News Update :

Tak Terima Pernyataan Polda, Irwandi Lapor Kapolda ke SBY

Sabtu, 30 Juni 2012

Banda Aceh | acehtraffic.com- Mantan gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menyatakan tak bisa terima pernyataan Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan yang menyebutkan pelaku yang memukulnya pada insiden di depan Gedung DPRA, 25 Juni 2012 adalah masyarakat biasa yang tidak ada kaitannya dengan siapa pun. 

Terhadap statemen tersebut, Irwandi melaporkan Kapolda Aceh ke Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang di-cc-kan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Surat Terbuka Irwandi Yusuf” tersebut beredar melalui BlackBerry Messenger (BBM) sejak Jumat 29 Juni 2012, dan Serambi memperolehnya dari Thamren Ananda, mantan Jubir Timses Seuramoe Irwandi. Ketika kebenaran surat itu dimintai konfirmasi ke Irwandi, dia membenarkan. 

“Ya, benar, saya yang tulis surat terbuka itu. Saya kirim ke Kapolri dengan tembusan ke Presiden SBY, Menkopolhukam, Mendagri, Kepala Badan Intelijen Negara (Ka BIN), Ka BAIS, dan pers,” kata mantan gubernur Aceh itu.

Menurut Irwandi, ia menulis surat itu karena tak terima pernyataan Kapolda Aceh yang menyatakan seorang pelaku yang memukul dirinya yang sudah ditangkap adalah masyarakat biasa yang tidak ada hubungan dengan siapa pun, sebagaimana dilansir Serambi edisi Jumat (29/6).

Pernyataan itu, menurut Irwandi tidak bisa diterima karena sangat bertentangan dengan fakta yang ada dan diketahui umum bahwa pelaku lebih satu orang. “Para pelaku berseragam Satgas Partai Aceh (PA) dan saya mengenali sebagian mereka, termasuk yang sudah ditangkap adalah orang PA,” tulis Irwandi.

Masih dalam surat tersebut, Irwandi Yusuf juga menulis Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan telah lama tidak netral dan tidak bisa menegakkan hukum, jika sudah menyangkut dengan PA. Hal ini sudah terjadi sejak awal proses pilkada. Menurutnya, banyak sekali laporan kasus kekerasan terhadap tim kontestan lain, terutama terhadap tim Irwandi tak diproses polisi.

“Walaupun sudah cukup saksi dan barang bukti, aparat kepolisian di lapangan merasa rikuh. Di satu sisi adanya keinginan menegakkan hukum secara konsekuen, namun di sisi lain sinyal dari atasan berbeda. Bahkan terhadap pengungkapan kasus penembakan menewaskan 11 orang dan puluhan luka-luka,” ungkap Irwandi.

Terkesan dikaburkan
Mantan calon bupati Pidie dari jalur independen pada pilkada 2012, Ghazali Abbas Adan juga menanggapi pernyataan Kapolda Aceh mengenai tersangka pelaku pemukul Irwandi Yusuf.

Menurutnya, masih bisa dipahami jika selama ini masyarakat di gampong-gampong menjadi korban, pelakunya tak disebutkan guna menghindari jumlah korban. “Anehnya ketika brutalitas terhadap mantan gubernur Irwandi dilakukan kelompok fasis di gedung dewan yang disaksikan banyak orang, di mana pelakunya jelas asal usul dan atributnya, Pak Kapolda masih saja berupaya mengaburkannya,” tulis Ghazali.

Seperti diberitakan, aparat Polda Aceh menangkap MTR bin HND alias Kumis (47), warga Pantee Raja, Pidie Jaya, yang diduga sebagai salah seorang tersangka penganiaya mantan gubernur Aceh, Irwandi Yusuf seusai menghadiri acara prosesi pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di Gedung DPRA, Senin 25 Juni 2012 sore.

Tersangka yang saat ini ditahan di Mapolda Aceh itu ditangkap, Rabu (27/6) sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan dalam keterangan persnya kepada wartawan di Mapolda Aceh, Kamis (28/6) menyatakan, berdasarkan keterangan tersangka MTR bin HND kepada penyidik, kasus ini tidak ada kaitannya dengan siapa pun. 

“Semata-mata persoalan pribadi antara tersangka dengan korban (Irwandi -red),” jelas Irjen Pol Iskandar Hasan.

|||

Tersangka Mengaku Masyarakat Biasa

Terhadap adanya surat terbuka Irwandi Yusuf yang melaporkan Kapolda Aceh ke Kapolri--tembusannya ke Presiden SBY--Serambi telah berupaya mendapatkan tanggapan langsung dari Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan. 

Namun, hingga menjelang berita ini diturunkan sekitar pukul 23.00 WIB, tadi malam, Kapolda Aceh belum merespons sms yang dikirim Serambi ke nomor ponselnya.

Upaya mendapatkan konfirmasi tetap dilakukan dengan menghubungi Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Gustav Leo. 

Menanggapi berbagai laporan yang ditulis Irwandi dalam surat terbukanya, Gustav menegaskan, tidak ada laporan tim Irwandi yang tak diproses, namun dalam perkara pilkada ada mekanismenya karena juga ada panwas sebagai lembaga pengawas pilkada.

Mengenai tersangka pemukul Irwandi, menurut Gustav, ketika konferensi pers, Kamis (28/6), Kapolda Aceh mempersilakan wartawan mewawancarai pelaku pemukulan itu. “Dia (tersangka) sendiri yang mengaku hanya masyarakat biasa dan pemukulan tersebut dilakukannya karena persoalan pribadi dengan Pak Irwandi, tak ada sangkut pautnya dengan orang lain. Jadi bukan semata-mata jawaban Pak Kapolda Aceh,” tandas Gustav.

Sedangkan dugaan ada tersangka lain, menurut Gustav masih dikembangkan oleh polisi dari tersangka MTR dan bukti-bukti yang ada. Sementara menyangkut laporan Irwandi bahwa Kapolda Aceh juga tidak mengungkap kasus penembakan menewaskan 11 orang adalah sangat keliru. 

“Itu kan sedang ditangani di Mabes Polri dengan tersangka Ayah Banta cs. Dulu penangkapan mereka juga tim Densus 88 Mabes Polri dan Polda Aceh,” demikian Gustav Leo. | Serambi
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016