

ACEH

POLITIK

NUSANTARA

Ini Video Kondisi Kayu Pasca Banjir di Pasantren Darul Muhlisin Aceh Tamiang

Selasa, 03 Februari 2026

acehtraffic.com | Aceh Tamiang - Ini Video Kondisi Kayu Pasca Banjir di Pasantren Darul Muhlisin Aceh Tamiang. Video ini diambil pada tanggal 24 Des 2025

Satgas : 91 Ribu Korban bencana Aceh Masih di Pengungsian

Senin, 02 Februari 2026

Jakarta | acehtraffic.com-  Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra melaporkan, hingga Kamis, 29 Januari 2026, sebanyak 111.788 warga masih berada di posko pengungsian. Aceh menjadi provinsi dengan jumlah pengungsi tertinggi, mencapai lebih dari 80 persen dari total pengungsi di tiga provinsi terdampak.

Juru Bicara Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra, Amran, menyebutkan Aceh tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pengungsi terbanyak, yakni mencapai 91.663 orang, sementara Sumatra Utara 11.085 pengungsi, dan Sumatra Barat 9.040 pengungsi. 

“Total secara keseluruhan pengungsi sampai dengan kemarin itu ada 111.788 jiwa,” ujarnya.

Meski jumlah pengungsi mencapai ratusan ribu, Amran menyebut terdapat tren penurunan secara bertahap. Pemerintah menargetkan seluruh warga terdampak dapat segera pindah ke hunian yang lebih layak.

“Jumlah pengungsi terus berkurang dari waktu ke waktu, dan diharapkan nantinya tidak ada lagi warga yang tinggal di posko pengungsian,” jelasnya.

Untuk mendukung relokasi warga, pemerintah mempercepat pembangunan Hunian Sementara (Huntara) sekaligus menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH). Hingga saat ini, dari total rencana pembangunan 17.231 unit Huntara, sebanyak 4.281 unit telah rampung dibangun, sementara 5.932 warga telah menerima DTH.

Aceh, sebagai provinsi dengan dampak paling masif, menjadi fokus utama pembangunan infrastruktur darurat. Saat ini, 3.248 unit Huntara telah selesai dibangun untuk menampung warga yang kehilangan tempat tinggal, sementara 9.766 warga Aceh terdampak memilih skema DTH sembari menunggu proses rekonstruksi rumah permanen.

Dengan selesainya unit Huntara tambahan dan penyaluran DTH, pemerintah berharap beban psikologis dan sosial warga di pengungsian dapat segera teratasi.[pintoe]

Gubernur Aceh : Status Tanggap Darurat Banjir Berakhir, Ganti Transisi Pemulihan

Sabtu, 31 Januari 2026


Banda Aceh - Pemerintah Aceh menetapkan status berakhirnya masa tanggap darurat bencana Aceh, berganti status transisi pemulihan pascabencana selama 90 hari ke depan.

Demikian disampaikan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem pada rapat koordinasi secara virtual yang digelar Kamis malam (29 1/2026). Rapat dihadiri oleh Sekda Aceh M. Nasir, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Dr. Safrizal ZA, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, serta jajaran Forkopimda lainnya.

“Kami menetapkan Status Transisi Pemulihan Bencana Hidrometeorologi Aceh selama 90 hari ke depan, terhitung mulai 29 Januari hingga 29 April 2026,” ujar Muzakir Manaf dalam keterangannya.

Dalam arahannya, Gubernur Muzakir Manaf menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan terkait untuk segera menjalankan sejumlah poin krusial dalam masa transisi ini.

Prioritas utama mencakup keberlanjutan koordinasi lintas sektor dalam upaya pertolongan, serta jaminan pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan bagi kelompok rentan maupun pengungsi di wilayah terdampak.

Langkah ini dibarengi dengan optimalisasi pendanaan yang bersumber dari APBA guna memastikan rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) dapat rampung sesuai target pada awal Februari mendatang.

“Selanjutnya dokumen R3P dijadwalkan ditetapkan pada 2 Februari dan diserahkan kepada BNPB pada 3 Februari 2026,” ucap Mualem.

    Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menyatakan kesiapannya untuk mengawal teknis pelaksanaan di lapangan. Fokus utama dalam waktu dekat adalah percepatan pembersihan sisa material bencana di wilayah dataran tinggi.

    M. Nasir menegaskan, pengumuman status transisi ini menjadi titik awal bagi Aceh untuk bangkit dan memulihkan infrastruktur serta sosial ekonomi masyarakat.[acehkini]

    Bawaslu Aceh Tamiang Launching Kampung Demokrasi

    Minggu, 18 September 2022

    Aceh Tamiang – Dalam usaha mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan pemilu 2024 , Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang Melaunching Kampung Kesehatan Kecamatan Karang Baru sebagai Kampung Demokrasi. Kamis 15 September 2022

    Launching Kampung Demokrasi tersebut ditandai dengan menabuh rapai serta tanda tangan bersama unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Perangkat Desa Kesehatan, Panwaslih Aceh Tamiang serta Panwaslih Provinsi Aceh.

