Lhokseumawe | acehtraffic.com - Penyidik Reskrim Polres Lhokseumawe melimpahkan berkas kasus pengeroyokan tiga personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) dan tiga Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Muara Dua Lhokseumawe ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Kamis 28 November 2013, sore.
Dalam kasus itu polisi telah menetapkan S alias A (30) warga Desa Teungoh Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara sebagai tersangka, pada 15 November 2013. Pria itu ditangkap polisi pada 14 November 2013 di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Alue lim, Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Joko Surachmanto melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi MH kepada Serambi kemarin menyebutkan, sebelumnya polisi telah melimpahkan Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) dalam kasus itu ke jaksa. Lalu, setelah berkasnya rampung, penyidik langsung melimpahkan ke jaksa.
Untuk proses selanjutnya lanjut AKP Supriadi, pihaknya menunggu apakah tersebut nantinya dinyatakan lengkap atau tidak. Disebutkan, saksi yang diperiksa dalam kasus itu adalah para saksi korban, yaitu petugas dari Satpol PP Lhokseumawe dan juga dari Panwascam Muara Dua Lhokseumawe.
“Sampai sekarang tersangka yang sudah berhasil ditangkap baru satu orang. Saksi yang kita periksa dari satpol PP dan Panwascam Muara Dua mengaku tidak melihat dengan jelas pelaku lain yang memukul mereka selain A” ujar Kasat Reskrim.
Pria berinisial Sy alias A (30) warga Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara ini, diciduk di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Alue lim, Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe.
Sebagaimana dikutip dari laman serambi, Kapolres Lhokseumawe AKBP Joko Surachmanto melalui Kabag Ops Kompol Isharyadi Jumat 15 November 2013 menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan, Sy alias A terlibat dalam kasus pengeroyokan tiga petugas Satpol PP dan Panwascam Muara Dua Lhokseumawe. “Dia (Sy alias A) sekarang diamankan di Polres untuk proses penyelidikan,” kata Kapolres.
Sebagaimana di ketahui tiga Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lhokseumawe, Kamis 14 November 2013 sekitar pukul 15.00 WIB dilarikan ke Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe akibat dikeroyok puluhan pria saat menurunkan alat peraga kampanye, di Alue Awe Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe.
Tiga petugas itu, Zening Firdos dan M Nur Abdullah mengalami luka di bagian muka, sedangkan Maulana mengalami pendarahan di bagian telinga.
Selain tiga mereka, juga ada tiga petugas Satpol PP lain dan tiga Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Muara Dua yang dipukul oleh puluhan pria saat kejadian itu.
Informasi dihimpun, kejadian itu berawal ketika petugas Satpol PP dan panwacam sedang menertibkan alat peraga kampanye dari kawasan Lhokseumawe sampai ke Blang Mangat. Namun, ketika sampai di Desa Alue Awe, saat mereka menurunkan baliho, milik salah satu calon legislatif (caleg) dari partai lokal, datang sejumlah pria mempertanyakan hal itu.
“Awalnya mereka meminta surat perintah. Ketika petugas menjelaskannya, sejumlah pria tersebut langsung memukul tiga anggota Satpol PP sampai berdarah,” ujar Juanda, anggota Panwascam Muara Dua .
Setelah itu, lanjut Juanda, sejumlah pria lain tiba-tiba juga memukul dia dan tiga rekannya, serta tiga anggota petugas Satpol PP lainnya.
Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran, Panwaslu Lhokseumawe, Muchtar Yusuf mengatakan, “Sebelum petugas kami menyelamatkan diri, mereka sempat merusak mobil Satpol PP dan Panwaslu Lhokseumawe.”
Setelah berhasil meloloskan diri, para petugas Satpol PP dan panwascam langsung mendatangi Polsek Muara Dua untuk melaporkan kejadian tersebut. Sedangkan tiga petugas Satpol PP yang mengalami luka dibawa ke Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe.
Pihak Panwaslu Lhokseumawe kemudian melaporkan secara resmi kejadian tersebut ke Polres Lhokseumawe. “Kami minta polisi segera mengusut tuntas kasus tersebut, karena jika tidak ini bisa berbahaya bagi pemilu ke depan. Petugas kami pun semakin was-was dengan kejadian tersebut,” ujar Muchtar.
Setelah pengeroyokan, Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, memfasilitasi proses perdamaian kasus pengeroyokan yang menimpa personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Muara Dua. Pertemuan mediasi dan perdamaian itu berlangsung di ruang kerja Wali Kota Lhokseumawe, Jumat 15 November 2013, malam.
