
Banda Sakti | acehtraffic.com - Kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK) Banda Sakti, Lhokseumawe, sejak Senin 14 April
pagi hingga menjelang Selasa 15 April dini hari, berlangsung alot.
Beberapa peristiwa terjadi sepanjang hari itu, di antaranya pembubaran
massa oleh polisi, hingga aksi walk out (wo) saksi Partai Aceh dari
ruang rapat rekap suara.Rabu 16 April 2014.
Informasi dihimpun Serambi, aksi walk
out saksi PA terjadi saat proses perekapan suara untuk Desa Hagu
Selatan, di lantai dua kantor camat setempat, menjelang sore Senin
(14/4). Saksi dari PA mengajukan protes terhadap bertambahnya perolehan
suara pada seorang calon legislatif (caleg) dari sebuah partai
nasional.
Pasalnya, hasil perekapan yang dilakukan pihak PA tidak
sesuai dengan hasil perekapan akhir di PPK. Saat itu, halaman kantor
camat dipenuhi masyarakat yang ingin menyaksikan atau menunggu hasil
rekap suara tingkat kecamatan ini.
Keramaian dan kegaduhan ini
membuat polisi menambah kekuatan dengan mendatangkan personel tambahan.
Aparat yang tiba di lokasi sekitar pukul 17.30 WIB, meminta massa yang
berada di halaman kantor camat membubarkan diri dan ke luar dari
perkarangan kantor camat.
Saksi PA untuk Kecamatan Banda Sakti,
Herlin menyebutkan, mereka mengajukan protes karena adanya indikasi
penggelembungan suara pemilih untuk seorang caleg dari sebuah partai
nasional. Saat itu pihaknya meminta agar tong suara untuk Desa Hagu
Selatan dibuka guna dilakukan perhitungan kembali.
“Namun
permohonan kami tidak diindahkan, sehingga sekitar pukul 21.00 WIB saya
sempat walk out. Sekitar pukul 23.30 WIB saya mendapatkan perintah dari
pimpinan kami untuk mengikuti kembali proses penghitungan suara,” jelas
Herlin.
Selanjutnya, sekitar pukul 24.00 WIB, sejumlah komisioner
KIP Lhokseumawe pun datang ke lokasi. Sehingga, seluruh perangkat
perhitungan suara di sana mendapatkan penjelasan, bila adanya protes
terhadap hasil rekap suara, bisa mengisi form yang disediakan. Setelah
itu, para saksi menyerahkan ke Panwaslu, untuk proses lanjutan.
Informasi
terakhir dihimpun Serambi, penghitungan suara di Kecamatan Banda Sakti
masih berjalan hingga Selasa sore. Kegiatan ini mendapatkan pengamanan
ekstra dari personil polisi/Brimob dan TNI.
Kapolres Lhokseumawe
AKBP Joko Surachmanto yang dihubungi Serambi Sealsa (15/4) mengatakan,
kebijakan aparat kepolisian meminta masyarakat ke luar dari perkarangan
Kantor Camat Banda Sakti dilakukan untuk mengantisipasi saja supaya
tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Karena kita tidak ingin
ada orang yang ingin mengacau suasana atau menjadi provokator,” ujarnya.
Kapolres meminta seluruh pelaksana pemilu di wilayah hukumnya,
mulai dari KIP, PPK, termasuk panwaslu untuk terus bekerja sesuai
prosedur. Pihaknya siap memberikan rasa aman. “Kita mengimbau kepada
seluruh pendukung partai untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar
hukum selama proses perekapan suara ini. Karena bila ada, saya pastikan
akan memproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas AKBP
Joko Surachmanto.
Ketua PPK Banda Sakti, Nasruddin, menjelaskan
kalau proses perekapan suara dasarnya tetap berjalan aman-aman saja.
Meski diakuinya ada yang protes terhadap hasil rekap suara. Namun
pastinya tidak menghambat proses perekapan suara lanjutan. “Seharusnya
hasil rekap suara itu diprotesnya di tingkat desa, bukannya lagi di
tingkat kecamatan. Namun bila memang masih melakukan protes, silahkan
mengajukannya ke Panwascam,” demikian Nasruddin. AT | aceh.tribunnews.com |
