Langsa |
acehtraffic.com – Operasi jebakan yang
dilakonkan dua polisi Langsa Rabu 18 September 2013 sekitar pukul 13.00 WIB, di
Simpang Damar Desa Rantau Selamat Kecamaan Sungai Raya Aceh Timur berakhir
petaka, modus tangkap tangan Bandar Narkoba dengan cara menyaru sebagai pembeli
yang dilakukan Bripka Faisal, gagal.
Ketika transaksi berlangsung Wahyudin (35) Desa Labuhan
Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur ini yang katanya “Pemain sabu” wah,
ternyata cepat tersadar bahwa pembeli “Siputih” bukanlah warga biasa, melainkan
seorang anggota polisi. Ia pun bergulat dengan polisi.
Brigadir Syahril Rachmat yang mungkin berfungsi sebagai
pemback-up dalam operasi itu, menyergap dari arah depan, saat itulah Wahyuddin
melepaskan tembakan hingga mengenai bagian pinggang kanan Brigadir Syahril
Rachmat.
Satu proyektil peluru senjata laras pendek bersarang di
bagian perut yang mengenai ginjal korban. Sementara Wahyuddin kabur dengan
menggunakan sepeda motor maticnya. Setelah si tersangka bandar Narkoba “Lari Cot
ikue “ Brigadir Syahril Rachmat yang kritis akibat luka tembakan dilarikan
ke RS PTPN Langsa.
Karena keterbatasan alat medis untuk menangani luka
tembakan yang dialami Brigadir Syahril, akhirnya korban dirujuk ke Rumah Sakit Columbia di Medan,
Sumatera Utara, untuk perawatan lebih lanjut dan operasi pengangkaan proyektil
peluru dari perut korban.
Sebagaimana informasi yang berkembang, Wahyudin bukan
pemain kemarin sore, dia merupakan buronan Polda Sumut dalam kasus kepemilikan
senjata api, setelah diahan di LP Tanjung Gusta, disana ia kabur, dan kemudian
diketahui ia juga melakonio pekerjaan sebgai bandar Sabu-sabu. | AT| RD|