Dalam pertemuan itu, Suaidi berjanji akan mengobati petugas Satpol PP yang terluka akibat pengeroyokan sampai sembuh. Selain itu Suaidi juga berjanji akan memperbaiki mobil Satpol PP dan milik petugas Panwascam yang rusak akibat kejadian tersebut.
Pertemuan dipimpin Ketua KIP Lhokseumawe Syahril M Daud, dihadiri Ketua Panwaslu Lhokseumawe Zainal Bakri, Plt Kasatpol PP Irsyadi. Hadir pula Ketua KPA Samudera Pasai Tgk Zulkrnaini Hamzah, serta personel Satpol PP dan Panwascam yang menjadi korban dalam kejadian itu.
Sebelumnya diberitakan, puluhan pria mengeroyok petugas Satpol PP dan anggota Panwascam Muara Dua Lhokseumawe yang sedang menertibkan alat peraga kampanye, di Alue Awe Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe, Kamis 14 November 2013 sekitar pukul 15.00 WIB.
Beberapa jam berselang, aparat Polres Lhokseumawe meringkus salah satu terduga pengeroyok, yakni Sy alias A (30), warga Kecamatan Samudera, Aceh Utara, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Alue Lim Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe. Namun, pemuda itu tidak ditahan polisi, atas permintaan dan jaminan oleh Wali Kota Lhokseumawe.
“Dalam pertemuan itu Wali Kota juga menyebutkan akan mempeusijuek para korban setelah ia pulang dinas dari Jakarta. Kemudian mobil petugas yang rusak akan diperbaiki, dan berharap ke depan semua pihak saling koordinasi dalam menjalankan tugasnya,” kata Ketua Panwaslu Lhokseumawe Zainal Bakri menjawab Serambi kemarin.
Plt Kasatpol PP Irsyadi menyebutkan, pihaknya masih menunggu kesepakatan selanjutnya untuk menertibkan alat peraga dari pemko, KIP dan Panwaslu Lhokseumawe. “Kemarin petugas kami juga hadir dalam pertemuan tersebut,” katanya. | AT | Acehbaru | Aceh.tribunnews | Foto: Panwas Lhokseumawe |
Dalam pertemuan itu, Suaidi berjanji akan mengobati petugas Satpol PP yang terluka akibat pengeroyokan sampai sembuh. Selain itu Suaidi juga berjanji akan memperbaiki mobil Satpol PP dan milik petugas Panwascam yang rusak akibat kejadian tersebut.
Pertemuan dipimpin Ketua KIP Lhokseumawe Syahril M Daud, dihadiri Ketua Panwaslu Lhokseumawe Zainal Bakri, Plt Kasatpol PP Irsyadi. Hadir pula Ketua KPA Samudera Pasai Tgk Zulkrnaini Hamzah, serta personel Satpol PP dan Panwascam yang menjadi korban dalam kejadian itu.
Sebelumnya diberitakan, puluhan pria mengeroyok petugas Satpol PP dan anggota Panwascam Muara Dua Lhokseumawe yang sedang menertibkan alat peraga kampanye, di Alue Awe Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe, Kamis 14 November 2013 sekitar pukul 15.00 WIB.
Beberapa jam berselang, aparat Polres Lhokseumawe meringkus salah satu terduga pengeroyok, yakni Sy alias A (30), warga Kecamatan Samudera, Aceh Utara, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Alue Lim Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe. Namun, pemuda itu tidak ditahan polisi, atas permintaan dan jaminan oleh Wali Kota Lhokseumawe.
“Dalam pertemuan itu Wali Kota juga menyebutkan akan mempeusijuek para korban setelah ia pulang dinas dari Jakarta. Kemudian mobil petugas yang rusak akan diperbaiki, dan berharap ke depan semua pihak saling koordinasi dalam menjalankan tugasnya,” kata Ketua Panwaslu Lhokseumawe Zainal Bakri menjawab Serambi kemarin.
Plt Kasatpol PP Irsyadi menyebutkan, pihaknya masih menunggu kesepakatan selanjutnya untuk menertibkan alat peraga dari pemko, KIP dan Panwaslu Lhokseumawe. “Kemarin petugas kami juga hadir dalam pertemuan tersebut,” katanya. | AT | Acehbaru | Aceh.tribunnews | Foto: Panwas Lhokseumawe |
