News Update :

LBH dan Masyarakat: Tindakan Pengacara Bentak Wartawan Langgar Kode Etik

Minggu, 07 September 2014

Bireun | acehtraffic.com - Berbagai kalangan masyarakat menilai tindakan dan perbuatan oknum pengacara HNF mengancam serta memarah-marahi sambil menunjuk-nunjukan jari telunjuknya kearah muka reporter.

Ini ada sikap yang tidak bisa diterima oleh siapapun juga,dimana pers mempunyai kebebasan memberi informasi seluas-luasnya kepada publik. (baca : Kembalikan uang terdakwa, Wartawan jadi sasaran Amarah Pengacara)

Masyarakat menilai kemarahan oknum pengacara tersebut karna boroknya berhasil dibongkar oleh media, kalau tidak ada wartawan kami masyarakat tidak tahu apapun perkembangan ataupun informasi diaceh, dia harus meminta maaf kepada wartawan,ungkap Saryadi dengan wajah kesal. 

Hal senada juga disampaikan rekan sesama profesi pengacara yakni fuadi SH dari salah satu LBH, Fuadi menilai sikap dan perbuatan oknum pengacara tersebut tidak mencerminkan diri seorang pengacara yang notabenenya terhormat serta menyalahi kode etik profesi pengacara. 

"Tidak benar serta tidak diperbolehkan sikap arogan seperti itu dilakukan pada wartawan." ujar Fuadi

"Nyan that jroh pak HNF geutem pulang peng, nyan sifeut jentelmen"
(Sangat beres Pak HNF yang mau mengembalikan uang ),ungkap keluarga, 

Keluarga terdakwa YN menyambut baik iktikad baik oknum pengacara HNF yang telah mengembalikan uang Rp, 12.500.000 jumat 5 September 2014 dari Rp 25.000.000 dan 2 juta yang telah dimintanya pada ibu RHN yang katanya untuk biaya pengalihan tahanan rumah untuk diberikan pada hakim dan jaksa di PN Bireun. 

Belakangan diketahui uang tersebut tidak pernah diterima maupun diminta oleh majelis Hakim dan Jaksa.

"Kami awalnya minta agar dikembalikan uang semua tapi pak HNF bilang tidak munkin karna uangnya sudah saya kasih kesana kemari,cuma bisa kembalikan setengah uangnya, ya daripada sama sekali tidak ada terpaksa kami terima,apalagi mengingat ibu saya ketakutan ditangkap polisi karna menyuap pengacara," ujar YN

Sebagaimana ancaman pengacara HNF ketika datangi sekolah tempat ibu RHN mengajar 5 September dalam rangka mengembalikan uang 10juta walau akhirnya ditolak oleh ibu RHN.(Baca: Berharap di Kembalikan Uang, Pengacara Ancam Keluarga Terdakwa Akan di Penjara)

Yanis warga Kutablang Bireun salah seorang yang menyaksikan sikap pak HNF memarah-marahin wartawan media ini menceritakan, jika dirinya sangat terkejut betapa tidak pak HNF lansung berdiri dengan tangan menunjuk-nunjukan kearah muka wartawan serta kakinya sebelah diangkat kemeja, dengan suara keras sekali persis seperti orang teriak pak HNF megatakan kau tulis besar-besar berita kalau bisa sebesar rumah ku ini,tapi kau ingat kalau kau tulis lagi akan kucari kau,teriak pak Hanafiah dengan mata melotot kearah wartawan." pungkas Yanis yang meniru kata pengacara tersebut.

Sementara Hanafiah saat di hubungi reporter acehtraffic.com 3 kali hpnya tidak di angkat. | AT | TM |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016