Jakarta | acehtraffic.com - Pelaksanaan
pemilu langsung, umum, bebas, jujur dan adil merupakan amanat konstitusi
yang wajib dijunjung tinggi oleh seluruh pihak yang terlibat dalam
proses pemilu. Proses demokrasi untuk memilih wakil rakyat harusnya
berlangsung damai, tanpa kekerasan dan tekanan dari pihak mana pun.
Namun
ironisnya, di Aceh situasi menjelang Pemilu justeru diwarnai dengan
serangkaian kekerasan yang berakibat pada jatuhnya korban nyawa dan
harta. Sebagaimana diketahui, saat ini tercatat sudah lima orang
meninggal dan puluhan harta benda dan atribut partai rusak atau hangus.
Situasi
yang terjadi menjelang pemilu 2014 ini telah menyebabkan trauma
mendalam bagi masyarakat Aceh. Trauma akan terulangnya konflik seperti
yang terjadi puluhan tahun sebelumnya. Bahkan intensitas kekerasan ini
telah mengancam proses demokrasi serta keberlangsungan perdamaian di
Aceh.
Maka, dalam situasi seperti
ini kualitas pemilu terus terang kami ragukan. Tidak terjaminnya
keamanan dan ketertiban di Aceh bukan saja akan menganggu keseluruhan
proses pemilu, melainkan juga menyebabkan ketakutan yang sangat mendalam
bagi masyarakat Aceh secara umum.
Kekerasan
politik yang seharusnya sudah ditinggalkan semenjak reformasi
dipancangkan, kini kembali lagi dalam wajah yang baru, namun dengan pola
yang sama, yakni penggunaan kekerasan senjata yang menyebabkan jatuhnya
korban jiwa. Dalam hal ini maka pemerintah selaku pemegang mandat
konstitusi harus bertanggungjawab dalam memberikan perlindungan dan rasa
aman bagi setiap warga negara, serta menegakkan hukum yang berlaku agar
keadilan bisa dipenuhi.
Atas
kondisi tersebut, kami Masyarakat Aceh di Jakarta, sangat prihatin
dengan lemahnya peran negara, baik Pemerintah Pusat, maupun Pemerintah
Aceh dalam menangani konflik kekerasan di Aceh. Presiden dan jajaran
Pemerintah Pusat bersama dengan Pemerintah Daerah serta badan pelaksana
pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP dan Kepolisian RI) harus bertanggung jawab
dalam menciptakan kondisi yang aman di Aceh.
Kami, Masyarakat Aceh di Jakarta menyatakan sikap:
Pertama,
Mendesak Presiden untuk secara serius sungguh-sungguh menangani
persoalan tersebut dan segera melakukan evaluasi pelaksanaan pemilu di
Aceh
Kedua, mengutuk segala bentuk
kekerasan yang berlangsung di Aceh, baik pembunuhan, kekerasan,
intimidasi dan lain-lain yang mengatasnamakan kepentingan politik.
Ketiga, kepada Kepolisian Republik Indonesia agar mengusut tuntas
rangkaian kekerasan yang terjadi Aceh dan mengamankan masyarakat pada
saat pemilu nanti. Kepolisian harus mampu mengungkap dan menangkap
pelaku yang berada dibalik semua tindak kekerasan yang selama ini
terjadi.
Keempat, kepada KPU dan
Bawaslu jangan menutup mata terhadap pelanggaran pemilu yang terjadi di
Aceh. KPU dan Bawaslu harus pro aktif dan bertindak tegas dalam
menyelesaikan pelanggaran pemilu.
Kelima¸
kepada Partai Politik agar benar-benar berperan memberikan pendidikan
politik yang santun dengan berkompetisi secara fair dan tidak memecah
belah masyarakat demi kepetingan politik semata.
Keenam,
kepada Rakyat Aceh agar tidak terpancing dengan kekisruhan politik yang
sedang terjadi. Rakyat Aceh harus menolak setiap bentuk kekerasan dan
tentukan pilihan secara kritis sesuai keinginan.
Ketujuh
kepada TNI, agar serius mengusut anggotanya yang terlibat dalam
kekerasan di Aceh dengan menyerahkan pelakunya kepada pihak kepolisian.
Selain itu, TNI harus benar-benar menunjukkan profesionalismenya dan
netralitasnya dalam pemilu.
Penyataan ini disampaikan AMSA [Aliansi Masyarakat Sipil Aceh-Jakarta],
IMPAS [Ikatan Mahasiswa Paska Sarjana Aceh-Jakarta], IMAPA [Ikatan
Mahasiswa dan Pemuda Aceh Jakarta], KOMPAJAYA [Komunitas Mahasiswa dan
Pemuda Aceh Jakarta Raya], SAMAN UI [Silahturahmi Mahasiswa Universitas
Indonesia], KontraS [Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak
Kekerasan], JRK [Jaringan Relawan Kemanusiaan], SOMAKA [Solidaritas
Mahasiswa dan Masyarakat untuk Aceh], SAJAK [Seniman Aceh Jakarta],
FORSOLA [Forum Solidaritas untuk Aceh], SP [Solidaritas Perempuan]. |
LIA | RILIS|
