
Lhokseumawe |
acehtraffic.com- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh berharap semua pihak dalam penanganan penegakan hukum penculikan
anggota dua anggota intel kodim 0103 Aceh Utara harus mengedepankan penegakan hukum yang
berbasis Hak Asasi Manusi
"Masyarakat di wilayah
tersebut masih trauma masa lalu, kini menjadi semakin trauma dengan terjadi
peristiwa tersebut,” Ujar Mustiqal Syahputra, Direktur LBH Banda Aceh, Jumat, 26 Maret 2014
Mustiqal mendukung sepenuhnya pengungkapan
pelaku kekerasan dilakukan aparat kepolisian khususnya Polda Aceh,
dengan cara –cara yang aman dan nyaman, tanpa mengurangi peran aparat keamanan dalam
mengejar pelaku kekerasan penculikan dan pembunuhan. “Proses penyelidikan dan
penyidikan yang transparans,”
Katanya, kejadian Nisam Antara menghentakkan semua pihak dan
kami menduga ada pihak-pihak tertentu
yang ingin mengusik ketenangan masyarakat Aceh,” Tambah Mustiqal.
Dua anggota Intel Kodim 0103 Aceh Utara Sertu Indra dan Serda
Hendri ditemukan meninggal pada Selasa, 24
Maret 2015, setelah pada Senin, 23 Maret 2015 sekitar pukul 16:00 Wib diculik
oleh sekelompok pria bersenjata di dusun Alue Mbang Desa Alue Papeun Kecamatan
Nisam Antara Aceh Utara. | AT | R|
