BACA JUGA : Ini Sejarah Gampoeng Gajah Meuntah Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur
Ratusan pengunjuk rasa ini berbondong bondong mendatanggi Kantor Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur (DPRK),untuk menuntut kepada sang DPRK Aceh Timur agar mengusut Tuntas kasus pembebasan Lahan Desa Milik Gajah Meuntah. “Desa Gajah meuntah Sudah Ada semasa Zaman penjajahan” Ujar Koordintor aksi Usman kepada wartawan. BACA JUGA : Ini Profil PT Patria Kamou di Gampoeng Gajah Meuntah
Ia juga meminta kepada Ketua DPRK Aceh Timur Marzuki Ajad untuk Mengusut kasus perampasan Lahan milik Gajah Meuntah yang di duga dirampas oleh salah satu Perusahaan Sawit di Wilayah Sungai Raya, Aceh Timur. Dalam Hal ini warga mendesak DRPK segera, menyelesaikan kasus ini. BACA JUGA :Ekses PT Patria Kamou Usir 134 KK Warga Gajah Meuntah, 21 Anak Dibawah Umur Putus Sekolah
Dalam aksi unjuk Rasa damai ini, perwakilan Ketua DPR Kabupaten. Aceh Timur Marzuki Ajad, beserta Ketua Komisi A Muzakir, Ketua Komisi B Amiruddin, serta di hadiri oleh Kasat Bimas AKP Marzuki, Kasat Shabara AKP Didik dan KBO Intelkam Ipda Nizar, dan Perwakilan dari PT. Patria Kamou, dalam pertemuan tersebut perwakilan pengunjuk rasa menyampaikan beberapa tuntutan antara lain :
1. Masyarakat meminta kepada
Pemda Atim agar segera memulangkan mereka ( Pengungsi Asal Ds. Gajah
Meuntah )kembali ke Ds.Gajah Meuntah .
2. Masyarakat menangih janji
hasil rapat dengan PT.Patria Kamou yg di fasilisator oleh Pemerintah
Provinsi Aceh, yg bersedia mengeluarkan area yg tidak di kuasai kepada
masyarakat sekitar 1.920,49 hektar .
adapun hasil dari pertemuan tersebut bahwa :
1.DPR Kab. Atim berjanji akan terus mengawal dan menyelesaikan permasalahan sengketa lahan / tanah trsbt.
2.DPR Kab Atim akan berusaha secepatnya memulangkan masyarakat (pengungsi) tersebut agar bisa kembali ke Ds.Gajah meuntah .
Dalam aksi unras dan pertemuan terbesut berjalan tertib dan aman , dan berakhir sekira pukul 13.50 wib (sumber acehbaru.com)


0 komentar:
Posting Komentar