News Update :

ACEH

POLITIK

NUSANTARA

Bawaslu Aceh Tamiang lakukan Konsolidasi Demokrasi Dengan Bupati Aceh Tamiang

Rabu, 15 Juli 2026

Aceh Tamiang | Bawaslu _ Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang – melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Bupati Aceh Tamiang dalam rangka memperkuat Konsolidasi Demokrasi serta membangun sinergi kelembagaan menjelang tahapan kepemiluan yang akan datang. Rabu, (15/07/2026)

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Bupati Aceh Tamiang. Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyampaikan kondisi terkini Kabupaten Aceh Tamiang pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah. Beliau menjelaskan bahwa bencana tersebut berdampak terhadap sekitar 300.000 jiwa, sehingga membutuhkan perhatian dan kolaborasi dari berbagai pihak dalam proses penanganan dan pemulihan.

Pada kesempatannya, Bawaslu Aceh Tamiang menyampaikan maksud kunjungan sebagai ajang silaturahmi sekaligus mempererat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Bawaslu juga mengharapkan dukungan Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu agar dapat berjalan secara optimal.

Selain itu, Bawaslu Aceh Tamiang memaparkan perkembangan terbaru terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berimplikasi terhadap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Penyampaian informasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai dinamika regulasi kepemiluan serta pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas demokrasi.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Aceh Tamiang juga memperkenalkan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) sebagai salah satu upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Program ini diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Melalui pertemuan ini, Bawaslu Aceh Tamiang berharap hubungan kelembagaan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang semakin erat sehingga tercipta kolaborasi yang kuat dalam mendukung penguatan demokrasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. (*)

Bawaslu Aceh Tamiang Laksanakan Konsolidasi Demokrasi, Dialog Kepemiluan Libatkan Ormas untuk Jaga Stabilitas Demokrasi

Selasa, 16 Juni 2026

Aceh Tamiang | Bawaslu - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang, Menggelar diskusi kepemiluan bersama sejumlah elemen organisasi kepemudaan dan keagamaan di cafee Pistop Karang Baru, yang mengangkat tema Isu strategis terkait dinamika pemilu. Selasa (16/6/2026)

Turut hadir dalam diskusi ini Anggota Bawaslu Aceh Tamiang dan staf Sekretariat serta perwakilan dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) serta Gerakan Pemuda Ansor (GP. ANSOR) Keterlibatan berbagai unsur ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perspektif kolektif dalam menyikapi tahapan dan hasil pemilu secara objektif.

Imran ketua Bawaslu Aceh Tamiang menegaskan bahwa isu pelangaran pemilu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses demokrasi. Oleh karena itu, pemahaman yang utuh terhadap mekanisme pelaporan menjadi penting bagi seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap pelanggaran terhadap  pemilu harus dilaporkan melalui jalur hukum yang telah diatur.

Menurutnya, peran organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan sangat strategis dalam menjaga stabilitas sosial pasca pemilu. Organisasi memiliki basis massa yang kuat dan mampu menjadi penghubung informasi yang akurat kepada masyarakat. Dengan demikian, potensi disinformasi dan konflik dapat diminimalkan.

Dalam diskusi tersebut, para peserta juga menyoroti pentingnya edukasi publik terkait proses pelaporan serta tahapan penyelesaian, Pemahaman yang baik dinilai dapat mendorong sikap dewasa dalam menerima hasil pemilu, sekaligus memperkuat legitimasi demokrasi.

Imran menutup diskusi dengan menegaskan komitmen Bawaslu Aceh Tamiang untuk terus membuka ruang dialog dengan berbagai pihak. Langkah ini dinilai penting untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga kualitas demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di daerah. (*) 

4 CPNS Bawaslu Kabupaen Aceh Tamiang dilantik

Selasa, 19 Mei 2026

Aceh Tamiang | Bawaslu - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil serta Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) pada Selasa, 19/05/2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid, yakni secara luring bagi jajaran Bawaslu di wilayah Pulau Jawa dan secara daring melalui Zoom Meeting bagi jajaran Bawaslu dan Panwaslih di luar Pulau Jawa.

