
Aceh Utara | acehtraffic.com - Merasa banyaknya permainan di PPK Baktiya, tujuh saksi dan caleg partai politik yang terdiri dari PKS, PNA, PPP, Hanura, Gerindra, Nasdem, PDA dan PKB menolak hasil rapat pleno PPK yang berlangsung di Aula Balai Desa, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Rabu 16 April 2014..
Mereka tidak menerima atas hasil yang didapatkan pada pleno penentuan hasil rekapitulasi data Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Selasa sore (15/04). Kendatipun, kesalahan fatal jumlah suara melebihi suara itu terselesaikan siang tadi, tujuh saksi dari partai tersebut ajukan keberatan.
"Dari hasil perhitungan data PKK menyebutkan jumlah suara untuk DPRK sebanyak 16.432 yang sah, 484 suara tidak sah dan golput sebanyak 7.804, ini sama artinya jumlah suara melebihi DPT," kata salah satu caleg PNA usai mengisi form penolakan.
Saksi-saksi dan caleg yang menolak hasil pleno atas nama Zulkifli (PKS), Anwar H Yusuf (PNA), M Nasir Yusuf (PPP), Bahruddin (Hanura), Fazlan (Gerindra), Hauri Syamaun (NasDem), Ahmad Riza (PDA) dan Razali (PKB). Mereka juga mengkomplain hasil pleno terhadap jumlah suara DPRA. "Suara sah DPRA 16.674 suara, tidak sah 1.032 dan golput sebanyak 3.618 suara, artinya jumlah suara melebihi DPT, kami mau transparansi dan faktualisasi bukan penipuan terhadap," kata saksi-saksi yang sedang berkumpul dikediaman Anwar H Yusuf di Desa Panteu Breueh, Baktiya.
Mereka tidak menerima atas hasil yang didapatkan pada pleno penentuan hasil rekapitulasi data Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Selasa sore (15/04). Kendatipun, kesalahan fatal jumlah suara melebihi suara itu terselesaikan siang tadi, tujuh saksi dari partai tersebut ajukan keberatan.
"Dari hasil perhitungan data PKK menyebutkan jumlah suara untuk DPRK sebanyak 16.432 yang sah, 484 suara tidak sah dan golput sebanyak 7.804, ini sama artinya jumlah suara melebihi DPT," kata salah satu caleg PNA usai mengisi form penolakan.
Saksi-saksi dan caleg yang menolak hasil pleno atas nama Zulkifli (PKS), Anwar H Yusuf (PNA), M Nasir Yusuf (PPP), Bahruddin (Hanura), Fazlan (Gerindra), Hauri Syamaun (NasDem), Ahmad Riza (PDA) dan Razali (PKB). Mereka juga mengkomplain hasil pleno terhadap jumlah suara DPRA. "Suara sah DPRA 16.674 suara, tidak sah 1.032 dan golput sebanyak 3.618 suara, artinya jumlah suara melebihi DPT, kami mau transparansi dan faktualisasi bukan penipuan terhadap," kata saksi-saksi yang sedang berkumpul dikediaman Anwar H Yusuf di Desa Panteu Breueh, Baktiya.
Mereka mengecam, sidang pleno PPK Baktiya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Hasil rekapitulasi tidak berdasarkan form D dan D1yang ada di dalam kotak suara yang disegel. Serta hasil keputusan yang dibacakan dalam pleno hanhya berdasarkan hasil PPK.
"Kami tidak terima dan kami minta pemilihan ulang ," tegas para caleg dan saksi-saksi parpol terkait.
"Mereka menuntut pemilihan ulang, mereka meminta hasil pleno DPRK yang sudah ditanda tangani itu sudah selesai dan tidak ada masalah lagi, kesalahan input data rekapitulasi para pleno telah kita sampaikan itu hanya kesalahan input data aplikasi saja," tandas Zulkarnaini selaku ketua PPK menanggapi masalah tersebut. AT | Sumber : beritalima.com |
