Banda Aceh | acehtraffic.com- Mantan gubernur Aceh, Irwandi
Yusuf menyatakan tak bisa terima pernyataan Kapolda Aceh, Irjen Pol
Iskandar Hasan yang menyebutkan pelaku yang memukulnya pada insiden di
depan Gedung DPRA, 25 Juni 2012 adalah masyarakat biasa yang tidak ada
kaitannya dengan siapa pun.
Terhadap statemen tersebut, Irwandi
melaporkan Kapolda Aceh ke Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang di-cc-kan
ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Surat Terbuka Irwandi Yusuf” tersebut beredar melalui BlackBerry Messenger (BBM) sejak Jumat 29 Juni 2012, dan Serambi
memperolehnya dari Thamren Ananda, mantan Jubir Timses Seuramoe
Irwandi. Ketika kebenaran surat itu dimintai konfirmasi ke Irwandi, dia
membenarkan.
“Ya, benar, saya yang tulis surat terbuka itu. Saya kirim
ke Kapolri dengan tembusan ke Presiden SBY, Menkopolhukam, Mendagri,
Kepala Badan Intelijen Negara (Ka BIN), Ka BAIS, dan pers,” kata mantan
gubernur Aceh itu.
Menurut Irwandi, ia menulis surat itu karena
tak terima pernyataan Kapolda Aceh yang menyatakan seorang pelaku yang
memukul dirinya yang sudah ditangkap adalah masyarakat biasa yang tidak
ada hubungan dengan siapa pun, sebagaimana dilansir Serambi edisi Jumat (29/6).
Pernyataan
itu, menurut Irwandi tidak bisa diterima karena sangat bertentangan
dengan fakta yang ada dan diketahui umum bahwa pelaku lebih satu orang.
“Para pelaku berseragam Satgas Partai Aceh (PA) dan saya mengenali
sebagian mereka, termasuk yang sudah ditangkap adalah orang PA,” tulis
Irwandi.
Masih dalam surat tersebut, Irwandi Yusuf juga menulis
Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan telah lama tidak netral dan tidak
bisa menegakkan hukum, jika sudah menyangkut dengan PA. Hal ini sudah
terjadi sejak awal proses pilkada. Menurutnya, banyak sekali laporan
kasus kekerasan terhadap tim kontestan lain, terutama terhadap tim
Irwandi tak diproses polisi.
“Walaupun sudah cukup saksi dan
barang bukti, aparat kepolisian di lapangan merasa rikuh. Di satu sisi
adanya keinginan menegakkan hukum secara konsekuen, namun di sisi lain
sinyal dari atasan berbeda. Bahkan terhadap pengungkapan kasus
penembakan menewaskan 11 orang dan puluhan luka-luka,” ungkap Irwandi.
Terkesan dikaburkan
Mantan
calon bupati Pidie dari jalur independen pada pilkada 2012, Ghazali
Abbas Adan juga menanggapi pernyataan Kapolda Aceh mengenai tersangka
pelaku pemukul Irwandi Yusuf.
Menurutnya, masih bisa dipahami
jika selama ini masyarakat di gampong-gampong menjadi korban, pelakunya
tak disebutkan guna menghindari jumlah korban. “Anehnya ketika
brutalitas terhadap mantan gubernur Irwandi dilakukan kelompok fasis di
gedung dewan yang disaksikan banyak orang, di mana pelakunya jelas asal
usul dan atributnya, Pak Kapolda masih saja berupaya mengaburkannya,”
tulis Ghazali.
Seperti diberitakan, aparat Polda Aceh menangkap
MTR bin HND alias Kumis (47), warga Pantee Raja, Pidie Jaya, yang diduga
sebagai salah seorang tersangka penganiaya mantan gubernur Aceh,
Irwandi Yusuf seusai menghadiri acara prosesi pelantikan Gubernur dan
Wakil Gubernur Aceh di Gedung DPRA, Senin 25 Juni 2012 sore.
Tersangka
yang saat ini ditahan di Mapolda Aceh itu ditangkap, Rabu (27/6)
sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Peuniti, Kecamatan Baiturrahman,
Banda Aceh.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan dalam
keterangan persnya kepada wartawan di Mapolda Aceh, Kamis (28/6)
menyatakan, berdasarkan keterangan tersangka MTR bin HND kepada
penyidik, kasus ini tidak ada kaitannya dengan siapa pun.
“Semata-mata
persoalan pribadi antara tersangka dengan korban (Irwandi -red),” jelas
Irjen Pol Iskandar Hasan.
|||
Terhadap adanya surat terbuka Irwandi Yusuf yang melaporkan Kapolda Aceh ke Kapolri--tembusannya ke Presiden SBY--Serambi
telah berupaya mendapatkan tanggapan langsung dari Kapolda Aceh, Irjen
Pol Iskandar Hasan.
Namun, hingga menjelang berita ini diturunkan
sekitar pukul 23.00 WIB, tadi malam, Kapolda Aceh belum merespons sms
yang dikirim Serambi ke nomor ponselnya.
Upaya mendapatkan
konfirmasi tetap dilakukan dengan menghubungi Kabid Humas Polda Aceh,
Kombes Pol Gustav Leo.
Menanggapi berbagai laporan yang ditulis Irwandi
dalam surat terbukanya, Gustav menegaskan, tidak ada laporan tim Irwandi
yang tak diproses, namun dalam perkara pilkada ada mekanismenya karena
juga ada panwas sebagai lembaga pengawas pilkada.
Mengenai
tersangka pemukul Irwandi, menurut Gustav, ketika konferensi pers, Kamis
(28/6), Kapolda Aceh mempersilakan wartawan mewawancarai pelaku
pemukulan itu. “Dia (tersangka) sendiri yang mengaku hanya masyarakat
biasa dan pemukulan tersebut dilakukannya karena persoalan pribadi
dengan Pak Irwandi, tak ada sangkut pautnya dengan orang lain. Jadi
bukan semata-mata jawaban Pak Kapolda Aceh,” tandas Gustav.
Sedangkan
dugaan ada tersangka lain, menurut Gustav masih dikembangkan oleh
polisi dari tersangka MTR dan bukti-bukti yang ada. Sementara menyangkut
laporan Irwandi bahwa Kapolda Aceh juga tidak mengungkap kasus
penembakan menewaskan 11 orang adalah sangat keliru.
“Itu kan sedang
ditangani di Mabes Polri dengan tersangka Ayah Banta cs. Dulu
penangkapan mereka juga tim Densus 88 Mabes Polri dan Polda Aceh,”
demikian Gustav Leo. | Serambi


0 komentar:
Posting Komentar