Lhokseumawe | acehtraffic.com- Pengemis 'kreatif' yang menjalankan dua fungsi usaha, mengemis dan membuka lapak judi lempar botol yang ditangkap di Lapangan
Hiraq Lhokseumawe, hingga Kamis (30/7/2015) sore masih ditahan di sel
Kantor Satpol PP dan WH setempat.Hal ini sehubungan proses pemeriksaan terhadap dia belum tuntas.
Dilaman Serambi, Danops WH Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Fauzan,
menyebutkan, pengemis tersebut telah dimintai keterangan selama tiga jam
(pukul 09.00 WIB-12.00 WIB).Pemeriksaan terkait sumber uang belasan juta yang dimilikinya dan apa saja kegiatan dia selama di Lhokseumawe.
"Namun pemeriksaan belum tuntas dan harus kami lakukan lagi besok, makanya sekarang dia masih ditahan di sel," ujar Fauzan.
Sebelumnya, pengemis yang membuka lapak judi berupa lembar
botol dengan gelang ditangkap satpol PP di lapangan Hiraq
Kota Lhokseumawe, Rabu (29/7/2015) sore sekitar pukul 18.00 WIB.
Bersama dia, disita uang sebesar Rp 14,584 juta, 37 Ringgit
Malaysia, satu paspor, sejumlah botol, puluhan gelang dan satu unit
handphone.
Sesuai paspor pria tersebut bernama Sufyan Suri (39) asal Desa Balee, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen | AT | R|
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 komentar:
Posting Komentar