Aceh Utara | acehtraffic.com - Jajaran Polda Aceh memusnahkan sabu-sabu seberat 14 Kg di Polres Lhoksukon, Aceh Utara tadi Siang Jam 11:00 Wib Rabu 25 Maret 2015.
Pantau Reporter acehtraffic.com Pemusnahan barang haram yang berjenis sabu-sabu tersebut di pimpin langsung oleh Kapolda Aceh Brigjen Pol Husein Hamidi yang di dampingi oleh Kejari Lhoksukon T.Rahmatsyah, Bupati Aceh Utara M.Thaib, Kodim Aceh Utara, dan juga di ikuti oleh tokoh ulama serta pemuda Aceh di bawah lembaga KNPI.
Pantau Reporter acehtraffic.com Pemusnahan barang haram yang berjenis sabu-sabu tersebut di pimpin langsung oleh Kapolda Aceh Brigjen Pol Husein Hamidi yang di dampingi oleh Kejari Lhoksukon T.Rahmatsyah, Bupati Aceh Utara M.Thaib, Kodim Aceh Utara, dan juga di ikuti oleh tokoh ulama serta pemuda Aceh di bawah lembaga KNPI.
Empat orang bandar sabu-sabu yang di tangkap pada Sabtu 14 Februari yang lalu oleh Aparat Gabungan dari Satuan Unit Intel TNI Kodim 0103 Aceh Utara dan Anggota Polres Aceh Utara juga ikut serta menyaksikannya, agar mereka melihat langsung pemusnahan barang haram tersebut.
Kapolda Aceh Brigjen Pol Husein Hamidi mengatakan selain di Aceh Utara, barang haram tersebut juga akan di musnahkan di Aceh Timur dan Langsa,.
"Narkoba yang beredar di Aceh itu hasil impor dari negara tetangga dan kami akan terus perkuat keamanan untuk menghentikan atau mempersempit ruang gerak bandar sabu yang masuk ke Aceh"tuturnya.| AT | TM |

