News Update :

LBH Minta Penegakan Hukum Dua Intel Kodim Meninggal Berbasis Hak Azasi Manusia

Jumat, 27 Maret 2015




Lhokseumawe | acehtraffic.com- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh berharap semua pihak  dalam penanganan penegakan hukum penculikan anggota dua anggota intel kodim 0103 Aceh Utara   harus mengedepankan penegakan hukum yang berbasis Hak Asasi Manusi

"Masyarakat di wilayah tersebut masih trauma masa lalu, kini menjadi semakin trauma dengan terjadi peristiwa tersebut,” Ujar Mustiqal Syahputra,  Direktur LBH Banda Aceh, Jumat, 26 Maret 2014


Mustiqal mendukung  sepenuhnya  pengungkapan  pelaku kekerasan  dilakukan  aparat kepolisian khususnya Polda Aceh, dengan cara –cara yang aman dan nyaman, tanpa mengurangi peran aparat keamanan dalam mengejar pelaku kekerasan penculikan dan pembunuhan. “Proses penyelidikan dan penyidikan yang transparans,”  


Katanya, kejadian Nisam Antara menghentakkan semua pihak dan kami  menduga ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengusik ketenangan masyarakat Aceh,” Tambah Mustiqal. 


Dua anggota Intel Kodim 0103 Aceh Utara Sertu Indra dan Serda Hendri ditemukan meninggal  pada Selasa, 24 Maret 2015, setelah pada Senin, 23 Maret 2015 sekitar pukul 16:00 Wib diculik oleh sekelompok pria bersenjata di dusun Alue Mbang Desa Alue Papeun Kecamatan Nisam Antara Aceh Utara. | AT | R|
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016