Ada empat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekaligus menerima pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait. Dalam amanatnya, Ferdinand Eskol Tiar Sirait menegaskan bahwa tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas, tetapi juga menyangkut komitmen dalam menjaga marwah dan nama baik lembaga. Beban yang diemban oleh seorang abdi negara adalah menjaga marwah dan nama baik lembaga. Karena itu integritas harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai ASN di lingkungan Bawaslu,” tegas Ferdinand

Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan mental, dedikasi, dan integritas bagi setiap ASN di lingkungan Bawaslu. Ia menyampaikan bahwa menjadi PNS di Bawaslu memerlukan tekad dan komitmen yang kuat, khususnya dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan yang memiliki dinamika kerja berbeda dengan instansi pada umumnya, Rahmat Bagja juga menegaskan bahwa integritas merupakan nilai utama yang harus dijaga oleh setiap pegawai di lingkungan Bawaslu. Ia mengingatkan agar seluruh ASN menjauhi kebiasaan maupun budaya kerja yang tidak bertanggung jawab dan dapat merusak profesionalitas lembaga.

Dengan dilantiknya para PNS di lingkungan Bawaslu maka ini menjadi bagian dari penguatan sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu dan Panwaslih, guna mendukung profesionalitas, integritas, serta kualitas pelayanan kelembagaan dalam pelaksanaan pengawasan pemilihan umum dan pemilihan umunya dan di di Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang khususnya. (*)

Ini Video Kondisi Kayu Pasca Banjir di Pasantren Darul Muhlisin Aceh Tamiang

Selasa, 03 Februari 2026

acehtraffic.com | Aceh Tamiang - Ini Video Kondisi Kayu Pasca Banjir di Pasantren Darul Muhlisin Aceh Tamiang. Video ini diambil pada tanggal 24 Des 2025

Satgas : 91 Ribu Korban bencana Aceh Masih di Pengungsian

Senin, 02 Februari 2026

Jakarta | acehtraffic.com-  Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra melaporkan, hingga Kamis, 29 Januari 2026, sebanyak 111.788 warga masih berada di posko pengungsian. Aceh menjadi provinsi dengan jumlah pengungsi tertinggi, mencapai lebih dari 80 persen dari total pengungsi di tiga provinsi terdampak.

Juru Bicara Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra, Amran, menyebutkan Aceh tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pengungsi terbanyak, yakni mencapai 91.663 orang, sementara Sumatra Utara 11.085 pengungsi, dan Sumatra Barat 9.040 pengungsi. 

“Total secara keseluruhan pengungsi sampai dengan kemarin itu ada 111.788 jiwa,” ujarnya.

Meski jumlah pengungsi mencapai ratusan ribu, Amran menyebut terdapat tren penurunan secara bertahap. Pemerintah menargetkan seluruh warga terdampak dapat segera pindah ke hunian yang lebih layak.

“Jumlah pengungsi terus berkurang dari waktu ke waktu, dan diharapkan nantinya tidak ada lagi warga yang tinggal di posko pengungsian,” jelasnya.

Untuk mendukung relokasi warga, pemerintah mempercepat pembangunan Hunian Sementara (Huntara) sekaligus menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH). Hingga saat ini, dari total rencana pembangunan 17.231 unit Huntara, sebanyak 4.281 unit telah rampung dibangun, sementara 5.932 warga telah menerima DTH.

Aceh, sebagai provinsi dengan dampak paling masif, menjadi fokus utama pembangunan infrastruktur darurat. Saat ini, 3.248 unit Huntara telah selesai dibangun untuk menampung warga yang kehilangan tempat tinggal, sementara 9.766 warga Aceh terdampak memilih skema DTH sembari menunggu proses rekonstruksi rumah permanen.

Dengan selesainya unit Huntara tambahan dan penyaluran DTH, pemerintah berharap beban psikologis dan sosial warga di pengungsian dapat segera teratasi.[pintoe]

INTERNASIONAL

LINGKUNGAN

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016