Banda Aceh | acehtraffic.com - Setelah melalui proses panjang diwarnai pro-kontra yang terbilang sengit--bahkan melampaui deadline yang ditetapkan Mendagri--akhirnya pada Sabtu (31/1) malam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2015 disahkan menjadi RAPBA. Total APBA 2015 mencapai Rp 12.755.643.725.149 sedangkan pendapatan Rp 12.010.742.783.065 sehingga terjadi devisit Rp 744.900.942.084.
Rangkaian persidangan dimulai Kamis (29/1) dibagi dalam empat tahapan yaitu masa persidangan I, II, III, dan IV. Masa persidangan I beragendakan laporan masing-masing komisi dengan mitra kerjanya, masa persidangan II penyampaian pendapat Badan Anggaran, masa persidangan III pandangan umum anggota Dewan dan laporan masing-masing fraksi, yaitu Fraksi Partai Aceh, Golkar, NasDem, Demokrat, PPP, PAN, dan Fraksi PKS-Gerindra.
Rangkaian masa persidangan IV yang beragendakan pengesahan RAPBA menjadi APBA 2015 berlangsung Sabtu (31/1) mulai pukul 14.00 hingga 20.45 WIB, malam tadi. Persidangan untuk ketuk palu itu dipimpin Wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda dihadiri oleh Ketua TAPA Setda Aceh Dermawan, pimpinan DPRA (minus salah seorang Wakil Ketua yaitu Dalimi SE Ak), dan seluruh pimpinan SKPA. Total anggota DPRA yang hadir sebanyak 67 dari 81 orang.
“Sidang pengambilan keputusan dan pengesahan RAPBA menjadi APBA 2015 itu berjalan lancar dipimpin politikus senior Sulaiman Abda,” kata anggota DPRA dari Fraksi PKS-Gerindra, Bardan Sahidi kepada Serambi, tadi malam.
Menurut Bardan, setelah disetujui dan disahkan, selanjutnya dokumen APBA tersebut dibawa ke Kemendagri yang dijadwalkan hari ini, Minggu (1/2) oleh Tim TAPA bersama perwakilan Banggar DPRA (unsur-unsur fraksi). Senin besok diharapkan sudah masuk ke Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri untuk proses klarifikasi. “Diharapkan Rabu (4/2) sudah turun hasil klarifikasi dan APBA 2015 sudah bisa dilaksanakan,” kata Bardan.
Sebelumnya, Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan koreksi lagi terhadap usulan program dan kegiatan yang disampaikan anggota DPRA kepada SKPA yang menjadi mitra kerjanya.
“Kalau nanti dalam dokumen RKA RAPBA 2015 ada usulan program dan kegiatan yang disampaikan anggota DPRA tidak tepat sasaran atau belum sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, biar Mendagri saja yang mencoretnya, jangan kami,” kata Zaini Abdullah menjawab Serambi usai sidang paripurna RAPBA 2015 di Gedung DPRA, Jumat (30/1) menanggapi masih banyak usulan program dan kegiatan aspirasi anggota DPRA yang belum tepat sasaran dan belum sesuai dengan kewenangan Pemerintah Aceh.| trinbunnews.com |