    Komisioner Panwaslih Provinsi Aceh, Nyak Arief Fadhillah Syah dalam sambutannya mengatakan  untuk Aceh Panwaslih telah membentuk 10 Kampung Demokrasi, dan 5 Pengembangan Kampung Demokrasi termasuk salah satunya adalah Kampung Kesehatan. Penetapan kampung Kesehatan sebagai Kampung Demokrasi tentunya melalui tahapan-tahapan penilaian yang salah satunya adalah adanya kenginan untuk memperbaiki dan meningkatkan kehidupan masyarakatnya ke kehidupan yang demokratis.  

    Dia menambahkan ciri masyarakat yang demokrasi adalah setiap keputusan diambil dengan cara musyawarah, mengharga pilihan politik, dapat menyampaikan informasi dengan bebas dan damai, dan terjaminnya hak-hak konsitusi dan taat pada konstitusi.  

    “Bagaimana taat pada kontitusi? Misalnya dalam pemilu sudah terlihat potensi kerawanan misalnya ada kecendrungan pemasangan alat peraga kampanye difasilitas umum, jadi kita masyarakat bersepakat bagaimana cara mencegahnya agar itu tidak terjadi, ini adalah wujud partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu,” ujar Nyak Arief 

    Nyak Arief menambahkan bahwa dengan ditetapkannya Kampong kesehatan tersebut menjadi salah satu contoh diantara 212 Kampung yang berada di Kabupaten Aceh Tamiang.

    Drs. H Asra, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Bawaslu baik itu Panwaslih Provinsi Aceh maupun Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang yang telah menetapkan kampong kesehatan menjadi salah satu kampong demokrasi.

    “ Saya sangat berharap bahwa kedepannya bisa di tetapkan Kampung Demokrasi tersebut ada di setiap Kecamatan sehingga masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang tercerdaskan melalui adanya Kampung Demokrasi Pengawasan Partisipatif,” ungkap Sekda. 

    Sementara itu Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Imran menjelaskan bahwa launching kampong demokrasi ini merupakan langkah strategis Bawaslu Republik  tahun 2020 – 2024.

    “kita mengajak semua masyarakat untuk terus membangun nilai-nilai kearifan local untuk sarana menerapkan nilai demokrasi dalam berbagai aktivitas termasuk ikut berpartipasi dalam mengawasi tahapan pemilu 2024 yang sedang berlangsung,”sebut Imran (*)

    Bawaslu Aceh Tamiang Rekrut Pengawas Pemilu Kecamatan

    Sabtu, 17 September 2022

    Aceh Tamiang - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang mulai merekrut calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk 12 kecamatan.

    Imran Ketua Panwaslih Aceh Tamiang mengatakan pihaknya akan membentuk Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Pawascam) untuk bekerja melakukan pengawasan tahapan  pemilu 2024 ditingkat kecamatan.  BUKA LINKS INI - www.acehtamiang.bawaslu.go.id

    "Segala proses rekrutmen dikerjakan oleh kelompok kerja pembentukan (Pokja) Panwascam," kata Imran kepada wartawan, Jumat 16 September 2022.

    Imran menambahkan pembentukan Pengawas Pemilu Kecamatn  berdasarkan surat Keputusan Ketua Bawaslu RI nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022,  tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panitia pengawas pemilu kecamatan dalam pemilu serentak tahun 2024, dan surat perintah perekrutan dari Panwaslih Aceh 

    Masyarakat dihimbau untuk melihat pengumuman lengkap tersebut di Kantor Camat masing-masing kecamatan atau  di website resmi Bawaslu Aceh Tamiang, mengenai pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu kecamatan akan dilaksanakan pada 21-27 September 2022, akan diterima dikantor Panwaslih Aceh Tamiang, Jalan RSUD-1 Kampung Kesehatan Karang Baru mulai pukul 09.00-17.00 WIB, atau dapat juga mengirimkan berkas lamaran ke email pokjarekrutacehtamiang2022@gmail.com

    Imran juga menambahkan syarat untuk mennjadi calon anggota Panwascam berusia paling rendah 25 tahun, pendudikan paling rendah SMA/MA sederajat, bukan anggota partai politik, tidak terdaftar sebagai anggota parpol. 

    “Banyak kelengkapan, lebih bagus kunjungi web kami, dan disana sudah tersedia lengkap  syarat dan kelengkapan yang harus disiapkan peserta,”tambah Imran 

    Selain itu, perlu juga diinformasikan tes calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) kali ini berbeda dengan tes Panwascam pada pemilu tahun 2019 yang dilaksanakan secara langsung manual, namun kali ini peserta tes harus bersiap diri dengan tes Computer Assisted Test (CAT). (*)





    INTERNASIONAL

    LINGKUNGAN

     
    © Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016