Banda Aceh | acehtraffic.com- Forum pemuda Peureulak Raya (FPPR) melakukan pertemuan dengan Komisi I DPR Aceh dan Kapolda Aceh, Selasa 28 Januari 2015. Dalam pertemuan itu salah satu pembahsan adalah Kasus penangkapan Ismail, S.Ag ketua KIP Aceh Timur dalam kasus narkoba jenis sabu.
Muhammad Amsaruddin dari forum Pemuda tersebut mengatakan pembahasan kasus yang sangat berat, salah satunya kasus Narkoba yang terjadi beberapa bulan lalu yang menimpa Ketua KIP Aceh Timur Ismail, S.Ag. Forum tersebut ingin mengetahui kejelasan kasus tersebut walaupun saudara Ismail ditangkap diwilayah hukum Sumatera Utara.
Amsaruddin menambahakan dengan pertemuan ini diharapkanm setidaknya mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus narkotika itu, alias sabu-sabu, karena berkembang isu, Ismail merupakan toko bagi oknum pejabat pengkonsumsi sabu-sabu. "Informasi ini penting, karena ini kejadian menimpa pejabat negara dan harus di usut tuntas, jalur distribusi dan jaringannya," Ujar Amsaruddin
Forum Pemuda Peureulak Raya (FPPR) berharap saudara Islamail yang telah ditetapkan tersangka oleh Penegak Hukum Sumut, untuk dapat membuka sejelasnya siapa saja pejabat yang berlangganan sabu padanya dan bandar yang beroperasi mengedarkan narkoba diwilayah tersebut. | AT | RD|
Muhammad Amsaruddin dari forum Pemuda tersebut mengatakan pembahasan kasus yang sangat berat, salah satunya kasus Narkoba yang terjadi beberapa bulan lalu yang menimpa Ketua KIP Aceh Timur Ismail, S.Ag. Forum tersebut ingin mengetahui kejelasan kasus tersebut walaupun saudara Ismail ditangkap diwilayah hukum Sumatera Utara.
Amsaruddin menambahakan dengan pertemuan ini diharapkanm setidaknya mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus narkotika itu, alias sabu-sabu, karena berkembang isu, Ismail merupakan toko bagi oknum pejabat pengkonsumsi sabu-sabu. "Informasi ini penting, karena ini kejadian menimpa pejabat negara dan harus di usut tuntas, jalur distribusi dan jaringannya," Ujar Amsaruddin
Forum Pemuda Peureulak Raya (FPPR) berharap saudara Islamail yang telah ditetapkan tersangka oleh Penegak Hukum Sumut, untuk dapat membuka sejelasnya siapa saja pejabat yang berlangganan sabu padanya dan bandar yang beroperasi mengedarkan narkoba diwilayah tersebut. | AT | RD|

