Banda Aceh | acehtraffic.com - Universitas Syiah Kuala Banda Aceh akan menganugerahkan gelar doctor (HC) untuk Susilo Bambang Yudhoyono yang saat ini menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. Pemberian tersebut akan dilakukan saat SBY menghadiri undangan pembukaan pekan kebudayaan Aceh (PKA) ke-VI di Banda Aceh pada 20 September mendatang. Senin 2 Agustus 2013
Gelar Honoris Causa (H.C) atau Gelar Kehormatan adalah sebuah gelar kesarjanaan yang diberikan oleh suatu perguruan tinggi/universitas yang memenuhi syarat kepada seseorang, tanpa orang tersebut perlu untuk mengikuti dan lulus dari pendidikan yang sesuai untuk mendapatkan gelar kesarjanaannya tersebut.
Gelar Honoris Causa dapat diberikan bila seseorang telah dianggap berjasa dan atau berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia.
Sebelumnya situs acehkini.com mengutip penyataan Iskandar Ketua Bidang Publikasi Dokumentasi dan Promosi Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-6, Sabtu (31/8/2013) yang bahwa Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) juga akan memberikan gelar DR (HC) pada pemangku Wali Nanggroe Malek Mahmud pada seremonial pemakbulan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Namun pernyataan itu menimbulkan komentar dari berbagai kalangan termasuk dari pengamat politik dan keamanan Aceh Aryos Nivada, menurutnya pernyataan Iskandar tersebut adalah terkesan untuk menggiring agar Unsyiah juga memberikan gelar tersebut kepada Malik Mahmud.
Dia menambahkan Unsyiah selaku lembaga pendidikan yang sudah memiliki nama besar dalam memberikan gelar DR HC tidaklah mudah. Karena pemberian doctor (HC) tidak bisa suka-suka, karena untuk dapat gelar itu harus memenuhi syarat tertentu, misalnya tingkat keintelektualan seseorang, karya atau produk pemikiran, dan kontribusi terhadap masyarakat banyak.
Pertanyaan kemudian apakah Malik Mahmud memenuhi standar syarat itu? Jika dirinya berkeinginan mendapatkan DR HC dari Unsyiah? | AT | acehbaru.com |
Gelar Honoris Causa (H.C) atau Gelar Kehormatan adalah sebuah gelar kesarjanaan yang diberikan oleh suatu perguruan tinggi/universitas yang memenuhi syarat kepada seseorang, tanpa orang tersebut perlu untuk mengikuti dan lulus dari pendidikan yang sesuai untuk mendapatkan gelar kesarjanaannya tersebut.
Gelar Honoris Causa dapat diberikan bila seseorang telah dianggap berjasa dan atau berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia.
Sebelumnya situs acehkini.com mengutip penyataan Iskandar Ketua Bidang Publikasi Dokumentasi dan Promosi Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-6, Sabtu (31/8/2013) yang bahwa Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) juga akan memberikan gelar DR (HC) pada pemangku Wali Nanggroe Malek Mahmud pada seremonial pemakbulan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Namun pernyataan itu menimbulkan komentar dari berbagai kalangan termasuk dari pengamat politik dan keamanan Aceh Aryos Nivada, menurutnya pernyataan Iskandar tersebut adalah terkesan untuk menggiring agar Unsyiah juga memberikan gelar tersebut kepada Malik Mahmud.
Dia menambahkan Unsyiah selaku lembaga pendidikan yang sudah memiliki nama besar dalam memberikan gelar DR HC tidaklah mudah. Karena pemberian doctor (HC) tidak bisa suka-suka, karena untuk dapat gelar itu harus memenuhi syarat tertentu, misalnya tingkat keintelektualan seseorang, karya atau produk pemikiran, dan kontribusi terhadap masyarakat banyak.
Pertanyaan kemudian apakah Malik Mahmud memenuhi standar syarat itu? Jika dirinya berkeinginan mendapatkan DR HC dari Unsyiah? | AT | acehbaru.com |

