News Update :

Lagi..! Napi LP Lhokseumawe Berhasil Kabur

Kamis, 26 September 2013



Lhokseumawe | acehtraffic.com - Narapidana (Napi) yang menjalani hukuman di Lapas klas 1A Lhokseumawe kembali kembali kabur melalui pintu belakang, dan beberapa napi lain tidak kembali setelah pulang seizin Kalapas Lembaga Pemasyarakatan tersebut. Kamis, 26 September 2013.

Sumber acehtraffic.com mengatakan, Nazaruddin bin Daud, terpidana kasus ganja dengan hukuman 13 tahun penjara ini, merupakan pindahan dari LP Kajhu, Banda Aceh, yang masih menjalani 8 tahun sisa hukumannya di LP Lhokseumawe.

6 September 2013, lalu dia keluar dari penjara atas izin cuti dari Kalapas LP itu, namun hingga saat ini napi tersebut tidak kembali penjara untuk menjalani proses hukumnya.

Hal hampir sama juga dilakukan oleh Samsul Bahri alias Wak Don warga Meunasah Mesjid, Cunda Kota Lhokseumawe, 24 Agustus 2013, lalu dia kabur melalui pintu P2U.

Sumber itu menyebutkan, Wakdon adalah terpidana 7 tahun kasus ganja dalam proses Litmas menuju PB, dengan sisa hukuman 2 tahun penjara. Pegawai yang bertugas sebagai piket harian LP saat Wak Don kabur adalah Masri. 

Habibi, warga Sumbok Rayeuk Kecamatan Nibong, Aceh Utara, terpidana 8 kasus sabu-sabu yang sedang menjalani sisa hukuman 2 tahun penjara juga mendapat cuti dari Kalapas empat hari yang lalu juga tidak kembali kealamatnya di kamar nomor 6 LP Klas II Lhokseumawe.

Kepala LP Kelas IIA Lhokseumawe Muhammad Drais Sidik yang dikomfirimasi wartawan membenarkan informasi tersebut. 

Setelah mengetahui Asrul tidak ada lagi di LP, petugas langsung mendatangi keluarganya untuk meminta supaya segera kembali ke LP. “Apalagi Asrul sedang dalam pengurusan pembebasan bersyarat atau PB” Kata dia.

Menurutnya, Asrul diizinkan membantu sipir di luar. Sedangkan Nazaruddin diberi keringanan untuk membantu petugas di bagian dapur LP karena berkelakuan baik. “Tapi setelah diberi cuti, malah kabur.”

Karena napi tersebut belum juga kembali, pihak LP telah melaporkan kepada Polres Lhokseumawe. “Berdasarkan catatan petugas, Asrul tidak terlihat lagi sejak 2 September dan Nazaruddin sejak 24 September. Padahal selama ini kita telah memberi keringanan kepada kepada dua napi itu karena berkelakuan baik,” tutup Drais.

Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016