News Update :

Kurang Dari 24 Jam Razia, Malaysia Tangkap 2.406 Pendatang Ilegal

Selasa, 03 September 2013


Kuala Lumpur | acehtraffic.com - Kurang dari 24 jam operasi razia besar-besaran terhadap tempat persembunyian pendatang ilegal, Pemerintah Malaysia menahan 2.406 pendatang asing tanpa izin (PATI) atas berbagai kesalahan.

Deputi Direktur Otoritas Imigrasi Putrajaya, Saravanan Kumar, kepada Harian Berita Malaysia, mengatakan jumlah tahanan sampai jam 9 malam tadi mencapai 5,646 warga asing yang diperiksa melibatkan 40 lokasi target di seluruh negara.

Operasi Terpadu dimulai jam 1 pagi hari dan berakhir jam 6 pagi, pihak Imigrasi menyerbu pemukiman warga asing di perkebunan kelapa sawit di Kota Seriemas, Nilai, Negeri Sembilan dan beberapa rumah di sebuah lokasi pembangunan di Kota Raja, Klang. Pihak Imigrasi menahan 71 warga asing. Kebanyakan warga asing yang ditangkap itu mengaku kehilangan paspor. 

Wakil Direktur Penguat Kuasa Imigrasi Putrajaya, K Saravanan, mengatakan 60 pria dan 11 wanita ditahan, kebanyakan berasal dari Indonesia, Nepal, Myanmar dan Bangladesh.

"Operasi Terpadu ini memberi fokus kepada beberapa pemukiman dan rumah kongsi," katanya.

"Kami mendeteksi 1.000 majikan yang mempekerjakan PATI," katanya.

Saravanan menegaskan operasi ini secara tidak langsung memperingatkan majikan agar tidak mengambil PATI sebagai pekerja.

Di SHAH ALAM, pekerja asing yang bekerja di Pasar Grosir Selangor di Seri Kembangan, berhamburan melarikan diri setelah menyadari kehadiran aparat imigrasi dalam operasi awal pagi kemarin.

Operasi yang digelar di tiga lokasi di dua rumah kongsi di tempat konstruksi di Saujana Putra serta Pasar Grosir Selangor, berhasil menahan 70 PATI termasuk dua anak, berusia antara dua hingga 58 tahun.

Direktur Imigrasi Selangor, Amran Ahmad, mengatakan mereka yang ditahan termasuk Warga Indonesia, Myanmar, Bangladesh, Vietnam, India, Thailand dan Sri Lanka.

"Dalam operasi ini juga sebanyak 105 orang warga asing diperiksa dan kebanyakan yang ditahan masuk ke negara ini untuk bekerja tetapi tidak memiliki dokumen atau izin kerja yang sah," katanya kepada wartawan.

Di antara pendatang asing yang ditahan dalam operasi di rumah kongsi tempat konstruksi Puteri Hill Park, Sungai Petani. - Foto Shahrizal Md Noor/Berita Harian Malaysia
Di SUNGAI PETANI, 130 PATI ditahan karena melakukan berbagai pelanggaran imigrasi.

Operasi dilancarkan di sekitar lokasi konstruksi di Taman Puteri Jaya Hill Park dan Taman Amanjaya Lot 88 di sini.

Kepala Bagian Otoritas Imigrasi negeri, Nar Azaman Ibrahim, mengatakan PATI yang ditahan dalam operasi itu melibatkan 53 pria dan lima wanita warga Myanmar, 40 pria dan lima wanita warga Indonesia, 16 orang warga Bangladesh, enam pria Nepal, empat pria Pakistan dan seorang pria warga India.

Di KUCHING, 105 pekerja asing tanpa izin ditahan dalam operasi dimulai jam 12 tengah malam sampai jam 5 sore.

Direktur Imigrasi, Datuk Robert Lian Labang, mengatakan dari jumlah itu, 90 ditahankan di Kuching dan 15 lagi di Miri.

Dia mengatakan, dari 90 yang ditahan di Kuching, 80 adalah pria dan 10 perempuan, melibatkan 69 warga Indonesia, 10 warga Bangladesh, 8 orang warga India; sedangkan Myanmar, Vietnam dan Pakistan masing-masing satu orang.

Di MELAKA, 415 PATI termasuk 11 pekerja seks komersial warga China ditahan Departemen Imigrasi di dua lokasi terpisah.

Operasi besar-besaran itu diperkirakan akan menyebabkan rumah tahanan imigrasi di seluruh Malaysia penuh sesak oleh PATI.

Diperkirakan sekitar 40 ribu PATI saat ini masih ditahan di hampir 20 rumah tahanan sementara sambil menunggu giliran dipulangkan ke negara masing-masing.

Wakil Menteri Dalam Negeri Datuk Wan Junaidi Tuanku Jaafar mengatakan PATI dari Myanmar, Indonesia dan Bangladesh paling banyak berada dalam rumah tahanan imigrasi.

Operasi yang mulai dilancarkan pada 1 September dinihari itu bakal menyebabkan kesesakan makin parah di rumah-rumah tahanan yang selama ini sudah mengalami masalah kepadatan penghuni.

"Kita memutuskan pemulangan perlu dilakukan segera dengan proses mendapatkan dokumen mereka sedang dilakukan pihak kedutaan negara masing-masing. Sampai saat ini hanya rumah tahanan imigrasi di Sarawak dan Sabah saja yang bisa dianggap belum sesak," katanya. AT | Z | bharian.com.my | Antara
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016