Banda Aceh | acehtraffic.com- Puluhan senjata tajam (sajam), empat pucuk senjata jenis airsoft gun dan senapan angin milik para pengguna jalan, disita aparat kepolisian.
Senjata-senjara tersbeut diamankan petugas dalam serangkaian razia yang dilaksanakan di sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, mulai H-7 pelaksanaan kampanye pemilu sampai Jumat (3/4) malam.
Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Sugeng Hadi Sutrisno, mengatakan razia yang dilaksanakan bersama personel Kodim 0101/BS dibantu anggota Brimob Polda Aceh, mulai dilaksanakan 9 Maret atau H-7 sebelum kampanye. Razia cipta kondisi tersebut dimaksudkan agar suasana Kota Banda Aceh menjelang pemilu lebih kondusif.
AKBP Sugeng menyebutkan, selain puluhan sajam dan senjata airsoft gun serta senapan angin yang tidak memiliki izin dan kartu keanggotaan dari sebuah klub menembak, polisi juga menyita pelat mobil tak sesuai standar.
“Dalam razia preventif jelang pemilu yang kami laksanakan ini, anggota juga menangkap 6 orang yang kedapatan memiliki ganja dan sabu-sabu. Sementara untuk para pengguna senjata tajam dan senjata airsoft gun serta senapan angin kami kenakan wajib lapor,” kata Sugeng
Wakapolresta Banda Aceh itu mengatakan, personel juga menangkap 19 unit sepeda motor dan dua unit mobil yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraannya. Ia mengatakan razia preventif dengan target sajam, senjata api, dan bahan peledak (handak) serta barang bawaan yang melanggar undang-undang akan terus dilancarkan menjelang pelaksanaan pemilu.
WAKAPOLRESTA Banda Aceh mengatakan salah satu dari dua airsoft gun yang disita polisi dalam serangkaian razia jelang pemilu, diketahui milik seorang perempuan. Pada saat airsoft gun tersebut ditemukan, perempuan tersebut tidak mampu menunjukkan kelengkapan surat atau keanggotaan dari klub menembak.
Menurut Wakapolresta itu, perempuan tersebut hanya mampu menunjukkan kwitansi pembelian airsoft gun. Perempuan dimaksud, kata Sugeng, mengaku senjata airsoft gun yang dibawa itu milik suaminya. Meski demikian, pihaknya tetap mengamankan senjata tersebut.
Senjata-senjara tersbeut diamankan petugas dalam serangkaian razia yang dilaksanakan di sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, mulai H-7 pelaksanaan kampanye pemilu sampai Jumat (3/4) malam.
Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Sugeng Hadi Sutrisno, mengatakan razia yang dilaksanakan bersama personel Kodim 0101/BS dibantu anggota Brimob Polda Aceh, mulai dilaksanakan 9 Maret atau H-7 sebelum kampanye. Razia cipta kondisi tersebut dimaksudkan agar suasana Kota Banda Aceh menjelang pemilu lebih kondusif.
AKBP Sugeng menyebutkan, selain puluhan sajam dan senjata airsoft gun serta senapan angin yang tidak memiliki izin dan kartu keanggotaan dari sebuah klub menembak, polisi juga menyita pelat mobil tak sesuai standar.
“Dalam razia preventif jelang pemilu yang kami laksanakan ini, anggota juga menangkap 6 orang yang kedapatan memiliki ganja dan sabu-sabu. Sementara untuk para pengguna senjata tajam dan senjata airsoft gun serta senapan angin kami kenakan wajib lapor,” kata Sugeng
Wakapolresta Banda Aceh itu mengatakan, personel juga menangkap 19 unit sepeda motor dan dua unit mobil yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraannya. Ia mengatakan razia preventif dengan target sajam, senjata api, dan bahan peledak (handak) serta barang bawaan yang melanggar undang-undang akan terus dilancarkan menjelang pelaksanaan pemilu.
WAKAPOLRESTA Banda Aceh mengatakan salah satu dari dua airsoft gun yang disita polisi dalam serangkaian razia jelang pemilu, diketahui milik seorang perempuan. Pada saat airsoft gun tersebut ditemukan, perempuan tersebut tidak mampu menunjukkan kelengkapan surat atau keanggotaan dari klub menembak.
Menurut Wakapolresta itu, perempuan tersebut hanya mampu menunjukkan kwitansi pembelian airsoft gun. Perempuan dimaksud, kata Sugeng, mengaku senjata airsoft gun yang dibawa itu milik suaminya. Meski demikian, pihaknya tetap mengamankan senjata tersebut.
“Kalau dalam razia kami mendapati ada dari pengguna jalan atau warga yang membawa airsoft gun, tapi yang bersangkutan tidak membawa kartu keanggotaan dan surat izin penggunaan airsoft gun, kami sarankan untuk tidak membawanya keluar, selain untuk latihan,” kata Sugeng | Sumber Serambi|

